07/09/2026
Suasana pagi di Jalan Raya Cicalengka-Majalaya, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung mendadak gempar pada Senin (7/9/2026). Seorang warga lokal bernama Oman terkejut saat menemukan sesosok mayat pria tanpa identitas tergeletak tak bernyawa di pinggir jalan sekitar pukul 06.30 WIB.
Korban yang diperkirakan berusia sekitar 20 tahun tersebut diduga kuat menjadi korban kecelakaan lalu lintas tabrak lari. Menurut kesaksian Oman di lokasi kejadian, ia tak sengaja melihat tubuh korban yang sudah dalam kondisi tidak bergerak saat melintas di area tersebut.
Melihat kondisi korban yang memprihatinkan dan dipastikan telah meninggal dunia, warga segera melaporkan kejadian ini kepada pihak desa. Iwan, selaku staf Kesra Desa Cikasungka, langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk menangani penemuan ini.
Di lokasi kejadian, petugas mendapati barang bukti berupa satu buah tas yang berisi satu unit telepon genggam (handphone) merek Vivo milik korban. Namun, tidak ditemukan kartu identitas resmi yang melekat pada tubuh maupun di dalam tas korban.
Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah tempat kejadian, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari saksi-saksi di lokasi. Saat ini, kasus dugaan tabrak lari tersebut telah dilimpahkan dan dikordinasikan dengan Unit Laka Lantas guna penyelidikan lebih lanjut dan pengungkapan identitas korban.