26/06/2025
Panti Asuhan Yayasan Gayatri Widya Mandala di Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, menjadi sorotan menyusul tudingan dugaan eksploitasi anak hingga penyajian makanan kedaluwarsa. Namun, pihak yayasan membantah seluruh tuduhan tersebut.
Kasus ini mencuat melalui unggahan di media sosial yang menyebutkan anak-anak di panti dipaksa berjualan bakso serta mengonsumsi makanan kedaluwarsa. Menyikapi hal ini, Komisi IV DPRD Tabanan bersama Dinas Sosial melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Rabu (25/6/2025).
Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah kejanggalan, antara lain jumlah pengasuh tidak sesuai standar, keberadaan makanan ringan melewati masa kedaluwarsa, serta dugaan penahanan ijazah anak.
--Pihak Yayasan Beri Klarifikasi
Ketua Yayasan Gayatri Widya Mandala, Wiwin Sri Pujiastuti, saat ditemui Kamis (26/6), memberikan klarifikasi terkait tudingan tersebut. Ia mengaku terkejut dan menyayangkan informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Kami di yayasan menjunjung tinggi disiplin. Ada tiga pelanggaran yang tidak kami toleransi: pacaran, berbohong, dan mencuri,” tegasnya.
Terkait tudingan eksploitasi anak dengan menyuruh berjualan bakso, Wiwin menyatakan bahwa hal itu tidak benar. Menurutnya, yang terjadi adalah salah satu anak yang mengalami masalah kedisiplinan ditempatkan untuk membantu di warung bakso sebagai bentuk pembelajaran.
“Itu kejadian tahun lalu, saat liburan Juni 2024. Anak tersebut tidak disiplin, tidak mengindahkan nasihat. Kami ingin dia belajar bagaimana sulitnya mencari uang. Dia hanya membantu membuat minuman, bukan berjualan keliling,” jelas Wiwin.
Wiwin juga menambahkan bahwa hasil bantuan kerja anak tersebut dikembalikan ke yayasan dalam bentuk donasi, untuk melatih rasa empati dan tanggung jawab.
-- Soal Makanan Kedaluwarsa dan Ijazah
Menanggapi isu makanan kedaluwarsa, Wiwin menjelaskan bahwa pihak yayasan rutin memilah makanan setiap tiga bulan berdasarkan kondisi stok di gudang. Makanan yang sudah tidak layak konsumsi langsung dibuang atau diberikan kepada hewan ternak dan monyet di Alas Kedaton.
Ia juga membantah bahwa kejadian keracunan makanan tahun 2024 disebabkan oleh makanan dari yayasan. “Saat itu ada universitas yang membagikan makanan. Malamnya, sembilan anak dan satu pengasuh mengalami mual dan muntah. Lima anak sempat diopname. Tapi kami tidak melapor karena tidak ingin mempermalukan pihak yang membantu. Mereka juga tidak tahu, karena makanan itu dari katering,” ungkapnya.
Sementara terkait dugaan penahanan ijazah, Wiwin menegaskan bahwa ijazah yang disimpan hanya digunakan sebagai syarat administrasi untuk pendaftaran sekolah.
“Ijazah SMA/SMK diserahkan langsung ke anak-anak. Tidak ada yang kami tahan,” ujarnya.