05/08/2026
Menurut hasil permintaan keterangan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah, keterlambatan pelaporan tersebut terjadi karena pemerintah daerah saat itu lebih memfokuskan penanganan tanggap darurat bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh Tengah pada akhir tahun 2025.