Halaman Kabar Gowa

Halaman Kabar Gowa Kabar Gowa adalah media lokal yang menyajikan berita, event, kuliner, dan peluang usaha di Kabupaten Gowa. Terpercaya, hangat, dan dekat dengan warga.

Nur Ichsan (21) dilaporkan hilang setelah diduga terseret arus di Jembatan Kembar Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi...
11/10/2025

Nur Ichsan (21) dilaporkan hilang setelah diduga terseret arus di Jembatan Kembar Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (11/10/2025) dini hari.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.21 Wita ketika korban melintas di jembatan tersebut bersama rekannya, Asrul.

Kepala Seksi Siaga dan Operasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Makassar, Andi Sultan, membenarkan laporan tersebut. Ia menjelaskan, kedua pemuda tersebut tengah dalam perjalanan pulang ke rumahnya dengan menggunakan sepeda motor. Namun di tengah perjalanan, motor  dikendarai Nur Ichsan diduga menabrak trotoar di jembatan hingga terjatuh. Asrul yang berada di belakang langsung berusaha menolong. Tetapi, kehilangan jejak temannya yang terseret arus sungai.

“Laporan yang kami terima berasal dari teman korban, Asrul. Ia melaporkan korban sempat menabrak trotoar hingga jatuh dan terbawa arus,” ujar Sultan, Sabtu (11/10/2025).

Menurut Sultan, beberapa barang milik korban ditemukan di sekitar lokasi kejadian. Ia menyebut tas dan helm korban ditemukan di bawah jembatan. "Dari situ diduga kuat korban terseret arus sungai dan belum ditemukan,” jelasnya.

Simak berita selengkapnya di Tribun Timur.

[Ads] Saatnya tampil keren di ajang PORSENI!Biar makin kompak, pesan kaos & jersey tim kamu di Kampoeng Konveksi 💥Harga ...
08/10/2025

[Ads] Saatnya tampil keren di ajang PORSENI!

Biar makin kompak, pesan kaos & jersey tim kamu di Kampoeng Konveksi 💥

Harga mulai Rp65 Ribu saja, *FREE 1 pcs* tiap order 24 pcs!

🗓 Promo berlaku sampai 23 November 2025
🎨 Pilihan warna lebih dari 40+
📱 Yuk order sekarang sebelum promonya habis!

Langsung WA Admin :
https://wa.me/6282192875099
https://wa.me/6285255551075

Puluhan rumah warga diporak-porandakan angin puting beliung di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (6/10/202...
06/10/2025

Puluhan rumah warga diporak-porandakan angin puting beliung di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (6/10/2025).

Tepatnya di Jalan Ulu Je'ne' Dusun Bontocinde Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Puluhan atap rumah warga rusak akibat diterjang angin puting beliung tersebut. Pantauan di lokasi, tampak sejumlah warga sementara memperbaiki atap rumah mereka.

Simak berita selengkapnya di Tribun Timur.

Tiga Rasa by Maharewa restoran dengan filosofi sederhana namun bermakna—menciptakan ruang di mana rasa, kehangatan, dan ...
06/10/2025

Tiga Rasa by Maharewa restoran dengan filosofi sederhana namun bermakna—menciptakan ruang di mana rasa, kehangatan, dan kebahagiaan bertemu, kembali menyelenggarakan Event fun run bertajuk “Run to, Pangkep incredible Run 2025 part 2.  Event ini bekerja sama dengan promotor event Pangkep Incredible Run 2025, sebagai bagian dari rangkaian menuju acara utama Pangkep Incredible Run 2025 yang akan digelar oleh Pemerintah Kabupaten Pangkep pada 12 Oktober 2025 mendatang.

Selain Fun Run, kegiatan ini juga dimeriahkan dengan berbagai games interaktif, doorprize menarik, promo spesial dari Café Tiga Rasa by Maharewa  serta interaksi seru bersama komunitas runners dari berbagai daerah. Suasana keceriaan dan antusiasme para peserta membuat acara ini menjadi ajang silaturahmi sehat antar komunitas pelari lokal.

Simak berita selengkapnya di kabargowa.com

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Gowa menyegel lokasi tambang emas ilegal di Desa Batumalonro, Kecamatan Biringbulu, Kab...
05/10/2025

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Gowa menyegel lokasi tambang emas ilegal di Desa Batumalonro, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.

Penggerebekan dipimpin Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah tersebut.

Dikatakan Alfian, medan menuju lokasi cukup berat. Dari jalan poros menuju tambang jaraknya sekitar lima kilometer.

Ia mengungkapkan bahwa lokasi tersebut hanya bisa ditempuh dengan menyebrangi sungai dan berjalan kaki menembus pegunungan.

"Dari Polres ke lokasi Biringbulu menempuh waktu sekitar 2,5 jam. Dari jalan masuk ke lokasi berjalan kaki sekitar 45 menit sampai satu jam,” ujar Alfian, Sabtu (4/10/2025).

Saat petugas tiba, aktivitas penambangan sudah berhenti. Diduga para penambang lebih dulu melarikan diri.

Meski demikian, polisi masih menemukan sejumlah peralatan tradisional yang digunakan untuk menambang.

"Saat tiba di lokasi sudah tidak ada kegiatan lagi. Namun, kami menemukan ada beberapa alat tradisional yang diduga digunakan sebagai alat penambangan,” Alfian menuturkan.

Polisi juga menemukan dua titik tambang, salah satunya berupa sumur manual yang dipakai mengambil material dari dalam tanah.

Simak berita selengkapnya di fajar.co.id

Setiap warga negara yang memiliki penghasilan wajib untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dokumen ini bukan sek...
29/09/2025

Setiap warga negara yang memiliki penghasilan wajib untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan identitas resmi bagi wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan. Di Kabupaten Gowa, pengurusan NPWP dapat dilakukan langsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gowa.

Banyak warga yang masih bingung tentang bagaimana prosedur mengurus NPWP, apa saja syaratnya, dan berapa lama prosesnya. Artikel ini akan mengulas secara detail langkah-langkah mengurus NPWP di Gowa, dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami.

Selengkapnya baca di kabargowa.com

Akhir pekan selalu jadi momen yang dinanti untuk melepas penat dari rutinitas. Nah, kalau Anda sedang mencari tempat lib...
28/09/2025

Akhir pekan selalu jadi momen yang dinanti untuk melepas penat dari rutinitas. Nah, kalau Anda sedang mencari tempat liburan yang cocok untuk keluarga, teman, atau pasangan, The River Malino di Kabupaten Gowa bisa jadi jawabannya.

Tempat wisata ini menawarkan suasana alam yang sejuk, pemandangan hijau yang menenangkan, dan berbagai spot unik yang seru untuk dijelajahi. Tidak heran kalau setiap akhir pekan, lokasi ini selalu ramai pengunjung, baik dari dalam Gowa maupun dari kota besar seperti Makassar.

Selengkapnya di kabargowa.com

Oknum TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S mendadak mengamuk di salah satu bank di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selata...
25/09/2025

Oknum TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S mendadak mengamuk di salah satu bank di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Praka S melepaskan tembakan dari senjata api laras panjang saat hendak ditangkap.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kantor bank di Jalan Andi Mallombasang, Gowa, Kamis (25/9/2025), sekitar pukul 09.00 Wita. Praka S awalnya datang seorang diri mengenakan topi dan berpakaian sipil di lokasi.

Sekuriti bank kemudian mempertanyakan maksud kedatangan Praka S. Sekuriti bank saat itu sudah melihat Praka S sedang membawa senjata api laras panjang.

Sekuriti bank sudah mulai curiga dengan gelagat Praka S. Pihak bank kemudian memutuskan menghubungi Unit Intel Kodim 1409/Gowa untuk datang ke lokasi.

Kedatangan prajurit TNI Kodim 1409/Gowa dan aparat kepolisian membuat Praka S panik. Saat hendak diamankan, Praka S nekat menodongkan senpi ke arah prajurit TNI. Senjata laras panjang Praka S pun meletus, namun tembakannya melenceng ke arah tembok bank.

Selengkapnya di detik.com

Kasus HIV masih jadi pekerjaan rumah di Sulawesi Selatan. Sebarannya mencapai 1.214 kasus sepanjang Januari hingga Agust...
23/09/2025

Kasus HIV masih jadi pekerjaan rumah di Sulawesi Selatan. Sebarannya mencapai 1.214 kasus sepanjang Januari hingga Agustus 2025.

Makassar menempati urutan teratas dengan 563 kasus. Disusul Gowa 119 kasus, Palopo 79 kasus, Bone 46 kasus, dan Toraja Utara 42 kasus

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel dr Ishaq Iskandar menegaskan, pencegahan jadi kunci utama menekan sebaran HIV.

“Jaga hawa nafsu, terutama setia sama pasangan, tidak selingkuh, tidak seks bebas dan seks menyimpang,” ujarnya, Minggu (21/9/2025).

Faktor seks bebas, terutama sesama jenis, jadi penyumbang terbesar.

Selengkapnya di Tribun Timur

Seorang ibu rumah tangga bernama Sri Purnama (52) warga Jl Tun Abdul Razak Gowa, ditetapkan tersangka penganiayaan oleh ...
19/09/2025

Seorang ibu rumah tangga bernama Sri Purnama (52) warga Jl Tun Abdul Razak Gowa, ditetapkan tersangka penganiayaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.

Ia ditetapkan tersangka setelah dilaporkan oleh istri polisi atau Bhayangkari di Polrestabes Makassar, berinisial KM.

Laporan dugaan penganiayaan itu, disebut Sri terjadi di kantor tempat KM bekerja di Jl AP Pettarani, Makassar pada 21 Februari 2025.

Namun, Sri mengaku tidak pernah melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan KM dalam laporannya. Bantahan itu, kata dia, sudah beberapa kali ia sampaikan ke penyidik.

"Saya sudah sering menceritakan ini di penyidik dari awal saya dipanggil diambil keterangan di Polrestabes itu 7 Maret," kata Sri melalui pesan suara WhatsApp, Kamis (18/9/2025).

"Saya tidak pernah melakukan perbuatan itu. Yang bikin heran, kenapa laporan ini ditingkatkan terus padahal saya juga punya bukti," lanjutnya.

Selengkapnya di Tribun Timur.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman memimpin langsung penggerebekan praktik pengoplosan tabung gas bersubsidi.Loka...
18/09/2025

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman memimpin langsung penggerebekan praktik pengoplosan tabung gas bersubsidi.

Lokasinya, di Perumahan Bumi Batara Mawang Permai, Kelurahan Mawang, Kecamatan Bontomarannu, Rabu (17/9/2025) malam.

AKBP Muhammad Aldy Sulaiman didampingi Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, Kasat Intel Iptu Syahrial.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi meringkus satu orang pelaku. Serta menyita ratusan tabung gas berbagai ukuran.

Ia menyebut, pihaknya menyita 100  tabung gas elpiji 3 kilogram subsidi dan 26 tabung gas besar 15 kilogram non-subsidi. 

Modus pelaku yakni memindahkan isi tabung gas subsidi 3 kilogram ke tabung gas non-subsidi berukuran 15 kilogram. 

Praktik ini, kata Aldy, sangat merugikan masyarakat karena gas bersubsidi semestinya diperuntukkan bagi warga kurang mampu.

Selengkapnya di Tribun Timur

Kejaksaan Negeri Gowa mengungkap kasus penyalahgunaan dana JKN di RSUD Syekh Yusuf periode 2018-2023.  Dana JKN tersebut...
12/09/2025

Kejaksaan Negeri Gowa mengungkap kasus penyalahgunaan dana JKN di RSUD Syekh Yusuf periode 2018-2023.

Dana JKN tersebut digunakan tak sesuai peruntukan, salah satunya untuk membayar tunjangan hari raya (THR).

"Namun kenyataannya, hanya sedikit yang digunakan untuk tenaga non-ASN. Sebagian besar digunakan untuk THR, jasa tambahan dokter dan perawat, serta keperluan lain yang tidak sesuai," ujar Kasi Pidsus Kejari Gowa, Faizah.

Peraturan direktur tersebut juga disebut bertentangan dengan SK Bupati 2019. Dalam peraturan itu tidak mengatur dana JKN untuk mengakomodasi jasa kebersamaan dan jasa rumah sakit.

Dalam kasus ini, Kejari menetapkan tiga orang tersangka. Adapun ketiga tersangka yakni mantan direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa berinisial dr S, mantan wakil direktur pelayanan yang kini menjabat sebagai direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa berinisial dr US, dan pengelola dana JKN berinisial dr S.

Selengkapnya di Detik Sulsel.

Address

Sungguminasa

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Halaman Kabar Gowa posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Halaman Kabar Gowa:

Share