17/05/2025
Viral Pupuk Diduga Palsu Beredar di Sragen, Bupati Sigit Pamungkas Respon Masalah Tersebut
SRAGEN - Bupati Sragen, Sigit Pamungkas merespon terkait viral kasus pupuk diduga palsu di Sragen.
Temuan pupuk yang diduga palsu tersebut ramai beredar di wilayah Desa Gilirejo Baru, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah yang mengharuskan Petani membeli pupuk tambahan disebut dengan bundling atau paketan dengan pupuk non subsidi lain.
Dugaan kasus pupuk diduga palsu itu sempat diunggah di media sosial (Medsos) Tiktok oleh salah satu warga Gilirejo baru yang menyeret anak dari keluarga Wakil Bupati Sragen, Suroto.
Menyikapi hal itu, bupati Sragen Sigit Pamungkas memberikan jawaban terkait keluhan masyarakat Sragen barat tersebut. Pada Media Sigit menyampaikan bahwa pihaknya sudah kordinasi semua pihak.
"Terkait dengan viralnya permasalahan peredaran pupuk bersubsidi yang dipaketkan dengan pupuk yang lain, di Desa Gilirejo Baru, pemerintah daerah, kami sudah menurunkan tim KP3, tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida bersama dengan pupuk Indonesia, distributor murni Sriwijaya, Babinsa, untuk hadir ke balai desa di gilirejo baru bertemu dengan semua kelompok tani yang ada di sana, bertemu dengan KPL Darrel, kepala desa serta perangkat desa," kata Sigit Pamungkas pada Jumat (16/5/2025).
Menurut Sigit dari hasil pertemuan membenarkan adanya kesalahan dalam penyaluran pupuk subsidi pada masyarakat.
"Pertemuan tersebut disimpulkan bahwa KPL mengakui kesalahannya dalam menyalurkan pupuk bersubsidi. Yaitu melakukan penyaluran pupuk yang di paketkan. Yang kedua, KPL Darrel meminta maaf kepada semua pengurus kelompok tani dan berkomitmen untuk tidak mengulangi lagi, dan akan menyalurkan pupuk tersebut sesuai dengan aturan yang ada," jelasnya.
Terkait dengan dugaan pupuk palsu itu pihaknya menyerahkan pada pihak kepolisian.
"Kalau soal itu ranah kapolres nanti untuk menindaklanjutinya, jadi kedepannya Pemerintah Kabupaten Sragen berkomitmen untuk penyaluran pupuk bersubsidi yang dipaketkan, itu tidak ada lagi. Kita akan sosialisasikan kepada petani kita akan peringatkan kepada semua distributor dan KPL untuk mematuhi peraturan yang sudah ada terkait dengan peraturan distribusi pupuk. Jadi kita juga sudah koordinasi dengan distributor untuk kembali mengingatkan KPL menjalankan regulasi sebaik-baiknya, terkait dengan distribusi pupuk ini, bahwa tidak ada pemaketan," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dalam keterangannya pada awak media di Sragen, Suroto tidak menampik soal permasalahan yang viral di desa Gilirejo Baru, Kecamatan Miri itu melibatkan KPL yang dikelola anggota keluarganya. Dia menegaskan kebenaran juga harus disampaikan. Namun dia menegaskan pupuk yang dijual bukan pupuk illegal.
"Saya komfirmasi bahwa pupuk itu bukan pupuk ilegal, pupuk itu resmi dan ada yang bertanggungjawab, ada pabriknya dan ada izin jelas, namanya pengecer pupuk bukan anak saya aja, saya rasa seindonesia sama. Selain mendistribusikan pupuk subsidi itu memang juga jual pupuk umum," kata Suroto pada wartawan Jumat (16/5/2025).
Suroto juga menyampaikan pupuk non subsidi tentu juga dijajakan atau ditawarkan. Soal metode yang digunakan untuk menjual pupuk non subsidi tersebut, pihaknya mengaku kurang tahu.
"Saya jamin pupuk itu bukan pupuk ilegal, itu resmi yang jelas itu," jelasnya.
Terkait wilayah Gilirejo Baru, Suroto menjelaskan banyak pengecer atau KPL enggan menjamah wilayah tersebut. Banyak alasan, seperti jarak yang jauh karena wilayahnya terpisah melalui wilayah Kabupaten Boyolali. Selain itu di Gilirejo baru sendiri tidak ada areal persawahan.
”Gilirejo baru, paling tanaman jagung di kebun. Kalau ada kerjasama dengan perhutani, istilahnya ada tumpangsari, Jadi memang tidak gampang mengurusi di Gilirejo baru,” ujar dia.
Suroto sendiri menyampaikan KPL yang masuk ke Gilirejo baru selayaknya pelayanan masyarakat. ”Kalau anak saya usahanya di Desa Jeruk, masuk ke gilirejo baru memang tidak mudah,” terangnya.
Huri Yanto