Kilas Riau

Kilas Riau Memberikan Informasi Publik

Kilasriau.com — Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nahdlatul Ulama 2 Tembilahan Hulu menggelar Wisuda Tahfiz Al-Qur’an ke-5 yang b...
05/02/2026

Kilasriau.com — Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nahdlatul Ulama 2 Tembilahan Hulu menggelar Wisuda Tahfiz Al-Qur’an ke-5 yang berlangsung di Aula Hotel Harmona Tembilahan, Kamis (5/2/2026).

Sebanyak 81 orang santri mengikuti prosesi wisuda tahfiz tersebut. Dari jumlah itu, 15 orang santri berhasil menyelesaikan hafalan Al-Qur’an, sementara santri lainnya merupakan hafiz dengan capaian hafalan berjenjang.

Bupati Indragiri Hilir, Herman, yang diwakili Staf Ahli Bupati Muammar Qaddafi, menyampaikan apresiasi atas komitmen MI Nahdlatul Ulama 2 Tembilahan Hulu dalam membangun pendidikan Al-Qur’an sejak usia dini.

Muammar Qaddafi berharap para hafiz dan hafizah tidak hanya mampu menghafal, tetapi juga memahami serta mengamalkan isi Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

“Anak-anak yang mampu memahami Al-Qur’an dengan baik akan memiliki fondasi iman dan akhlak yang kuat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pendidikan tahfiz merupakan fondasi penting dalam membangun karakter generasi muda. Menurutnya, pembinaan Al-Qur’an sejak dini menjadi bekal utama dalam menghadapi tantangan masa depan.

“Pendidikan berbasis Al-Qur’an harus terus diperkuat agar lahir generasi yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia,” tambahnya.

Kegiatan wisuda tahfiz ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun fondasi pendidikan keagamaan yang kokoh, sekaligus memperkuat peran lembaga pendidikan Islam dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul di Kabupaten

https://www.kilasriau.com/news/detail/27251/bangun-generasi-qur%E2%80%99ani-mi-nahdlatul-ulama-2-tembilahan-hulu-gelar-wisuda-tahfiz-ke5

Kilasriau.com – HFP Law Firm menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB R...
05/02/2026

Kilasriau.com – HFP Law Firm menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, Kamis (5/2/2026).

Kegiatan ini diikuti warga binaan pemasyarakatan dengan antusias sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman hukum di lingkungan pemasyarakatan.

Penyuluhan hukum tersebut mengusung tema “Hak-Hak Warga Binaan Pemasyarakatan serta Berbagai Upaya Hukum dalam Peraturan Terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)”.

Tema ini dipilih untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai perkembangan hukum pidana nasional yang berdampak langsung terhadap warga binaan.

Dalam kegiatan itu, Advokat Hendra Fahlephi, S.H., M.H., selaku Managing Partner HFP Law Firm, bersama timnya memaparkan secara rinci berbagai hak hukum warga binaan pemasyarakatan.

Di antaranya hak atas bantuan hukum, hak memperoleh perlakuan adil dan manusiawi, serta hak menempuh berbagai upaya hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru.

Selain itu, tim penyuluh juga menjelaskan sejumlah perubahan penting dalam KUHP dan KUHAP terbaru, termasuk mekanisme serta jalur upaya hukum yang dapat ditempuh oleh warga binaan sesuai prosedur yang berlaku.

Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Reg Bimas) Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Riko Saputra, S.Sos., menyambut baik pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut.

Ia menilai kegiatan ini sangat bermanfaat dalam mendukung program pembinaan sekaligus meningkatkan kesadaran hukum warga binaan.

“Pemahaman hukum yang baik menjadi bekal penting bagi warga binaan dalam menjalani masa pidana, sekaligus mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung secara interaktif. Warga binaan diberikan kesempatan berdialog serta mengajukan pertanyaan langsung terkait persoalan hukum yang mereka hadapi. Antusiasme peserta mencerminkan tingginya kebutuhan akan edukasi hukum yang aktual dan mudah dipahami.

Melalui kegiatan ini, HFP Law Firm menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif memberikan edukasi hukum kepada masyarakat luas, termasuk warga binaan pemasyarakatan, sebagai bagian dari upaya mendorong terwujudnya sistem hukum yang berkeadilan.

Address

Taluk

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kilas Riau posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Kilas Riau:

Share