11/08/2026
Jika Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi PT Linge Mineral Resources (LMR) di Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah. Seluas 24.900 Hektar maka sudah di pastikan wilayah yang bersejarah ini akan hancur.
PT THL yang sebelumnya ngotot tidak mau melepaskan wilayah APL di areal perkampungan dalam wilayah kecamatan Linge ke masing masing desa. Teebitnya ijin seluas itu hampir di pastikan lahan THL masuk dalam lokasi lahan PT LMR dan jika ini benar lahan Konsesi THL beralih setatus menjadi lahan produksi tambang emas sebagai warga kami sangat kecewa atas keputusan THL.
Sebelumnya warga meminta lahan APL dan lahan lain nya yang masuk dalam lahan vital warga untuk di kembalikan ke masing masing desa tapi kini nyatanya lain PT THL lebih memilih melepaskan lahan APL tersebut ke tangan perusahaan Tambang tersebut.