26/12/2025
Sengketa lahan seluas 18.708 M² (meter persegi) yang berada di Kecamatan Datuk Bandar dan tekah terjadi selama kurang lebih 13 (Tiga Belas) tahun antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dan ahli waris Almarhum Berus Mulyono dan Maharawaty berakhir dengan kesepakatan damai dengan pembayaran ganti rugi senilai Rp 8.454.000.000,- (Delapan Miliar Empat Ratus Lima Puluh Empat Juta Rupiah) kepada pihak penggugat/ahli waris.
Kesepakatan damai tersebut ditandai dengan pembukaan segel (gembok) pagar Gedung Serbagun dan pagar Kantor Camat Datuk Bandar di Jalan Sudirman yang masuk dalam areal dipersengketakan, oleh kuasa hukum ahli waris dan disaksikan Wali Kota Tajungbalai, Mahyaruddin Salim bersama unsur Forkopimda.
Hadir dalam pembukaan segel pagar Gedung Serbaguna dan Kantor Camat Datuk Bandar, yakni Ketua PN Tanjungbalai, Erita Harefa, Kajari Tanjungbalai, Bobon Robiana, Wakil Ketua DPRD, Surya Darma AR, Sekretaris Daerah, Nurmalini Marpaung, dan Kapolres Tanjungbalai diwakili Kasat Reskrim, AKP M. Jihad Fajar Balman, Jaksa Negara Kasi Datun Kejari Tanjungbalai, Panitera Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Pimpinan OPD, Camat Datuk Bandar serta para awak media
Rasa syukur disampaikan Wali Kota Mahyaruddin Salim, Alhamdulillah hari ini sebagai tergugat Pemkot Tanjungbalai merasa bersyukur bahwa sengketa lahan telah berakhir damai dengan adanya kesepakatan ganti rugi yang dibayar secara bertahap, ucapnya kepada awak media saat memberikan keterangan pers, Selasa (23/12/2025) sore di halaman Kantor Camat Datuk Bandar
“Kami hadir disini, saya selaku Wali Kota Tanjungbalai bersama unsur Forkopimda untuk menyaksikan bahwa seluruh rangkaian perdamaian itu berjalan. Saya kira semangat kami Pemko Tanjungbalai bersama seluruh lapisan masyarakat di Kota Tanjungbalai, sama yakni bagaimana mengakhiri sengketa antara pemohon dan termohon yang seluruh yang hadir pada kesempatan ini, begitu juga awak media sudah tau. Ini persoalan panjang, kami punya tekad dan ikhtiar yang diinisiasi dan dimotori Ibu Ketua PN bagaimana pihak pemohon dan termohon ini selesai,” Ujar Wali Kota
📌baca selengkapnya di akun .tanjungbalai_
📌sumber: .tanjungbalai_