15/12/2025
Hampir 2 Tahun Petugas Kesehatan Tak Terima Jasa Pelayanan di RSUD Teluk Kuantan
KUANSING (CAKAPLAH) - Suara jeritan rakyat bersahutan di jagat maya, di media sosial. Fenomena ini seiring dengan banyaknya utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) kepada rakyatnya yang tak kunjung diselesaikam menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025 ini.
Seperti yang diutarakan oleh netizen melalui akun facebook Go Kuansing. Anggap saja Wan, inisialnya. Ia dengan terbuka mempertanyakan soal jasa pelayanan (Jaspel) umum untuk pegawai RSUD Teluk Kuantan yang hampir 2 tahun tak dibayarkan. Mulai dari April 2024 hingga per 16 Desember 2025 ini.
Diketahui, jaspel umum merupakan imbalan yang diberikan atas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien umum. Setiap perawat di RSUD Teluk Kuantan minimal memperoleh jaspel berupa uang sekitar Rp500 ribu per bulan. Semakin tinggi jabatan setiap tenaga medis, semakin besar p**a honor yang diterima setiap bulannya.
Sedangkan jaspel JKN atau BPJS dimaksud merupakan imbalan yang diberikan atas pelayanan kesehatan kepada pasien JKN atau BPJS. Info diperoleh, minimal perawat di RSUD Kuansing mendapat jasa uang sekitar Rp600 ribu setiap bulan. Dengan ketentuan sama dengan jaspel umum. Semakin tinggi posisi tenaga medis, petugas kesehatan, semakin besar p**a jasa uang diterima.
Salahseorang petugas kesehatan di RSUD Teluk Kuantan yang enggan disebutkan namanya kepada CAKAPLAH.com via telepon, akhir pekan kemarin, juga mengaku, kalau tenaga medis, petugas kesehatan sudah mulai kesal. Pasalnya, hak yang seharusnya diterima setiap bulan, sudah hampir 2 tahun tak juga dibayarkan.
"Ada 2 jenis jaspel. Pertama, jaspel umum. Ini belum dibayar sejak April 2024 sampai sekarang sudah diakhir 2025. Dan ada lagi jaspel JKN atau BPJS. Ini belum dibayar sejak Agustus 2025," kata pria asal Telukkuantan itu, Senin (15/12/2025).
Sedangkan untuk besaran honor jaspel, menurutnya, angkanya bervariasi. Seluruh pelayanan kesehatan dan petugas biasanya dapat jaspel ini.
"Itu beda tiap ruangan. Tergantung banyak pasien dan diagnosanya. Paling sedikit perawat itu dapat dari jaspel umum sekitar Rp500 ribu. Kalau layanan BPJS, paling sedikit perawat itu dapat Rp600 ribu sebulan. Ini baru perawat. Belum petugas yang lain," ungkapnya.
Petugas kesehatan lain juga menuturkan. Sebut saja Ir, inisial perawat pria. Ia tidak menyangka, hak-hak sekitar ratusan petugas dan pelayanan kesehatan di RSUD Teluk Kuantan tak dibayar hampir 2 tahun. Ditaksirnya, uang jaspel umum dan BPJS atau JKN itu jumlahnya miliaran rupiah.
"Kalau totalnya, itu bagian manajemen kasir (yang tahu). Soalnya, setiap pasien bayarnya kan sama kasir, baik itu pasien umum yang poli maupun pasien umum di IGD. Semua pembayaran kan hitungannya sama kasir," jelasnya.
"Kalau (jasa) jaspel macam-macam, tergantung posisinya dimana lagi kan. Kalau jaspel kluarnya, klu posisi orang Bagian yang banyak paseinnya banyak dapat tu," lanjut Ir.
Ia berharap sembari meminta bantuan agar jaspel yang sudah hampir 2 tahun ini segera dituntaskan oleh Pemkab Kuansing melalui RSUD Teluk Kuantan.
"Mintak tolong kali lah kami, agar uang jaspel ini dibayarkan segera. Karena kami yang pegawai RSUD ini, berharap jasa itu segera kami terima," pintanya.
Ini Tanggapan Direktur RSUD Teluk Kuantan
Menanggapi keluhan petugas kesehatan di RSUD Teluk Kuantan, dr Benny yang dikonfirmasi CAKAPLAH.com, Senin sore (15/12/2025) mengakui, kalau jaspel umum mulai April 2024 hingga sekarang belum dibayarkan kepada seluruh jajarannya. Hal ini, katanya, disebabkan ada perubahan regulasi di awal 2024 lalu. Sehingga disiapkan regulasi baru agar bisa segera disalurkan
"Kita ada perubahan regulasi, karena perda retribusi dan tarif berubah, jadi menunggu perbup tentang itu selesai. Ini sudah kita buat. InsyaAllah segera selesai. Sekarang sedang di Biro Hukum Provnsi. Nanti setelah regulasinya oke, kita akan segera bagikan sesuai aturan yang berlaku," jawab dr Benny.
Untuk jaspel 2025, katanya, tergantung realisasi dari pembayaran BPJS. Saat ini, katanya, baru sampai Oktober realisasinya.
"Untuk jaspel BPJS Agustus sudah itu pak. Tinggal jaspel September, Oktober yang belum. Ini sedang proses perhitungan tim. Dan November dan Desember belum dibayar BPJS," katanya.
Regulasi yang tengah disiapkan itu, diakui dr Benny, ini terkait penyaluran jaspel umum sejak April 2024 hingga sekarang.
"Iya (regulasi untuk jaspel umum). Karena Perda yang lama itu dicabut awal tahun 2024 itu (Tentu tidak bisa disalurkan, karena regulasi tidak ada)," katanya.
"Kami semenjak tahun 2024 itu sdah mengupayakan pembuatan Perbup ini. Tapi ada beberapa kendala teknis terkait perubahan tata aturan, ya. Kita harus menyesuaikan. Kita selesaikan draft Perbupnya awal tahun kemaren. Cuma ada peraturan tentang ASN yang juga harus kita sesuaikan dengan perbup tersebut. Ya, mau tak mau waktunya jadi panjang. Sekarang tinggal menunggu diundangkan saja," jelasnya lagi.
Menurut Direktur RSUD Teluk Kuantan, pihaknya tidak bisa menyalurkan jaspel tersebut, karena regulasi yang ada sedang diperbaiki.
"Kita saat itu memang harus buat dulu Perbupnya. Kalau dibagi, ya salah. Kalau Perbupnya sudah jadi nanti, segera kita ajukan ke Inspektorat dan segera kita bagikan. Itu hak orang banyak," tegasnya.
Kendati ada kendala soal regulasi, akan tetapi Direktur RSUD Teluk Kuantan memastikan, kalau pihaknya akan tetap menyalurkan jaspel tersebut kepada penerima yang berhak.
"Iya (Tetap disalurkan). Itu sudah kita diskusikan dengan Kementrian Hukum. Dan soal ini sudah kita sosialiasikan di beberapa apel pagi di RSUD. Dan pegawai sudah mengetahui itu, kecuali yang tak pernah ikut apel pagi," jelas Benny.**
berat