Info Pacu Jalur

Info Pacu Jalur Kab. Kuantan Singingi - RIAU
โœ…Basatu Nagori Maju
๐Ÿ“ขInfo Seputar Pacu Jalur
๐Ÿ’ŽSeputar Info Negeri Jalur
Keadilan Untuak Rakyat โœŠ
Sponsorship ๐Ÿ“ฉ Email ๐Ÿ‘‡
(1)

Rumah Maswardi, warga Kuansing asal Desa Sawah Teluk Kuantan  yang tinggal Desa Paya Rabo Lhok Kecamatan Sawang Kabupate...
17/12/2025

Rumah Maswardi, warga Kuansing asal Desa Sawah Teluk Kuantan yang tinggal Desa Paya Rabo Lhok Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh Naggroe Darussalam salahseorang korb*n terd*mpak banjir Aceh.
Maswandri pernah sekolah di SMPN 2 Teluk Kuantan dan STM N Teluk Kuantan.

pengikut

Bagus nya bagaimanan.? ๐Ÿค”๐Ÿ˜
16/12/2025

Bagus nya bagaimanan.? ๐Ÿค”๐Ÿ˜

TELUKKUANTAN โ€“ APBD Kuansing tahun anggaran 2024 dalam pembahasan KUA PPAS hingga sidang paripurna DPRD Kuansing telah d...
15/12/2025

TELUKKUANTAN โ€“ APBD Kuansing tahun anggaran 2024 dalam pembahasan KUA PPAS hingga sidang paripurna DPRD Kuansing telah disepakati sebesar Rp 1, 569 Triliun.
Namun angka yang sudah disepakati TAPD dan Banggar legislatif ini mendadak berubah menjadi Rp 1,771 Triliun. Karena itu sejumlah politisi DPRD Kuansing menyebut kenaikan itu sebagai angka siluman
Sindiran angka siluman yang disebut para politisi DPRD Kuansing itu lantaran perubahan alokasi pendapatan yang relative besar sekitar Rp 200 miliar lebih itu tidak pernah disampaikan tertulis kepada DPRD Kuansing
โ€œ Kami di DPRD Kuansing benar-benar tidak tahu tentang perubahan itu,โ€ kata Ketua dan sejumlah anggota DPRD Kuansing di ruang Ketua DPRD Kuansing, Senin lalu
Sekda Kuansing Fahdiansyah Ukup ketika dikonfirmasi KuansingKita meluruskan bahwa kenaikan dari Rp 1,569 menjadi Rp 1,771 Trilun disebabkan ada penambahan alokasi pendapatan dari dana DAK dan Bankeu
Menurut Sekda Fahdiansyah berdasarkan PMK, dana DAK bisa dimasukkan dalam tahun berjalan. Begitu juga dana Bankeu, berdasarkan Pergubri, dana Bankeu juga bisa dimasukkan dalam tahun berjalan
Keterangan senada juga disampaikan Kepala Bapedalitbang, Jefrinaldi Sidiq. Ia juga menyebutkan perubahan pendapatan APBD tahun anggaran 2024 itu bersumber dari dana DAK dan Bankeu
Berdasarkan PMK, dana DAK bisa dimasukkan dalam tahun berjalan. Begitu juga dana Bankeu, juga bisa dimasukkan dalam tahun berjalan. Itulah sebabnya kata Jefrinaldi pendapatan APBD meningkat jadi Rp 1,771 Triliun
Saat ditanyakan ulang tentang penafsiran tahun berjalan dalam PMK, Jafrinaldi tidak berkomentar. Pasalnya tahun berjalan tentu tidak mungkin ditafsirkan seperti penumpang oplet naik di tengah jalan,
Tahun berjalan dalam PMK sepatutnya ditafsirkan dalam APBD Perubahan. Sebab sesuai aturan, seluruh perubahan anggaran dalam APBD harus disampaikan tertulis ke DPRD untuk nanti dimuatkan dalam APBD Perubahan

Namun yang terjadi saat ini, angka pendapatan ABPD yang sudah disepakati dalam KUA PPAS itu dirubah saja sesukanya tanpa memberitahukan DPRD. Sehingga terkesan kerja eksekutif yang tidak prosedural
Sesuai peraturan perundang-undangan, perubahan anggaran dalam APBD hal yang biasa. Namun perubahan anggaran itu harus disampaikan ke DPRD, bukan didiamkan seperti saat ini
Inilah hal yang sangat disesalkan politisi PDIP, Satria Mandala Putera. Ia mengatakan alokasi pendapatan APBD itu tidak boleh berbeda atau harus sama dengan angka dalam KUA PPAS,
Kini sesal Satria, angka pendapatan dalam KUA PPAS, Rp 1,569 Trilun. Sementara APBD Kuansing 2024 menggunakan angka Rp 1,771 Triliun untuk alokasi pendapatan
โ€œ Ini jelas menyalahi. Kalau APBD tidak mengacu pada KUA PPAS, itu jelas salah, โ€ tandas Satria
Politisi asal Hulu Kuantan ini mengatakan saat pembahasan KUA PPAS, pihak eksekutif sangat liat dan bertahan untuk tidak menambah alokasi anggaran. Mereka selalu mengelak dari usulan legislatif
Kini, ujar Satria, APBD yang sudah disepakati bersama dirubah begitu saja tanpa memberitahukan DPRD. Satria sangat yakin perubahan yang dilakukan eksekutif itu sebagai tindakan unprocedural
Kepastian eksekutif menggunakan angka Rp 1,771 dalam alokasi pendapatan APBD Kuansing tahun anggaran 2024 terlihat saat rapat evaluasi serapan APBD 2024 yang dipimpin Pj Sekda Fahdiansyah sekitar sebulan lampau
Seperti dilansir sejumlah media massa, rapat saat itu menggunakan angka Rp 1,771 Triliun untuk menghitung progress atau serapan APBD hingga triwulan kedua sehingga ditemukan realisasi fisik dan serapan anggaran
Herannya, angka yang tidak sama atau berbeda dengan angka KUA-PPAS didiamkan saja tanpa memberitahukan secara tertulis kepada DPRD. Inilah yang membuat Satria kesal dan marah
โ€œ Angka APBD itu harus sama atau tidak boleh berbeda dengan angka KUA PPAS. Kalau berbeda itu jelas salah,โ€ pungkas Satria (smh)

Hampir 2 Tahun Petugas Kesehatan Tak Terima Jasa Pelayanan di RSUD Teluk KuantanKUANSING (CAKAPLAH) - Suara jeritan raky...
15/12/2025

Hampir 2 Tahun Petugas Kesehatan Tak Terima Jasa Pelayanan di RSUD Teluk Kuantan
KUANSING (CAKAPLAH) - Suara jeritan rakyat bersahutan di jagat maya, di media sosial. Fenomena ini seiring dengan banyaknya utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) kepada rakyatnya yang tak kunjung diselesaikam menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025 ini.

Seperti yang diutarakan oleh netizen melalui akun facebook Go Kuansing. Anggap saja Wan, inisialnya. Ia dengan terbuka mempertanyakan soal jasa pelayanan (Jaspel) umum untuk pegawai RSUD Teluk Kuantan yang hampir 2 tahun tak dibayarkan. Mulai dari April 2024 hingga per 16 Desember 2025 ini.

Diketahui, jaspel umum merupakan imbalan yang diberikan atas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien umum. Setiap perawat di RSUD Teluk Kuantan minimal memperoleh jaspel berupa uang sekitar Rp500 ribu per bulan. Semakin tinggi jabatan setiap tenaga medis, semakin besar p**a honor yang diterima setiap bulannya.

Sedangkan jaspel JKN atau BPJS dimaksud merupakan imbalan yang diberikan atas pelayanan kesehatan kepada pasien JKN atau BPJS. Info diperoleh, minimal perawat di RSUD Kuansing mendapat jasa uang sekitar Rp600 ribu setiap bulan. Dengan ketentuan sama dengan jaspel umum. Semakin tinggi posisi tenaga medis, petugas kesehatan, semakin besar p**a jasa uang diterima.

Salahseorang petugas kesehatan di RSUD Teluk Kuantan yang enggan disebutkan namanya kepada CAKAPLAH.com via telepon, akhir pekan kemarin, juga mengaku, kalau tenaga medis, petugas kesehatan sudah mulai kesal. Pasalnya, hak yang seharusnya diterima setiap bulan, sudah hampir 2 tahun tak juga dibayarkan.

"Ada 2 jenis jaspel. Pertama, jaspel umum. Ini belum dibayar sejak April 2024 sampai sekarang sudah diakhir 2025. Dan ada lagi jaspel JKN atau BPJS. Ini belum dibayar sejak Agustus 2025," kata pria asal Telukkuantan itu, Senin (15/12/2025).

Sedangkan untuk besaran honor jaspel, menurutnya, angkanya bervariasi. Seluruh pelayanan kesehatan dan petugas biasanya dapat jaspel ini.

"Itu beda tiap ruangan. Tergantung banyak pasien dan diagnosanya. Paling sedikit perawat itu dapat dari jaspel umum sekitar Rp500 ribu. Kalau layanan BPJS, paling sedikit perawat itu dapat Rp600 ribu sebulan. Ini baru perawat. Belum petugas yang lain," ungkapnya.

Petugas kesehatan lain juga menuturkan. Sebut saja Ir, inisial perawat pria. Ia tidak menyangka, hak-hak sekitar ratusan petugas dan pelayanan kesehatan di RSUD Teluk Kuantan tak dibayar hampir 2 tahun. Ditaksirnya, uang jaspel umum dan BPJS atau JKN itu jumlahnya miliaran rupiah.

"Kalau totalnya, itu bagian manajemen kasir (yang tahu). Soalnya, setiap pasien bayarnya kan sama kasir, baik itu pasien umum yang poli maupun pasien umum di IGD. Semua pembayaran kan hitungannya sama kasir," jelasnya.

"Kalau (jasa) jaspel macam-macam, tergantung posisinya dimana lagi kan. Kalau jaspel kluarnya, klu posisi orang Bagian yang banyak paseinnya banyak dapat tu," lanjut Ir.

Ia berharap sembari meminta bantuan agar jaspel yang sudah hampir 2 tahun ini segera dituntaskan oleh Pemkab Kuansing melalui RSUD Teluk Kuantan.

"Mintak tolong kali lah kami, agar uang jaspel ini dibayarkan segera. Karena kami yang pegawai RSUD ini, berharap jasa itu segera kami terima," pintanya.

Ini Tanggapan Direktur RSUD Teluk Kuantan

Menanggapi keluhan petugas kesehatan di RSUD Teluk Kuantan, dr Benny yang dikonfirmasi CAKAPLAH.com, Senin sore (15/12/2025) mengakui, kalau jaspel umum mulai April 2024 hingga sekarang belum dibayarkan kepada seluruh jajarannya. Hal ini, katanya, disebabkan ada perubahan regulasi di awal 2024 lalu. Sehingga disiapkan regulasi baru agar bisa segera disalurkan

"Kita ada perubahan regulasi, karena perda retribusi dan tarif berubah, jadi menunggu perbup tentang itu selesai. Ini sudah kita buat. InsyaAllah segera selesai. Sekarang sedang di Biro Hukum Provnsi. Nanti setelah regulasinya oke, kita akan segera bagikan sesuai aturan yang berlaku," jawab dr Benny.

Untuk jaspel 2025, katanya, tergantung realisasi dari pembayaran BPJS. Saat ini, katanya, baru sampai Oktober realisasinya.

"Untuk jaspel BPJS Agustus sudah itu pak. Tinggal jaspel September, Oktober yang belum. Ini sedang proses perhitungan tim. Dan November dan Desember belum dibayar BPJS," katanya.

Regulasi yang tengah disiapkan itu, diakui dr Benny, ini terkait penyaluran jaspel umum sejak April 2024 hingga sekarang.

"Iya (regulasi untuk jaspel umum). Karena Perda yang lama itu dicabut awal tahun 2024 itu (Tentu tidak bisa disalurkan, karena regulasi tidak ada)," katanya.

"Kami semenjak tahun 2024 itu sdah mengupayakan pembuatan Perbup ini. Tapi ada beberapa kendala teknis terkait perubahan tata aturan, ya. Kita harus menyesuaikan. Kita selesaikan draft Perbupnya awal tahun kemaren. Cuma ada peraturan tentang ASN yang juga harus kita sesuaikan dengan perbup tersebut. Ya, mau tak mau waktunya jadi panjang. Sekarang tinggal menunggu diundangkan saja," jelasnya lagi.

Menurut Direktur RSUD Teluk Kuantan, pihaknya tidak bisa menyalurkan jaspel tersebut, karena regulasi yang ada sedang diperbaiki.

"Kita saat itu memang harus buat dulu Perbupnya. Kalau dibagi, ya salah. Kalau Perbupnya sudah jadi nanti, segera kita ajukan ke Inspektorat dan segera kita bagikan. Itu hak orang banyak," tegasnya.

Kendati ada kendala soal regulasi, akan tetapi Direktur RSUD Teluk Kuantan memastikan, kalau pihaknya akan tetap menyalurkan jaspel tersebut kepada penerima yang berhak.

"Iya (Tetap disalurkan). Itu sudah kita diskusikan dengan Kementrian Hukum. Dan soal ini sudah kita sosialiasikan di beberapa apel pagi di RSUD. Dan pegawai sudah mengetahui itu, kecuali yang tak pernah ikut apel pagi," jelas Benny.**

berat

๐™๐™„๐˜ฟ๐˜ผ๐™† ๐˜ผ๐˜ฟ๐˜ผ ๐™”๐˜ผ๐™‰๐™‚ ๐™Ž๐˜ผ๐™‡๐˜ผ๐™ƒ, ๐™๐˜ผ๐™‹๐™„ ๐™†๐™๐™๐˜ผ๐™‰๐™‚ ๐™๐™€๐™‹๐˜ผ๐™Seperti apa yang di sampaikan YT pada WAG :"๐˜”๐˜ถ๐˜ฏ๐˜จ๐˜ฌ๐˜ช๐˜ฏ ๐˜ข๐˜ฅ๐˜ข ๐˜ฃ๐˜ข๐˜ช๐˜ฌ๐˜ฏ๐˜บ๐˜ข ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ญ๐˜ข๐˜ฎ ๐˜ณ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ๐˜ฌ๐˜ข ๐˜ฉ๐˜ข๐˜ณ๐˜ช...
14/12/2025

๐™๐™„๐˜ฟ๐˜ผ๐™† ๐˜ผ๐˜ฟ๐˜ผ ๐™”๐˜ผ๐™‰๐™‚ ๐™Ž๐˜ผ๐™‡๐˜ผ๐™ƒ, ๐™๐˜ผ๐™‹๐™„ ๐™†๐™๐™๐˜ผ๐™‰๐™‚ ๐™๐™€๐™‹๐˜ผ๐™
Seperti apa yang di sampaikan YT pada WAG :

"๐˜”๐˜ถ๐˜ฏ๐˜จ๐˜ฌ๐˜ช๐˜ฏ ๐˜ข๐˜ฅ๐˜ข ๐˜ฃ๐˜ข๐˜ช๐˜ฌ๐˜ฏ๐˜บ๐˜ข ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ญ๐˜ข๐˜ฎ ๐˜ณ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ๐˜ฌ๐˜ข ๐˜ฉ๐˜ข๐˜ณ๐˜ช ๐˜ˆ๐˜”๐˜ˆ๐˜ญ ๐˜‰๐˜๐˜ˆ๐˜’๐˜›๐˜ ๐˜ช๐˜ฏ๐˜ช, ๐˜’๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ต๐˜ณ๐˜ช๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ˆ๐˜Ž๐˜ˆ๐˜”๐˜ˆ ๐˜’๐˜ข๐˜ฃ. ๐˜’๐˜ถ๐˜ข๐˜ฏ๐˜ด๐˜ช๐˜ฏ๐˜จ ๐˜ค๐˜ฐ๐˜ค๐˜ฐ๐˜ฌ๐˜ฏ๐˜บ๐˜ข ๐˜‰๐˜ถ๐˜ข๐˜ต ๐˜ฌ๐˜ฆ๐˜จ๐˜ช๐˜ข๐˜ต๐˜ข๐˜ฏ ๐˜‹๐˜ก๐˜๐˜’๐˜๐˜™ ๐˜‰๐˜Œ๐˜™๐˜š๐˜ˆ๐˜”๐˜ˆ ๐˜ฅ๐˜ช๐˜ญ๐˜ข๐˜ฑ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜“๐˜๐˜”๐˜–๐˜•๐˜– ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜‰๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ช ๐˜ด๐˜ข๐˜ฏ๐˜ต๐˜ถ๐˜ฏ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฌ๐˜ฆ๐˜ฑ๐˜ข๐˜ฅ๐˜ข ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ญ๐˜ถ๐˜ณ๐˜ถ๐˜ฉ ๐˜ข๐˜ฏ๐˜ข๐˜ฌ ๐˜บ๐˜ข๐˜ต๐˜ช๐˜ฎ ๐˜ฑ๐˜ช๐˜ข๐˜ต๐˜ถ ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ซ๐˜ฐ๐˜ฎ๐˜ฑ๐˜ฐ ๐˜บ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ ๐˜ข๐˜ฅ๐˜ข ๐˜ฅ๐˜ช ๐˜—๐˜ˆ๐˜•๐˜›๐˜ ๐˜ˆ๐˜š๐˜œ๐˜๐˜ˆ๐˜•, ๐˜’๐˜ข๐˜ณ๐˜ฏ๐˜ข ๐˜ช๐˜ฏ๐˜ช ๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ฌ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ข๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฅ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜จ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ˆ๐˜”๐˜ˆ๐˜“ ๐˜‹๐˜ˆ๐˜• ๐˜‰๐˜๐˜ˆ๐˜’๐˜›๐˜ ๐˜บ๐˜จ ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ญ๐˜ถ ๐˜ฅ๐˜ช๐˜ต๐˜ข๐˜ฏ๐˜ข๐˜ฎ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ญ๐˜ข๐˜ฎ ๐˜ฌ๐˜ฆ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ฉ๐˜ข๐˜ณ๐˜ช๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฌ๐˜ฆ๐˜ฉ๐˜ช๐˜ฅ๐˜ถ๐˜ฑ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ช๐˜ฏ๐˜ช, ๐˜ฃ๐˜ถ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ญ๐˜ฆ๐˜ฃ๐˜ช๐˜ฉ ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ซ๐˜ถ๐˜ณ๐˜ถ๐˜ด ๐˜ฌ๐˜ฆ๐˜ฑ๐˜ข๐˜ฅ๐˜ข ๐˜—๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ญ๐˜ฐ๐˜ฎ๐˜ฃ๐˜ข๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฉ๐˜ช๐˜ฃ๐˜ถ๐˜ณ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ฃ๐˜ข๐˜จ๐˜ข๐˜ช ๐˜ฎ๐˜ข๐˜ฏ๐˜ข ๐˜บ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ ๐˜ฅ๐˜ช๐˜ข๐˜ซ๐˜ข๐˜ณ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ข๐˜ฅ๐˜ข๐˜ต ๐˜ฃ๐˜ถ๐˜ฅ๐˜ข๐˜บ๐˜ฐ ๐˜ฌ๐˜ช๐˜ต๐˜ข ๐˜ˆ๐˜“๐˜œ๐˜ˆ๐˜™ ๐˜‹๐˜ˆ๐˜• ๐˜—๐˜ˆ๐˜›๐˜œ๐˜๐˜’, ๐˜ต๐˜ข๐˜ฑ๐˜ช ๐˜ช๐˜ฏ๐˜ช ๐˜ฉ๐˜ข๐˜ฏ๐˜บ๐˜ข ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ฃ๐˜ข๐˜จ๐˜ข๐˜ช ๐˜ด๐˜ข๐˜ณ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฎ๐˜ข๐˜ด๐˜ถ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ข๐˜ต๐˜ข ๐˜ถ๐˜ฏ๐˜ต๐˜ถ๐˜ฌ ๐˜’๐˜ฆ๐˜ฑ๐˜ข๐˜ญ๐˜ข ๐˜’๐˜ข๐˜ฏ๐˜ต๐˜ฐ๐˜ณ ๐˜ฌ๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ต๐˜ณ๐˜ช๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ข๐˜จ๐˜ข๐˜ฎ๐˜ข ๐˜’๐˜ข๐˜ฃ. ๐˜’๐˜ถ๐˜ข๐˜ฏ๐˜ต๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ด๐˜ช๐˜ฏ๐˜จ๐˜ช๐˜ฏ๐˜จ๐˜ช, ๐˜ข๐˜ฑ๐˜ข ๐˜ญ๐˜ข๐˜จ๐˜ช ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ณ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ ๐˜š๐˜œ๐˜”๐˜ˆ๐˜›๐˜™๐˜ˆ ๐˜ฎ๐˜ข๐˜ด๐˜ช๐˜ฉ ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ญ๐˜ข๐˜ฎ ๐˜ด๐˜ถ๐˜ข๐˜ด๐˜ข๐˜ฏ๐˜ข ๐˜‰๐˜Œ๐˜™๐˜‹๐˜œ๐˜’๐˜ˆ, ๐˜š๐˜ข๐˜ญ๐˜ข๐˜ฉ ๐˜ด๐˜ข๐˜ต๐˜ถ๐˜ฏ๐˜บ๐˜ข ๐˜—๐˜ณ๐˜ฐ๐˜ท๐˜ช๐˜ฏ๐˜ด๐˜ช ๐˜š๐˜œ๐˜”๐˜ˆ๐˜›๐˜™๐˜ˆ ๐˜‰๐˜ˆ๐˜™๐˜ˆ๐˜› ๐˜›๐˜ฆ๐˜ต๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ๐˜จ๐˜ข ๐˜ฌ๐˜ช๐˜ต๐˜ข...๐˜”๐˜ˆ๐˜‘๐˜œ๐˜“๐˜ˆ๐˜ ๐˜•๐˜Œ๐˜Ž๐˜Œ๐˜™๐˜๐˜’๐˜œ."

--------------------------

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) kembali mencatatkan sejarah baru. Untuk pertama kalinya, tradisi budaya kebanggaan masyarakat Kuansing, Pacu Jalur, dikolaborasikan secara resmi dengan peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama (Kemenag) RI. Gebrakan ini lahir di bawah kepemimpinan Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby bersama Wakil Bupati (Wabup) H. Muklisin pada tahun 2025, dan dijadwalkan akan digelar megah pada 2 Januari 2026 di Tepian Narosa, Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Kolaborasi tersebut dinilai sebagai langkah berani dan visioner, menyatukan nilai religius dengan kearifan lokal dalam satu panggung besar yang sarat makna. Tidak hanya menjadi seremoni peringatan HAB, kegiatan ini juga diproyeksikan sebagai pengungkit ekonomi rakyat sekaligus penguat identitas budaya Kuansing di tingkat regional hingga nasional.

Bupati Kuansing, H. Suhardiman Amby, menegaskan bahwa kolaborasi Pacu Jalur dan HAB merupakan simbol harmoni antara budaya dan nilai keagamaan yang selama ini hidup berdampingan di tengah masyarakat Kuansing.

โ€œIni bukan sekadar event seremonial. Pacu Jalur adalah jati diri orang Kuansing, sementara Hari Amal Bhakti adalah momentum refleksi nilai pengabdian. Kita satukan keduanya agar pesan moral, budaya, dan religius bisa dirasakan bersama oleh masyarakat,โ€ ujar Suhardiman Amby saat ditemui Sabtu (13/12/2025) di Teluk Kuantan.

Menurutnya, penyelenggaraan Pacu Jalur dalam rangka HAB juga menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga warisan budaya, sekaligus menghadirkan inovasi tanpa menghilangkan nilai-nilai luhur yang telah mengakar.

โ€œDi bawah kepemimpinan kami bersama Wakil Bupati Pak Muklisin, kita ingin setiap peringatan besar tidak hanya bermakna seremonial, tetapi juga memberi dampak ekonomi, sosial, dan kebanggaan bagi masyarakat Kuansing,โ€ tegasnya.

Suhardiman menambahkan, Tepian Narosa kembali dipilih sebagai lokasi utama karena menjadi ikon Pacu Jalur sekaligus pusat berkumpulnya masyarakat saat event besar digelar.

Rencananya, Pacu Jalur HAB 2026 akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari jajaran Kementerian Agama (Kemenag), Pemerintah Daerah (Pemda), tokoh adat, tokoh agama, hingga masyarakat luas. Pemerintah Kabupaten Kuansing optimistis kegiatan ini akan menjadi magnet wisata baru di awal tahun 2026.

Selengkapnya Detakkita.com

14/12/2025

Seperti drama korea CEO.
Sebetulnya Alur cerita nya sudah tertebak, tapi kita selalu menonton sampai habis. ๐Ÿ˜

๐˜ฝ๐˜ผ๐™‹๐™Š ๐™‰๐™”๐™Š ๐™Ž๐˜ผ๐™‰๐˜ผ๐™†, ๐™‡๐˜ผ๐™„ ๐™ˆ๐˜ผ๐™…๐™ ๐™Ž๐™„๐™‚๐™‰๐™„๐™๐™„๐™†๐˜ผ๐™‰ ๐™†๐˜ผ๐™๐™Š ๐™‹๐™ง๐™ค๐™›. ๐™Ž๐™–๐™๐™ก๐™–๐™ฃ, ๐™Ž๐™ƒ., ๐™ˆ๐™ƒ. ๐Ÿค”-------------------------------------------------------...
14/12/2025

๐˜ฝ๐˜ผ๐™‹๐™Š ๐™‰๐™”๐™Š ๐™Ž๐˜ผ๐™‰๐˜ผ๐™†, ๐™‡๐˜ผ๐™„ ๐™ˆ๐˜ผ๐™…๐™ ๐™Ž๐™„๐™‚๐™‰๐™„๐™๐™„๐™†๐˜ผ๐™‰ ๐™†๐˜ผ๐™๐™Š ๐™‹๐™ง๐™ค๐™›. ๐™Ž๐™–๐™๐™ก๐™–๐™ฃ, ๐™Ž๐™ƒ., ๐™ˆ๐™ƒ. ๐Ÿค”
--------------------------------------------------------
PEKANBARU|KX โ€“ Ketua Tim Pembentukan Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Riau, Prof. Sahlan, SH., MH, mengapresiasi kepemimpinan Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, yang dinilai telah membawa perubahan signifikan bagi Daerah. Menurutnya, Kuansing mengalami kemajuan dari berbagai aspek, khususnya pendidikan, adat istiadat, serta penguatan norma-norma sosial sejak kepemimpinan Datuk Panglimo Dalam. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Musyawarah Besar ( MUBES) IKKS Riau yang digelar di Pekanbaru, Minggu (14/12/2025) pagi, dengan mengusung tema โ€œBasatu Nagori Maju, Aktualisasi Tali Sapilin Tigo Pemerintah, Adat dan Agama di Masyarakat Kuansing Perantauan.โ€

Menurutnya H. Suhardiman ini memiliki fondasi yang sangat kuat dalam merubah Kuansing Kedepannya, untuk itu dengan pembentukan IKKS Riau diharapkan juga memiliki akar yang kuat, menjadi wadah pemersatu masyarakat Kuantan Singingi di perantauan, serta mampu menjaga nilai adat, budaya, dan kebersamaan,โ€ ujarnya.

Acara tersebut juga dihadiri Plt Gubernur Riau yang diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, H. Erisman Yahya, MH, sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi terhadap eksistensi paguyuban Daerah.

Sementara itu, Bupati H. Suhardiman Amby, berharap IKKS Riau dapat menjadi payung besar bagi anak cucu dan kemenakan masyarakat Kuansing di perantauan. Menurutnya, keberadaan IKKS merupakan dasar untuk memperkuat persatuan dan solidaritas, sejalan dengan moto Kuantan Singingi โ€œBasatu Nagori Majuโ€ serta visi dan misi Kuantan Singingi Hebat, demi kemajuan Daerah dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan

Sejumlah Tokoh Kuansing, seperti Dr Mardianto Manan, Hj Supriati, dr. H Taswin Yakub, H Almunir Safeei, H Syahril Hamid, Ketua IKKS Se Riau, dan sejumlah Mahasiswa Kuansing di Pekanbaru.

13/12/2025

Perusakan hutan, PETI yang di salahkan itu Pemerintah dan APH. Yang di Hukum tetap Pelaku. Betul apa Salah.?

13/12/2025

DPRD Kuansing Tolak LPJ APBD Kuansing 2024: Dana Rp48 Miliar di Perkim dan Honorarium BPKAD Rp2,5 Miliar Tak Sesuai Aturan. ๐Ÿ˜ฑ

Sudah Sering Diingatkan Agar Penyusunan APBD Jangan Sembarangan. Inilah akibatnya!
12/12/2025

Sudah Sering Diingatkan Agar Penyusunan APBD Jangan Sembarangan. Inilah akibatnya!


RIAUIN.COM โ€“ Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melaporkan telah memulai penyelidika...
12/12/2025

RIAUIN.COM โ€“ Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melaporkan telah memulai penyelidikan terhadap kasus dugaan penambahan anggaran sebesar Rp50 miliar lebih pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kuansing tahun 2024.

Penambahan anggaran ini diukur pada sejumlah pihak yang menjalankan aturan mekanisme penganggaran yang berlaku. Informasi yang diterima, penyidik โ€‹โ€‹Tipikor Polres Kuansing kabarnya telah memanggil sejumlah saksi dari pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) terkait untuk dimintai keterangan.

Kasus ini mencuat karena penambahan anggaran sebesar Rp50 miliar lebih tersebut didistribusikan dalam dua kegiatan utama, yakni di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman (Perkim) sebesar sekitar Rp48 miliar dan penganggaran honorarium pengelolaan keuangan daerah sebesar sekitar Rp2,5 miliar di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing.

Penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum ini disambut dengan sikap beragam dari pejabat yang diduga terkait.

Mantan Pelaksana Tugas (PLT) Sekda Kuansing, dr. Fahdiansyah, memilih untuk tidak menanggapi pesan singkat yang dikirimkan oleh riauin.com untuk konfirmasi, Kamis (11/12/2025).

Sementara itu, mantan Kadis Perkim Kabupaten Kuansing, Ade Fahrer Arif, membantah keras telah memeriksa penyidik โ€‹โ€‹terkait persoalan tersebut. "Tak ada," jawab Ade singkat.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidingrat meminta agar media meninjau langsung ke Kasat Reskrim. โ€œUntuk informasi lebih lanjut silahkan koordinasi dengan Kasat reskrim ya,โ€ katanya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kasat Reskrim Polres Kuansing IPTU Gerry Agnar Timur belum memberikan jawaban resmi.

Penambahan anggaran ini sebelumnya telah menjadi polemik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing. Sejumlah Fraksi, antara lain Golkar, PAN, dan PKS, menilai penambahan anggaran tersebut menyalahi aturan karena tidak melalui mekanisme yang seharusnya.

Tuduhan itu sempat dibantah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing yang mengklaim penambahan sudah melalui pembahasan dan mendapat persetujuan dari Komisi III DPRD Kuansing.

Namun, pengakuan berbeda dilontarkan oleh sejumlah mantan anggota Komisi III. Mantan Ketua Komisi III DPRD Kuansing periode 2019-2024, Romi Alfisah Putra, membantah keras telah menyetujui penambahan anggaran kegiatan Rp50 miliar tersebut.

โ€œJadi, terkait penambahan kegiatan, saya tidak mengetahui prosesnya,โ€ ujar Romi dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Romi menegaskan berita selama menjabat, dirinya tidak pernah menandatangani acara penambahan kegiatan. Ia juga menyebut dirinya selalu mengingatkan anggota komisi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahwa kegiatan yang tidak melalui mekanisme pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara), seperti penambahan anggaran di Perkim yang tidak ada di KUA-PPAS dan RKPD, tidak akan diterima untuk dijadikan Perda APBD.

โ€œSaya selalu menyampaikan kepada rekan-rekan anggota Komisi III dan OPD, apabila ada kegiatan tidak melalui mekanisme pembahasan KUA-PPAS, Komisi III secara tegas tidak menerima kegiatan itu untuk dijadikan perda APBD,โ€ tegas Romi.

Senator dengan Romi, mantan anggota Komisi III, Johnson Sihombing, juga mengakui penambahan anggaran sebesar Rp50 miliar itu tidak masuk dalam ulasan komisi. "Sepengetahuan saya tidak ada penambahan anggaran yang dibahas," kata Johnson.

Di sisi lain, mantan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kuansing, Agung Rahmad Hidayat, mengklaim penambahan anggaran tersebut sudah dibahas dengan anggota Komisi III lainnya.

Menurut informasi yang beredar, berita acara pembahasan yang menjadi dasar penambahan anggaran itu diperkirakan hanya ditandatangani oleh pimpinan dan ketua DPRD tanpa melalui mekanisme pembahasan Banggar (Badan Anggaran) yang seharusnya.

Kontroversi anggaran ini pun telah menarik perhatian masyarakat. Ketua Fabem Riau, Heri Guspendri, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.

โ€œApalagi mendengarnya ada aroma tak sedap terkait APBD 2024. Tipikor sudah selayaknya mengusut tuntas,โ€ ucap Guspendri.

Penyelidikan resmi oleh Polres Kuansing ini menandai babak baru dalam kasus dugaan "anggaran siluman" pada APBD 2024 dan masyarakat menantikan perkembangan hasil pemeriksaan dari kepolisian . (***)

Wah uang apa lagi ni yang belum di bayar.? Ternyata selain ini itu, ternyata ada juga ini. ๐Ÿ˜
11/12/2025

Wah uang apa lagi ni yang belum di bayar.? Ternyata selain ini itu, ternyata ada juga ini. ๐Ÿ˜

Address

Taluk

Telephone

+6281378097656

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Info Pacu Jalur posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Info Pacu Jalur:

Share