Radar Politik

Radar Politik isu politik dan kebijakan publik
Fakat | Analisis | Opini
DM For Collaboration
(1)

15/07/2026

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalami kesalahan tata kelola sejak awal pelaksanaannya. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI yang membahas berbagai persoalan yang dihadapi mitra dan calon investor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut Charles, sejumlah calon investor SPPG yang kini menghadapi berbagai kendala merupakan korban dari tata kelola dan kepemimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) pada periode sebelumnya. Karena itu, ia menyatakan mendukung langkah para investor untuk menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan.

Charles berpendapat bahwa apabila kerugian tersebut terjadi akibat kesalahan lembaga negara, maka negara harus bertanggung jawab sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Ia juga mendorong pemerintah untuk segera memperbaiki tata kelola Program MBG agar persoalan serupa tidak kembali terjadi dan kepercayaan para mitra dapat dipulihkan.

Tonton selengkapnya di
https://youtu.be/ZpihEv58ot4?si=ulo7gf2S_WnefH5j
yt/MerdekaDotCom

09/07/2026

Argentina memastikan langkah ke perempat final Piala Dunia 2026 usai bangkit dari ketertinggalan dan mengalahkan Mesir 3-2 di babak 16 besar. Namun, laga tersebut menyisakan kontroversi setelah pemain Mesir, Mostafa Ziko, melontarkan kritik keras terhadap kepemimpinan wasit.

Dalam wawancara usai pertandingan, Ziko mengklaim bahwa keputusan-keputusan wasit merugikan timnya. Ia bahkan menyebut turnamen seolah ""diarahkan"" untuk kemenangan Argentina dan menyatakan, ""Ini tidak adil."" Pernyataan itu muncul setelah Mesir merasa dirugikan oleh sejumlah keputusan, termasuk gol yang dianulir melalui tinjauan VAR.

Hingga saat ini, tuduhan tersebut merupakan klaim dari pihak Mesir. Belum ada pernyataan resmi dari FIFA yang mendukung atau membenarkan tudingan bahwa Piala Dunia telah diatur untuk memenangkan Argentina.

03/07/2026

Dokter Tifa mengungkapkan dugaan adanya kejanggalan dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Dokter Tifa menyatakan terdapat sejumlah berkas yang menurutnya belum dibuka atau diperlihatkan di hadapan majelis hakim. Ia mempertanyakan mengapa dokumen tersebut belum dimunculkan dan berharap seluruh alat bukti dapat disampaikan secara terbuka sebagai bagian dari proses pembuktian di pengadilan.

Sementara itu, Kejaksaan sebelumnya telah menyatakan telah melimpahkan berkas perkara beserta barang bukti ke pengadilan. Barang bukti yang diserahkan disebut meliputi berbagai dokumen, telepon genggam, flashdisk, dan sejumlah barang lain yang nantinya akan diperiksa sesuai tahapan persidangan.

Hingga saat ini, pernyataan mengenai adanya berkas yang "disembunyikan" masih merupakan klaim dari Dokter Tifa. Belum ada pernyataan resmi dari majelis hakim maupun putusan pengadilan yang menyatakan bahwa jaksa menyembunyikan alat bukti atau melanggar prosedur dalam perkara tersebut.

Menurut kalian, seberapa penting keterbukaan seluruh alat bukti dalam persidangan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum?

sumber: yt/iNews

02/07/2026

Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, bersama Kementerian Dalam Negeri mendorong percepatan digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) sebagai bagian dari reformasi tata kelola bantuan pemerintah.

Melalui sistem yang terintegrasi dengan data kependudukan dan berbagai basis data pemerintah, penyaluran bansos diharapkan menjadi lebih **tepat sasaran, transparan, dan akuntabel**. Digitalisasi juga ditujukan untuk meminimalkan penerima ganda, mengurangi potensi penyimpangan, serta memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

Pemerintah menilai pembenahan data menjadi kunci utama agar program perlindungan sosial lebih efektif dan efisien, sekaligus mendukung transformasi layanan publik berbasis teknologi.

Menurut pemerintah, langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem perlindungan sosial nasional dengan memanfaatkan integrasi data lintas kementerian dan lembaga.

26/06/2026
23/06/2026

dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa menyampaikan rasa syukur setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan penangguhan penahanan terhadap dirinya dan Roy Suryo dalam perkara terkait dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Keduanya kini tidak ditahan, namun tetap wajib menjalani proses hukum yang berjalan.

Usai keputusan tersebut, dr Tifa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia meyakini Presiden memiliki komitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Sebelumnya, tim kuasa hukum memang telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan para tersangka bersikap kooperatif selama proses penyidikan.

tonton selengkapnya di
https://youtu.be/1jesqbJrIYM?si=SWKJ6I20qyfqSoPL

sumber: yt/iNews

23/06/2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pertanyaan Komite IV DPD RI terkait kebijakan pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam rapat kerja bersama DPD RI, Menteri PPN/Bappenas, dan Kepala BPS di Jakarta, Senin (22/6).

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPD mempertanyakan kebijakan pemotongan DBH yang dinilai berdampak pada kemampuan daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.

Menjawab hal itu, Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bukan kebijakan baru yang ia buat. Menurutnya, mekanisme pemotongan atau penyesuaian penyaluran DBH telah memiliki dasar hukum dalam Undang-Undang APBN dan merupakan kebijakan yang telah diterapkan pada masa Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati.

Dana Bagi Hasil sendiri merupakan bagian dari skema transfer pusat ke daerah yang bersumber dari penerimaan negara, seperti pajak dan sumber daya alam. Dalam praktiknya, pemerintah pusat dapat melakukan penyesuaian penyaluran sesuai kondisi fiskal dan ketentuan yang diatur dalam APBN.

Pernyataan Purbaya ini kembali memunculkan perdebatan mengenai hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, terutama ketika banyak daerah mengandalkan transfer pusat untuk membiayai pembangunan.

Tonton selengkapnya di
https://youtu.be/BRF1OWnmHRM?si=rla4G1QWAXbRFqgO

sumber: yt/merdekadotcom

22/06/2026

Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6) untuk menjalani proses pelimpahan tahap II dari penyidik kepada jaksa penuntut umum. Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan.

Saat tiba di lokasi, suasana sempat diwarnai pekikan takbir yang menggema dari Roy Suryo dan para pendukung yang hadir. Momen tersebut menjadi sorotan publik di tengah berlanjutnya proses hukum terkait kasus dugaan fitnah yang berkaitan dengan isu ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

sumber: Official iNews

22/06/2026

Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago melontarkan kritik keras terhadap kebijakan kenaikan harga Pertamax yang dinilai semakin membebani masyarakat di tengah tekanan ekonomi dan naiknya harga kebutuhan pokok.

Menurut Pangi, pemerintah seharusnya lebih peka terhadap kondisi rakyat sebelum mengambil kebijakan yang berdampak langsung pada pengeluaran masyarakat. Ia menilai kenaikan harga Pertamax berpotensi pada ketersediaan Pertalite.

Sebelumnya, harga Pertamax (RON 92) mengalami penyesuaian dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter pada 10 Juni 2026. Pemerintah dan Pertamina menjelaskan bahwa Pertamax merupakan BBM nonsubsidi yang mengikuti mekanisme harga pasar dan dipengaruhi oleh kenaikan harga minyak dunia.

Di sisi lain, sejumlah pihak, termasuk anggota DPR dan pengamat, mengkritik kebijakan tersebut karena dinilai dilakukan dengan minim komunikasi publik serta berpotensi menekan daya beli masyarakat.

Menurut kalian, apakah kenaikan harga Pertamax saat ini memang tidak bisa dihindari karena kondisi pasar global, atau pemerintah seharusnya mencari solusi lain agar beban rakyat tidak semakin berat?

sumber: yt/KOMPAS TV

20/06/2026

Pengacara Firdaus Oiwobo menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, pada Jumat, 19 Juni 2026.

Firdaus mengaku diperiksa selama sekitar dua jam. Menurut dia, sejumlah pertanyaan penyidik turut menyinggung nama Mahfud MD dan Rocky Gerung.

Karena itu, Firdaus meminta penyidik turut memeriksa keduanya. Ia beralasan Mahfud MD dan Rocky Gerung hadir dalam seminar yang sama saat Tiyo diduga melontarkan pernyataan yang dianggap menghina Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Address

Jalan Warung Buncit, Kecamatan Pancoran
South Jakarta
12740

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Radar Politik posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share