25/03/2025
PEMBISIK
Ada satu diksi dalam hadist Nabi yang cukup menyita perhatian Saya adalah istilah bithonan بطانة yang artinya pembisik.
Dalam hal kekuasaan, istilah ini tidak bisa dipisahkan dan memiliki peran yang sangat strategis. Sebab Ia bisa menjadi mata dan telinganya pemimpin yang sedang berkuasa. Apa yang disampaikan, agenda yang dikehendaki akan memiliki peluang diakomodir.
Karenanya, jika si Pembisik punya agenda tersulubung akan sangat berbahaya. Begitupun sebaliknya, jika agendanya demi kemaslahatan bersama maka akan menciptakan dampak yang luar biasa.
Di antara hadits yang menyinggung pembisik ini adalah:
مابعث الله من نبي ولا إستخلف من خليفة، إلا كانت له بطانتان؛ بطانة تأمره بالمعروف وتحضه عليه، وبطانة تأمره بالشر وتحضه عليه. والمعصوم من عصم الله
“Tidaklah Allah ‘azza wa jalla mengutus seorang Nabi atau mengangkat seorang khalifah [pemimpin], melainkan padanya ada dua pengawal [orang dekat, orang kepercayaan, atau pembisik]; pembisik yang memerintahkan perkara baik dan ia mendukungnya serta pembisik yang memerintahkan perkara buruk dan ia mendukungnya. Orang yang terpelihara, adalah yang dijaga Allah ‘azza wa jalla.” (HR. Al-Bukhari dari shahabat Abu Sa’id al-Khudri dan Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhumaa).
Karena demikian strategisnya peran pembisik ini, tidak jarang banyak pemimpin yang tergelincir dalam kewenangannya.
Ummul Mukminiin ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anhaa menuturkan sabda Rasulullaah ﷺ berikut ini:
إذا أراد الله بالأمير خيرًا جعل له وزير صدق؛ إن نسي ذكَّره، وإن ذكَر أعانه، وإذا أراد به غير ذلك جعل له وزير سوء؛ إن نسي لم يذكِّره، وإن ذكَر لم يُعِنه
“Apabila Allah ‘azza wa jalla menghendaki kebaikan bagi seorang pemimpin, maka Allah jadikan baginya menteri (amir) yang baik; jika pemimpin lupa ia mengingatkannya, jika pemimpin ada dalam kebenaran ia membantunya. Dan apabila Allah ‘azza wa jalla menghendaki selain itu [bukan kebaikan] bagi seorang pemimpin, maka Allah jadikan baginya menteri (amir) yang buruk; jika pemimpin lupa ia tidak mengingatkannya, jika pemimpin ada dalam kebenaran ia tidak membantunya.” (HR. Abu Dawud dengan sanad jayyid berdasarkan persyaratan Imam Muslim).
Pembisik bisa berarti orang terdekatnya, keluarganya, mentri-mentrinya, aparat-aparatnya.