14/11/2025
Medan, 13 November 2025
, Bawaslu Kabupaten Nias Barat menghadiri kegiatan Rapat Finalisasi Bersama Narasumber, Fasilitator, dan Co-Fasilitator dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan berlangsung di Kota Medan.
Rapat finalisasi tersebut merupakan tahap penting dalam mempersiapkan pelaksanaan P2P Daring Tahun 2025 agar berjalan efektif dan sesuai dengan standar pelatihan yang telah ditetapkan. Kegiatan diisi dengan simulasi zoom meeting yang dipandu oleh Staf Teknis Bawaslu Sumut, Edwar F. Bangun, untuk memastikan kesiapan teknis para fasilitator dalam pelaksanaan P2P secara daring.
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Suhadi Sukendar Situmorang, SH., MH., turut hadir dan memberikan arahan terkait penguatan peran narasumber serta fasilitator dalam meningkatkan kualitas pendidikan pengawasan partisipatif di daerah.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Beberapa Bawaslu Kabupaten/Kota mengikuti rapat secara luring langsung di lokasi kegiatan di Medan, sementara sebagian lainnya mengikuti secara daring melalui platform zoom.
Dengan berlangsungnya rapat finalisasi ini, diharapkan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025 dapat berjalan lebih optimal, interaktif, serta semakin mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu yang demokratis dan berintegritas.