
22/07/2025
*Pesta Miras di Aceh Tengah, Minta Maaf Doang, Tidak Dihukum Cambuk?*
_Pasalnya, dalam Qanun Aceh No. 9 Tahun 2008 terkait 18 perkara yang dimaksud tersebut tidak menyertakan mabuk-mabukan atau minuman keras (Miras) sebagai salah satu yang dapat diselesaikan di tingkat kampung._
https://lintasgayo.com/91974/pesta-miras-di-aceh-tengah-minta-maaf-doang-tidak-dihukum-cambuk.html
I LOVE GAYO
Takengon | Lintasgayo.com - Muda-mudi yang digerebek Warga Kampung Kala Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah Jum'at pagi (18/07/2025), resmi meminta maaf. Dalam video permintaan maaf yang beredar luas di media sosial, ABS (28), Pria yang sempat mengaku sebagai anggota TNI AD menyampa