30/06/2026
Dana publik kembali diembat! Kali ini, rekening uang pelanggan PDAM Tirta Senentang Kabupaten Sintang yang jadi sasaran empuk oknum tak bertanggung jawab. ๐ธ๐จ
Kejaksaan Negeri Sintang resmi menetapkan dan menahan tersangka berinisial "HY". Oknum ini terbukti melakukan penyelewengan dana taktis pelanggan secara sistematis.
Angka kerugiannya pun tidak main-main. Total uang yang ditilep mencapai Rp5.568.709.539,00! Angka yang sangat fantastis di tengah jeritan pelayanan publik. ๐
Kepala Kejari Sintang, Taufik Effendi, menegaskan bahwa penyidikan kasus Tipikor ini masih sangat dinamis dan dipastikan tidak akan berhenti di satu nama saja.
Saat ini, tim kejaksaan tengah gencar memburu keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga ikut menikmati aliran dana haram tersebut. Sinyal adanya "tersangka baru" sudah menyala! ๐
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka HY kini resmi mendekam di Lapas Kelas IIB Sintang sambil menunggu proses persidangan bergulir.
WAKTUNYA BERDISKUSI!
Uang pelanggan miliaran rupiah dikorupsi, bagaimana pendapatmu tentang kualitas pelayanan air bersih di Sintang selama ini?
Apakah kamu mencium ada keterlibatan oknum lain yang belum tertangkap?
Yuk, tulis opini kritis dan cerdas kalian di kolom komentar! ๐
Jangan lupa like, share, dan save postingan ini untuk terus mengawal perkembangan kasus hukum di daerah kita! ๐ฒ