
26/09/2025
Alapalapnews.com, Kabupaten Tangerang - Unit Reskrim Polsek Mauk Polresta Tangerang meringkus 5 orang atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Kelimanya masing-masing berinisial ZA (17), N (18), AF (19), MF (22) dan MB (24). Kelimanya mengakui telah melakukan perbuatan pemerkosaan....