13/12/2025
Tim gabungan Resmob Polres Bulukumba bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Bulukumba dan personel Polsek Ujung Bulu berhasil meringkus dua terduga pel4ku tindak pidana pencvvrian dengan pemb3ratan (curat) yang menyasar rumah kosong. Kedua pel4ku diamankan pada Jumat dini hari, 12/12/2025,pukul 01.05 Wita.
Pen4ngk4pan tersebut dipimpin langsung oleh Dantim Resmob Polres Bulukumba, Aiptu Muhammad Usman. Kedua terduga pel4ku diduga melakukan aksi pencvvrian di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 03.00 Wita.
Korban dalam peristiwa ini adalah RH (52), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di alamat tersebut. Saat kejadian, rumah korban dalam keadaan kosong sehingga dimanfaatkan para pelaku untuk melancarkan aksinya dengan cara menc00ngkel pintu samping rumah.
Adapun identitas dua terduga pel4ku yang diamankan yakni FA alias FR (22) dan AR (22). Keduanya merupakan warga Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu. Diketahui, AR merupakan penyandang tuna wicara.