24/12/2025
Liputan Sumbawa | Setelah melalui proses kajian panjang dan diskusi mendalam, Desa Semamung, Kecamatan Moyo Hulu, akhirnya resmi menetapkan hari lahir desanya. Penetapan itu dilakukan melalui Musyawarah Desa yang digelar di Kantor Desa Semamung, Selasa (23/12/2025).
Musyawarah ini menjadi momen penting bagi masyarakat Semamung untuk meneguhkan kembali jati diri dan sejarah desanya.
Kepala Desa Semamung, Rudi Mustaid, menyampaikan bahwa penetapan hari lahir ini merupakan hasil kerja panjang selama hampir dua tahun bersama para budayawan dan pemerhati sejarah, termasuk Budayasa, dalam menelusuri berbagai referensi dan catatan sejarah.
“Sejarah itu sangat penting. Selama ini kita tinggal di Semamung tanpa benar-benar tahu siapa kita dan sejak kapan desa ini ada. Kita hanya menerima undangan hari lahir desa lain, sementara kita sendiri belum punya identitas yang pasti,” ujar Rudi.
Dalam forum tersebut, Rudi mengungkapkan bahwa salah satu rujukan penting berasal dari catatan Zolinger, seorang penjelajah yang melakukan ekspedisi ke Pulau Sumbawa.
Dalam tulisannya, nama Semamung telah disebut sejak tahun 1648. Meski tidak hanya mengacu pada satu sumber, berbagai referensi menunjukkan periode waktu yang saling menguatkan.
Bahkan, menurut hasil kajian, usia Desa Semamung hampir sejajar dengan Desa Batu Bulan. Jika merujuk pada tahun 1648, maka pada tahun 2025 ini Desa Semamung telah berusia 377 tahun.
“Ini bukan sekadar angka. Ini tentang identitas dan kebanggaan kita sebagai sebuah desa tua yang memiliki sejarah panjang,” tegas Rudi.
Hasil musyawarah kemudian secara mufakat menetapkan 26 Agustus 1648 sebagai Hari Lahir Desa Semamung.
Keputusan ini akan dituangkan secara resmi dalam Peraturan Kepala Desa agar memiliki kekuatan hukum dan menjadi pedoman bagi generasi mendatang.
Ketua BPD Desa Semamung, Suhri Jaya, menegaskan bahwa penetapan hari lahir desa adalah bagian dari penghormatan terhadap sejarah.
“Ketika kita lahir, kita tahu kapan tanggal lahir kita. Begitu juga desa. Sangat miris jika kita tidak tahu kapan desa kita lahir. Karena itu, hal-hal seperti ini harus dimusyawarahkan bersama,” ujarnya.
Musyawarah Desa ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan tokoh penting desa, yang dinilai memiliki kepedulian terhadap sejarah dan masa depan Semamung.
Dengan ditetapkannya hari lahir ini, Desa Semamung kini resmi memiliki penanda sejarah yang akan menjadi dasar peringatan, refleksi, dan penguatan identitas desa di masa yang akan datang.
Kajian tentang hari lahir Desa Semamung melibatkan Lembaga Budaya Samawa (Budayasa) yang turut hadir dalam musyawarah Desa tersebut. Turut hadir para pengurus Budayasa seperti Ketua Budayasa, Dedi Ilwansyah yang dikenal dengan nama panggung Det Simponi, Arie Afriliansyah, Rian Ardiansyah, dan Jaya Paruwa.