03/06/2026
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional dua belas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lamongan. Sanksi suspend ini diberikan karena fasilitas pembuangan limbah atau IPAL di belasan dapur tersebut tidak memenuhi standar. Akibatnya, ribuan siswa di wilayah Lamongan terpaksa tidak mendapatkan pasokan menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk sementara waktu.
Reporter: Zulkifli Zakaria