
05/08/2025
Otoritas Jasa Keuangan () melaporkan bahwa outstanding pembiayaan pinjaman online (pinjol) masyarakat pada Juni 2025 melonjak menjadi Rp 83,5 triliun, naik signifikan sebesar 25,06% dibandingkan Juni 2024 yang mencapai Rp 66,79 triliun. Angka ini juga menunjukkan kenaikan dari Mei 2025 yang tercatat sebesar Rp 82,9 triliun.
Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) atau kredit macet pinjol menunjukkan penurunan positif, dari 3,19% pada Mei 2024 menjadi 2,85% pada Juni 2025. Meski demikian, OJK terus memperketat pengawasan terhadap penyelenggara pinjol dengan TWP90 di atas 5%, melalui surat pembinaan, pemantauan rencana aksi, dan evaluasi ketat untuk memastikan perbaikan.
Untuk memperkuat industri, OJK menerapkan penguatan verifikasi identitas nasabah melalui Electronic Know Your Customer (E-KYC) dan sistem credit scoring. Selain itu, mulai awal Agustus 2025, data debitur pinjol telah diintegrasikan ke dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk meningkatkan transparansi dan pengelolaan risiko.