Kabar Sukoharjo

Kabar Sukoharjo Wadah informasi warga Sukoharjo

KRjogja.com - SUKOHARJO - Forum Peduli Buruh (FPB) Sukoharjo meminta hak buruh PT Sritex pasca terdampak pemutusan hubun...
11/03/2025

KRjogja.com - SUKOHARJO - Forum Peduli Buruh (FPB) Sukoharjo meminta hak buruh PT Sritex pasca terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) segera terpenuhi dan cepat terserap kerja. Sebab buruh sudah sangat terdesak memenuhi kebutuhan hidup. Terlebih lagi saat ini sudah masuk bulan puasa Ramadan dan menjelang Idul Fitri harga kebutuhan pokok naik.

Ketua Forum Peduli Buruh (FPB) sekaligus Ketua Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI) Sukoharjo, Sukarno, Senin (10/3/2025) mengatakan, FPB Sukoharjo prihatin atas kondisi buruh PT Sritex terdampak PHK. Sebab jumlah buruh sangat besar dan berdampak pada kehilangan pekerjaan.

FPB Sukoharjo semakin prihatin dengan kondisi buruh karena tidak semua mendapatkan pemenuhan hak seperti gaji, pesangon, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Sebab hanya ada skitar 8.000 orang buruh yang bisa mendapatkan hak tersebut. Sedangkan jumlah buruh di PT Sritex lebih dari jumlah tersebut. Bahkan banyak buruh terpaksa harus mengundurkan diri sebelum ada keputusan PHK sehingga kehilangan haknya

Tolong awasi anak, adik, keluarga yo lur...
11/03/2025

Tolong awasi anak, adik, keluarga yo lur...

Tetap semangat pejuang rupiah
11/03/2025

Tetap semangat pejuang rupiah

Semoga lancar
11/03/2025

Semoga lancar

Yuk larisi bolo...
11/03/2025

Yuk larisi bolo...

Harga bahan pokok pangan yang mengalami penurunan seperti telur ayam turun Rp 1.250 per kilogram dari sebelumnya Rp 29.0...
11/03/2025

Harga bahan pokok pangan yang mengalami penurunan seperti telur ayam turun Rp 1.250 per kilogram dari sebelumnya Rp 29.000 per kilogram menjadi Rp 27.750 per kilogram, cabai merah besar turun Rp 8.000 per kilogram dari sebelumnya Rp 47.500 per kilogram menjadi Rp 39.500 per kilogram, cabai merah keriting turun Rp 9.000 per kilogram dari sebelumnya Rp 45.000 per kilogram menjadi Rp 36.000 per kilogram, cabai rawit hijau turun Rp 7.500 per kilogram dari sebelumnya Rp 60.000 per kilogram menjadi Rp 52.500 per kilogram.

Alhamdulillah, semoga awet
11/03/2025

Alhamdulillah, semoga awet

ini yang ditunggu-tunggu Warga Sukoharjo
11/03/2025

ini yang ditunggu-tunggu Warga Sukoharjo

Sopo sing wis daftar ?
11/03/2025

Sopo sing wis daftar ?

Siapa yg dirugikan kalau begini ?
10/03/2025

Siapa yg dirugikan kalau begini ?

RADARSOLO.COM-Pemkab Sukoharjo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) segera merealisasikan proyek perb...
10/03/2025

RADARSOLO.COM-Pemkab Sukoharjo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) segera merealisasikan proyek perbaikan Jalan Adi Sumarmo.

Pagu anggaran yang disediakan senilai Rp 2,26 miliar.

Proyek ini mencakup perkerasan aspal sepanjang 418 meter, dimulai dari area SPBU hingga perbatasan Sukoharjo.

Kepala DPUPR Sukoharjo Bowo Sutopo menjelaskan, saat ini proyek tersebut masih dalam proses pengadaan di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

Kami menargetkan kontrak pekerjaan dapat ditandatangani pada akhir Maret 2025, sehingga pengerjaan bisa segera dimulai," ujar Bowo, Minggu (9/3).

Mengantisipasi lonjakan arus kendaraan menjelang Hari Raya Idul Fitri, DPUPR Sukoharjo juga akan melakukan pemeliharaan rutin terhadap jalan yang mengalami kerusakan.

“Kami akan melaksanakan penanganan lubang sementara atau tambal-tambal menjelang Lebaran, agar jalan tetap layak digunakan oleh masyarakat,” tambah Bowo.

Sukoharjo: Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Percada S...
10/03/2025

Sukoharjo: Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Percada Sukoharjo, Maryono sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan. Negara dirugikan Rp10,6 miliar atas tindakan yang dilakukan selama masa kepemimpinannya periode 2018-2023.

"Iya hari ini penyidik Kejari Sukoharjo telah menetapkan eks Dirut Percada, saudara MR, sebagai tersangka," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Sukoharjo, Aji Ramhadi, di Sukoharjo, Rabu, 5 Maret 2025.

Penetapan tersangka dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan yang telah berlangsung sejak tahun 2024.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan hasil audit keuangan, ditemukan indikasi kuat adanya penyimpangan yang merugikan negara dalam jumlah besar. "Ini angka yang cukup fantastis," jelas Aji.

Sementara Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sukoharjo, Bekti Wicaksono, mengatakan penyelidikan kasus tersebut awalnya fokus pada dugaan kasus pengadaan kalender. Namun dalam perkembangan, penyidik menemukan indikasi penyimpangan pengadaan suplemen pendukung belajar atau LKS (Lembar Kerja Siswa).

Ditemukan dalam proyek tersebut ada kerjasama fiktif dengan rekanan yang sebenarnya tidak pernah bekerjasama dengan Percada.

"Dugaan kuat, dokumen kontrak tersebut dipalsukan. Dan rekanan tersebut tetap menerima pembayaran. Artinya, ada pemalsuan dokumen dan kontrak kerja sama," ungkapnya.

Address

Sukoharjo Regency

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kabar Sukoharjo posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share