Sejarah kerinci....
Rumah controleur (pegawai kolonial di Hindia Belanda) Kerinci di tahun 1931-1938
Menurut Tambo Minangkabau, Tanah Kerinci merupakan bagian dari rantau Minangkabau.[3] Dalam tambo tersebut dikatakan bahwa rantau pesisir Alam Minangkabau meliputi wilayah-wilayah sepanjang pesisir barat Sumatera bagian tengah, mulai dari Sikilang Air Bangis, Tiku, Pariaman, Padang, Bandar Sepuluh
, Air Haji, Inderapura, Muko-muko, dan Kerinci.[4]
Pada abad ke-14 hingga ke-18, Kerinci merupakan bagian dari Kerajaan Inderapura, yang berpusat di Inderapura, Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Setelah runtuhnya Kerajaan Inderapura, Kerinci merupakan kawasan yang memiliki kekuasaan politik tersendiri. Pada masa pemerintahan Hindia-Belanda, Kerinci masuk ke dalam Karesidenan Jambi (1904-1921), kemudian berganti di bawah Karesidenan Sumatra's Westkust (1921-1942). Pada masa itu, Kerinci dijadikan wilayah setingkat onderafdeeling yang dinamakan Onderafdeeling Kerinci-Indrapura. Setelah kemerdekaan, status administratifnya dijadikan luhak dan dinamakan Luhak Kerinci-Indrapura. Sedangkan Kerinci sendiri, diberi status daerah administratif setingkat kewedanaan.[5]
Pada tahun 1957, Propinsi Sumatera Tengah dipecah menjadi 3 propinsi:
Sumatera Barat, meliputi daerah darek Minangkabau dan Rantau Pesisir
Riau, meliputi wilayah Kesultanan Siak, Pelalawan, Rokan, Indragiri, Riau-Lingga, ditambah Rantau Hilir Minangkabau : Kampar dan Kuantan. Jambi, meliputi bekas wilayah Kesultanan Jambi ditambah Rantau Pesisir Minangkabau : Kerinci. Kabupaten Kerinci terbagi atas 16 Kecamatan, yaitu : 1. Bukit Kernan 4. Danau kerinci 5. Keliling Danau 6. Sitinjau Laut 7. Air Hangat Timur 8. Depati VII 9. Air hangat 10. Air Hangat barat 11. Siulak Mukai 12. Siulak 13. Gunung Kerinci 14. Kayu Aro Barat 15. Kayu Aro 16. Gunung Tujuh