13/11/2025
🇲🇨Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa meninjau langsung proses pemeriksaan arus barang impor di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (11/11/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Menkeu menemukan adanya indikasi praktik underinvoicing atau pelaporan nilai barang lebih rendah yang merugikan negara. Purbaya pun menyoroti temuan barang impor yang nilai laporannya jauh berbeda dari harga pasar yang sebenarnya
“Ada barang yang harganya kelihatannya kemurahan, masa harga barang sebagus itu cuma (dicantumkan) 7 dolar (sekitar Rp 117 ribu), padahal di marketplace hampir Rp 50 juta,” ujar Purbaya dalam keterangannya di Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (11/11/2025).
Menkeu menegaskan, temuan ekstrem ini akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan ulang terhadap dokumen dan barang terkait. Langkah ini menjadi penting untuk mencegah penghindaran bea masuk dan pajak impor yang merugikan penerimaan negara.
Purbaya menjelaskan, penggunaan container scanner berbasis teknologi informasi menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem kepabeanan. Ia memastikan data hasil pemeriksaan di daerah akan terhubung langsung ke kantor pusat di Jakarta untuk memperkuat sistem pengawasan nasional.
“Nanti kan IT based, saya akan tarik juga ke Jakarta sehingga orang Jakarta (kantor pusat) bisa lihat langsung apa yang terjadi di lapangan,” jelas Purbaya.
[Investor]