
17/08/2025
Pemerintah menargetkan pendapatan negara Rp 3.147,7 triliun dalam RAPBN 2026, naik 9,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Porsi terbesar masih berasal dari sektor perpajakan Rp 2.692 triliun, yang terdiri dari pajak Rp 2.357,7 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp 334,3 triliun. Sementara itu, PNBP dipatok sebesar Rp 455 triliun, melengkapi komposisi pendapatan negara tahun depan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pencapaian target tersebut tidak akan ditempuh melalui penerapan pajak baru. Fokus pemerintah adalah reformasi internal dengan memperkuat sistem administrasi perpajakan lewat implementasi Coretax. “Kebijakan akan mengikuti UU yang ada. Tidak ada pajak baru, lebih kepada reform di internal,” jelasnya. Dengan strategi ini, pemerintah berharap optimalisasi penerimaan dapat tercapai tanpa menambah beban pajak bagi masyarakat.