19/05/2025
Bakalan jadi masalah kedepannya
Pemerintah telah memberlakukan aturan baru untuk membatasi pengiriman gratis oleh layanan pengiriman. Aturan baru ini bertujuan untuk memastikan praktik bisnis yang adil dan melindungi pekerja di sektor logistik. Menurut Permen Komdigi No. 8 Tahun 2025, perusahaan hanya dapat menerapkan pengiriman gratis jika harganya tetap pada atau di atas biaya operasional dasar, meskipun jika di bawah biaya tersebut, promosi dibatasi maksimal tiga hari per bulan.
Lebih lanjut, aturan baru ini akan dinilai apakah promosi tersebut wajar dan berkelanjutan karena harus bermanfaat bagi konsumen, bisnis, dan kurir. Tidak hanya itu, aturan ini bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan hingga 50% provinsi dalam 18 bulan, meningkatkan kualitas dan perlindungan konsumen, membangun ekosistem yang lebih kuat, dan mendorong teknologi yang ramah lingkungan.