09/01/2026
Yusril: Pilkada Langsung atau Lewat DPRD Sama-sama Konstitusional
sukabumiNews.id, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pilkada secara langsung maupun lewat DPRD sama-sama konstitusional atau tidak bertentangan dengan konstitusi. Yusril mengatakan ketentuan tersebut merujuk pada Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan kepala daerah dipilih secara demokratis, tanpa secara eksplisit menyatakan mekanisme pemilihannya. “Kepala daerah dipilih langsung atau melalui DPRD, dua-duanya adalah konstitusional. Norma Pasal 18 UUD 1945 hanya mensyaratkan pemilihan dilakukan secara demokratis,” kata Yusril dalam keterangan dilansir ANTARA, Jum’at, 9 Januari....
https://sukabuminews.id/berita/politik/18260/yusril-pilkada-langsung-atau-lewat-dprd-sama-sama-konstitusional?utm_source=facebook&utm_medium=jetpack_social
sukabumiNews.id, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pilkada secara langsung maupun lewat DPRD sama…