26/02/2025
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu produsen tekstil terbesar di Asia Tenggara yang berbasis di Sukoharjo, Jateng menghadapi serangkaian masalah keuangan yang serius dalam beberapa tahun terakhir.
Pada Oktober 2024, Pengadilan Niaga Semarang menyatakan Sritex pailit.
Itu setelah Sritex gagal memenuhi kewajiban pembayaran utangnya yang mencapai sekitar Rp29,8 triliun.
Meskipun demikian, hingga Januari 2025, manajemen Sritex menyatakan bahwa operasional pabrik masih berjalan normal dan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Namun, informasi terbaru yang beredar di berbagai platform media sosial menyebutkan bahwa Sritex akan menghentikan operasionalnya pada Jumat (28/2025).
Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan ribuan karyawan kehilangan pekerjaan.
Salah satu staf PT Sritex mengonfirmasi kabar tersebut, menyatakan bahwa 28 Februari akan menjadi hari terakhir aktivitas perusahaan.
Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari manajemen Sritex mengenai penutupan operasional tersebut.
"Betul, tanggal 28 Februari (2025) adalah hari terakhir kami beraktivitas," ujar pria parobaya itu kepada radarsolo.com, Rabu (26/2/2025).
Sumber radarsolo.com tersebut memohon izin untuk menuntaskan beberapa hal terkait pekerjaan.
Sembari mengucapkan terima kasih atas support awak media terhadap karyawan PT Sritex saat pailit.
"Izin ini sedang tuntaskan beberapa hal. Terima kasih atas supportnya selama ini. Mohon doanya untuk teman-teman kami di Sritex agar mereka dapat melanjutkan kehidupan," jelasnya.
"Saya juga mohon maaf bila ada hal yang kurang berkenan secara pribadi maupun atas nama perusahaan," pungkas sumber radarsolo.com.
Pemerintah Indonesia telah menyatakan keprihatinannya terhadap situasi ini.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyebut bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mencari solusi terbaik bagi Sritex dan karyawannya.
Selain itu, kelompok buruh di Indonesia telah mendesak