Humas Polres Sragen

Humas Polres Sragen Obyektif, Dipercaya, Partisipasi dalam Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat

*Personel Polisi dan Polwan Gotong Royong Bersihkan Sampah Pasca Unjuk Rasa di Pati*Polda Jateng, Kab. Pati | Usai menga...
13/08/2025

*Personel Polisi dan Polwan Gotong Royong Bersihkan Sampah Pasca Unjuk Rasa di Pati*

Polda Jateng, Kab. Pati | Usai mengamankan jalannya aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Pati, personel pengamanan menunjukkan sikap humanis dengan bergotong royong membersihkan sisa-sisa sampah yang berserakan, Rabu (12/8/2025) petang. Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian menjaga kebersihan dan upaya memulihkan kembali situasi pasca aksi unjuk rasa.

Dalam pemandangan tersebut tampak puluhan anggota polisi, termasuk sejumlah polwan, memunguti gelas plastik, botol air mineral, potongan kayu, dan batu yang tercecer di halaman kantor bupati. Meski telah seharian melaksanakan pengamanan, para personel tetap berinisiatif untuk memastikan area tetap bersih.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa langkah tersebut mencerminkan komitmen Polri untuk tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga peduli terhadap lingkungan dan kenyamanan Halaman Kantor Bupati sebagai fasilitas publik yang merupakan Rumah Masyarakat Kabupaten Pati.

“Pembersihan yang dilakukan anggota, termasuk polwan, adalah bagian dari upaya memulihkan situasi pasca unjuk rasa. Polri hadir tidak hanya untuk mengawal jalannya aksi agar tertib, tetapi juga memastikan lingkungan tetap bersih dan kondusif,” ungkapnya dalam sebuah keterangan di lokasi pada Rabu (13/8/2025).

Ia menambahkan, aksi gotong royong tersebut juga menjadi bentuk teladan kepada masyarakat bahwa menjaga kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Dengan demikian, hubungan harmonis antara aparat dan warga dapat terus terjaga.

“Alhamdulillah, situasi Kabupaten Pati saat ini telah kondusif. Kami himbau kepada warga Pati untuk menjaga keamanan dan bersama merawat fasilitas publik agar dapat dinikmati bersama oleh seluruh masyarakat Pati,” tandas Kombes Pol Artanto.


Ayo! Warga Kabupaten Sragen..Kibarkan Bendera Merah Putih serentak mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2025. Ajakan ini buka...
02/08/2025

Ayo! Warga Kabupaten Sragen..

Kibarkan Bendera Merah Putih serentak mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2025. Ajakan ini bukan sekadar imbauan, melainkan wujud nyata cinta tanah air yang bisa dilakukan oleh setiap warga Indonesia. Melalui pengibaran serentak ini, diharapkan semarak kemerdekaan terasa di setiap sudut negeri, menguatkan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia.

21/07/2025

Selayang Pandang Zona Integritas Polres Sragen Polda Jateng

26/06/2025

Sragen, Jateng – Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, Polres Sragen bersama elemen masyarakat, perguruan silat, dan para purnawirawan Polri menggelar kegiatan Bedah Rumah Warakawuri Polri, Kamis pagi (26/6), di kediaman Ibu Sudarmi, istri almarhum Mayor Anwar Suhadi, seorang purnawirawan Polri, yang beralamat di Kampung Krapyak, Sragen Wetan.Kegiatan mulia ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, yang mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat”.Suasana haru dan kekeluargaan begitu terasa ketika Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyampaikan sambutannya dengan penuh empati. “Hari ini, kami memohon doa restu dari seluruh hadirin. Semoga gotong royong yang kita lakukan ini menjadi berkah bagi keluarga Ibu Sudarmi. Ini bukan sekadar bedah rumah, tapi bentuk cinta dan penghargaan kepada keluarga besar Polri,” tuturnya.Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Sragen Ny. Via Petrus Silalahi, kegiatan ini juga dihadiri oleh Waka Polres, para pejabat utama, Kapolsek Sragen Kota, tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat kelurahan, serta perwakilan dari berbagai perguruan silat seperti PSHT P16, PSHT P17, Pagar Nusa, IKSPI, dan Asade.Kebersamaan terlihat nyata saat warga, anggota Polri, dan pendekar silat berbaur satu hati dan satu tenaga dalam kerja bakti membongkar bagian rumah yang sudah lapuk dan mulai membangun dengan semangat gotong royong khas Indonesia.Tak hanya bedah rumah, pada kesempatan tersebut juga disalurkan 25 paket sembako kepada warga sekitar, sebagai wujud komitmen Polri dalam hadir dan membantu masyarakat secara langsung.“Gotong royong adalah hajas bangsa kita. Hari ini, Polres Sragen dan masyarakat membuktikan bahwa nilai itu masih hidup dan kuat. Semoga rumah Ibu Sudarmi menjadi lebih layak dan nyaman, dan semoga ini menjadi ladang amal bagi kita semua,” tambah Kapolres.Ibu Sudarmi tak kuasa menahan haru. Dengan mata berkaca-kaca, ia mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan dari keluarga besar Polres Sragen. “Saya tidak menyangka rumah ini akan dibedah. Semoga semua yang terlibat mendapat balasan kebaikan dari Allah SWT,” ucapnya lirih.Kegiatan ini sekaligus menjadi simbol nyata bahwa Polri bukan hanya pelindung dan pengayom, tetapi juga bagian dari denyut nadi masyarakat. Terlebih menjelang bulan Suro bagi warga perguruan silat di kabupatrn Sragen, langkah ini diharapkan turut memperkuat rasa aman dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat.

Guru Agama yang Cabuli Muridnya Berkali-kali di Kelas SD Masaran Kini Mendekam di Tahanan Polres SragenSragen, Jateng- S...
06/05/2025

Guru Agama yang Cabuli Muridnya Berkali-kali di Kelas SD Masaran Kini Mendekam di Tahanan Polres Sragen

Sragen, Jateng- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen berhasil membongkar kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang guru agama di sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen.

Tersangka, yang diketahui berinisial WAN (25) dan akrab disapa Wahid atau Arif, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Sragen.

Kasus ini mencuat setelah korban, seorang siswi berusia 8 tahun berinisial AF, memberanikan diri menceritakan pengalaman traumatisnya kepada sang kakak pada Minggu, 27 April 2025.

Pengakuan polos korban yang direkam oleh keluarganya menjadi titik awal pengungkapan kasus yang memilukan ini.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (6/5) siang, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengungkapkan bahwa perbuatan cabul tersebut diduga telah terjadi berulang kali sejak pertengahan tahun 2024.

Saat itu, korban baru saja menjadi murid di SDN Masaran dan mulai mengenal tersangka yang merupakan guru agamanya.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan yang kami peroleh dari korban, tersangka diduga telah melakukan tindakan pencabulan lebih dari sepuluh kali, bahkan mencapai 21 kali. Aksi bejat ini dilakukan setiap kali jam pelajaran agama berlangsung di ruang kelas," tegas AKBP Petrus di hadapan awak media.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan modus operandi yang dilakukan tersangka sangat tercela.

"Semua perbuatan cabul itu dilakukan di ruang kelas saat jam pelajaran berlangsung dan murid-murid lainnya sedang mengerjakan Lembar Kerja Sekolah (LKS). Korban yang duduk di kursi paling depan sebelah kiri menjadi sasaran pelaku. Saat teman-temannya fokus mengerjakan tugas, tangan korban dituntun oleh tersangka untuk melakukan tindakan tidak senonoh hingga pelaku merasa puas," urainya dengan nada geram.

Puncak keberanian korban terjadi pada Selasa, 29 April 2025. Saat tersangka kembali mencoba melakukan aksi bejatnya yang ke-22, korban sontak berteriak ketakutan, menggagalkan upaya pelaku.

Tak tahan dengan perlakuan yang dialami putrinya, ibu korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Sragen pada Rabu, 30 April 2025.

"Setelah menerima laporan, tim kami bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Kami telah memeriksa pelapor, korban, beberapa saksi, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pasang seragam SD milik korban," imbuh AKBP Petrus.

Setelah melalui proses gelar perkara dan dengan didukung oleh bukti-bukti yang kuat, Polres Sragen menetapkan WAN sebagai tersangka dan langsung melakukan penangkapan serta penahanan pada hari yang sama, Rabu, 30 April 2025.

Atas perbuatan kejinya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 82 ayat (1) Jo 76 E Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasus ini menuai keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Kapolres Sragen menegaskan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi memberikan keadilan bagi korban dan menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Dia juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

24/04/2025

Sragen, Jateng – Seorang lurah di wilayah Sragen menjadi korban penipuan dan penggelapan uang dengan modus investasi dana talangan bank. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 200 juta. Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Sragen.Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Sillalahi dalam keterangannya menguraikan, kejadian bermula pada akhir 2021 ketika korban, Galih Setyo Nugroho, yang juga menjabat sebagai Lurah Karangtengah Sragen, bertemu dengan pelaku HM alias Heri di rumah salah satu saksi di Perumahan Gondang Baru Indah, Gondang Sragen. Tergoda oleh iming-iming keuntungan cepat, sehingga korban kemudian memberikan uang talangan dengan total 230 juta rupiah, yang diberikan melalui dua tahap. Transaksi pertama senilai Rp 30 juta sempat berjalan lancar, dengan pengembalian modal ditambah keuntungan sebesar Rp 1 juta, namun saat korban memberikan dana lebih besar, yakni sebesar Rp 200 juta, pelaku lantas mengingkari janji hingga perkara ini dilaporkan ke Mapolsek Gondang.“Pelaku menawarkan skema dana talangan bank dengan iming-iming keuntungan cepat. Awalnya, korban menolak. Namun setelah diyakinkan oleh pelaku dan salah satu saksi bahwa sistem tersebut menguntungkan, korban pun tergoda. Transaksi pertama senilai Rp 30 juta sempat berjalan lancar, dengan pengembalian modal ditambah keuntungan sebesar Rp 1 juta, “ urai Kapolres, Kamis, (24/4/2025).“Merasa percaya, korban kemudian menyetorkan lagi dana talangan sebesar Rp 200 juta dalam dua tahap pada Februari 2022. Sayangnya, kali ini uang tersebut tidak kunjung dikembalikan. Saat ditagih, pelaku beralasan bahwa dana sudah disalurkan kepada pihak ketiga berinisial W, yang saat ini masih terus kita dalami keteribatan yang bersangkutan dalam perkara ini, “ lanjut Kapolres.Upaya korban menagih langsung ke alamat W pun gagal. Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Gondang pada 6 Januari 2025. Setelah melalui proses penyelidikan, pelaku berhasil diamankan pada Selasa, 22 April 2025, saat tengah mengendarai sepeda motor di wilayah Jenar. Penangkapan dilakukan oleh tim Unit Reskrim Polsek Gondang yang berkoordinasi dengan Polsek Jenar. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa laporan transaksi rekening atas nama korban yang menunjukkan aliran dana talangan tersebut. Kini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polres Sragen. Kapolres menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Atas Perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.“Modus investasi fiktif seperti ini seringkali menjerat korban dengan bujuk rayu dan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Kami imbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur,” pungkas Kapolres dalam imbauannya. , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

15/04/2025

Polres Sragen Gelar Pelatihan Dalmas untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Cipta Kondisi Kamtibmas

Polres Sragen melaksanakan kegiatan pelatihan Dalmas (Pengendalian Massa) sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Sragen. Kegiatan ini digelar dengan semangat tinggi dan penuh rasa tanggung jawab oleh seluruh personel yang terlibat.

Dalam pelatihan ini, Polres Sragen mengerahkan formasi lengkap Pleton Dalmas yang terdiri dari Dalmas Awal, Tim Negosiator, Dalmas Lanjut, serta Pleton PHH (Pasukan Huru-Hara) Raimas. Masing-masing satuan memainkan perannya dengan profesionalisme tinggi, mulai dari upaya persuasif melalui negosiasi hingga langkah-langkah taktis pengendalian massa apabila situasi eskalatif terjadi.

Kapolres Sragen menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kemampuan personel serta kesiapan operasional dalam menghadapi berbagai potensi gangguan kamtibmas, terutama menjelang momentum penting yang dapat memicu kerawanan sosial.

Dengan dilaksanakannya pelatihan ini, diharapkan seluruh anggota memiliki pemahaman taktis, keterampilan teknis, serta kesiapan mental yang optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat Sragen.

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sragen secara resmi mengumumkan pemberlakuan program pemutihan denda pajak kendar...
07/04/2025

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sragen secara resmi mengumumkan pemberlakuan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang dimulai pada tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh wilayah Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Sragen.

Tidak ada syarat khusus, Pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak sesuai prosedur yang berlaku.

Untuk informasi lebih lanjut dan detail mengenai pelaksanaan program ini di wilayah Sragen, Anda dapat menghubungi langsung Kantor Samsat Sragen atau Sat Lantas Polres Sragen setelah tanggal 8 April 2025.

Humas Polres Sragen
Polisi Sragen

“SELAMAT IDUL FITRI 1446H”Polres Sragen Menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Sragen agar tidak melaksanakan konvoi ata...
30/03/2025

“SELAMAT IDUL FITRI 1446H”

Polres Sragen Menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Sragen agar tidak melaksanakan konvoi atau arak arakan saat melaksanakan Takbiran, mari saling menjaga ketertiban dan keamanan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

Takbiran Harus Patuhi Aturan Pemerintah, Kapolres: Kami Akan Putar Balik, Kota Sragen Harus Steril Konvoi dan Arak-Araka...
30/03/2025

Takbiran Harus Patuhi Aturan Pemerintah, Kapolres: Kami Akan Putar Balik, Kota Sragen Harus Steril Konvoi dan Arak-Arakan

Sragen, Jateng – Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan takbir keliling dengan cara konvoi atau arak-arakan.

Pelaksanaan takbiran Idul Fitri diimbau untuk dilakukan di masjid, musala, atau tempat lain dengan tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan.

Himbauan ini mendasari pada Surat Edaran Kementerian Agama (Kemenag) yang berisi panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1446 H/2025 M, salah satunya mengenai ketentuan pelaksanaan takbiran.

Dalam pernyataannya usai mendampingi Bupati Sragen mengecek pos pengamanan dan pos pelayanan Lebaran di Rest Area Tol Sragen, AKBP Petrus menegaskan bahwa himbauan tidak melakukan konvoi maupun arak arakan pada saat takbir keliling sudah disosialisasikan secara berjenjang kepada takmir masjid, pengurus masjid, hingga ke tingkat RT, RW, dan sampai ditingkat kecamatan.

“Ketentuan tentang himbauan pelaksanaan takbiran untuk tidak melakukan konvoi, arak-arakan sudah kami sosialisasikan mulai dari takmir masjid, pengurus masjid, tokoh agama, di tiap-tiap RT, RW, bahkan sampai camat secara berjenjang. Harapannya, dengan sosialisasi ini, masyarakat memahami dan mengurangi keinginan untuk melakukan pawai atau arak-arakan,” ujar AKBP Petrus.

Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyekatan di pintu masuk menuju kota untuk mencegah kendaraan besar yang membawa sound system dan melakukan konvoi.

Jika ditemukan truk atau kendaraan yang membawa peralatan sound system untuk arak-arakan, maka akan diputar balik.

“Kota adalah wajah dan marwah dari kabupaten, sehingga harus kita sterilkan agar masyarakat bisa beraktivitas dan beribadah dengan nyaman pada pagi harinya,” tambahnya.

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Polres Sragen bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan himbauan Pemerintah ini dipatuhi.

Masyarakat diharapkan dapat mengikuti himbauan ini demi menciptakan suasana Idul Fitri yang aman dan kondusif di Sragen.

30/03/2025

Aksi sigap ditunjukkan oleh personel patroli Polsek Sumberlawang Polres Sragen saat membantu mendorong mobil pemudik yang mogok tepat di perlintasan kereta api Sumberlawang, Sragen, Sabtu, (29/3).

Antisipasi One Way Serentak, Sat Lantas Polres Sragen Luncurkan Inovasi Pengawalan Ambulance; Layanan Kesehatan Harus Ja...
29/03/2025

Antisipasi One Way Serentak, Sat Lantas Polres Sragen Luncurkan Inovasi Pengawalan Ambulance; Layanan Kesehatan Harus Jadi Prioritas !

Sragen, Jateng – Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kesehatan selama arus mudik Lebaran, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen meluncurkan inovasi pengawalan mobil ambulance menuju rumah sakit.

Langkah ini diinisiasi langsung oleh Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Unit Pengawalan dan Patroli Satlantas.

Kasat Lantas Polres Sragen, Iptu Kukuh Tirto Satria Leksono, dalam keterangan persnya pada Jumat (28/3), menjelaskan bahwa program ini dibuat sebagai respons terhadap pelayanan masa Operasi Ketupat Candi mulai 23 Maret hingga 8 April, khususnya pemberlakuan sistem one way nasional yang mulai diterapkan secara serentak 28 Maret hari ini.

"Satlantas menyediakan pelayanan pengawalan terhadap ambulance. Meskipun ambulance memiliki prioritas di jalan, faktanya masih ada hambatan di lapangan yang memperlambat perjalanan pasien menuju rumah sakit. Oleh karena itu, kami berinovasi dengan layanan pengawalan ambulans agar pasien bisa segera mendapatkan pertolongan medis," ujar Iptu Kukuh.

Demi kelancaran program ini, Satlantas Polres Sragen bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan PSC 119.

Jika ada kebutuhan pengawalan, masyarakat bisa menghubungi hotline 110 atau meminta bantuan langsung dari rumah sakit maupun puskesmas terdekat.

"Misalnya, ada pasien yang dirujuk dari puskesmas ke RSUD, tetapi kondisi lalu lintas padat, maka puskesmas bisa langsung menghubungi hotline Polri 110. Operator akan meneruskan permintaan ini kepada perwira pengendali Satlantas yang bertugas di ruas jalan terdekat untuk memberikan pengawalan hingga ke rumah sakit tujuan," jelas Iptu Kukuh.

Hingga saat ini, layanan ini sudah digunakan dalam satu permohonan pengawalan dari puskesmas kota menuju RSUD Sragen.

Untuk memastikan efektivitas pengawalan, Polres Sragen membagi wilayah tugas perwira pengendali menjadi tujuh area utama, yaitu Sambungmacan dan Pilangsari (Area Timur), Alun-alun hingga Beloran, Ringroad Selatan, Ringroad Utara area tengah, Masaran, Gemolong area barat.

Dengan pembagian ini, setiap ruas jalan utama di Kabupaten Sragen memiliki perwira pengendali yang siap memberikan layanan pengawalan ambulance kapan pun diperlukan.

Iptu Kukuh menegaskan bahwa keputusan untuk meminta pengawalan tetap bergantung pada kepekaan sopir ambulance dalam melihat situasi di lapangan.

"Jika kondisi arus lalu lintas padat dan ada potensi keterlambatan, maka pengemudi ambulance harus segera berkoordinasi untuk meminta bantuan pengawalan. Ambulance memang kendaraan prioritas di jalan, tapi dengan adanya pengawalan, kami bisa memastikan perjalanan lebih lancar dan aman," tambahnya.

Dengan inovasi ini, diharapkan layanan kesehatan selama arus mudik Lebaran semakin optimal, dan pasien yang membutuhkan pertolongan darurat bisa lebih cepat mendapatkan penanganan medis.

Humas Polres Sragen

Address

Sragenwa Tengah

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Humas Polres Sragen posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Humas Polres Sragen:

Share