
11/03/2025
KRjogja.com - SUKOHARJO - Forum Peduli Buruh (FPB) Sukoharjo meminta hak buruh PT Sritex pasca terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) segera terpenuhi dan cepat terserap kerja. Sebab buruh sudah sangat terdesak memenuhi kebutuhan hidup. Terlebih lagi saat ini sudah masuk bulan puasa Ramadan dan menjelang Idul Fitri harga kebutuhan pokok naik.
Ketua Forum Peduli Buruh (FPB) sekaligus Ketua Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI) Sukoharjo, Sukarno, Senin (10/3/2025) mengatakan, FPB Sukoharjo prihatin atas kondisi buruh PT Sritex terdampak PHK. Sebab jumlah buruh sangat besar dan berdampak pada kehilangan pekerjaan.
FPB Sukoharjo semakin prihatin dengan kondisi buruh karena tidak semua mendapatkan pemenuhan hak seperti gaji, pesangon, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Sebab hanya ada skitar 8.000 orang buruh yang bisa mendapatkan hak tersebut. Sedangkan jumlah buruh di PT Sritex lebih dari jumlah tersebut. Bahkan banyak buruh terpaksa harus mengundurkan diri sebelum ada keputusan PHK sehingga kehilangan haknya