Tanjungbalaiinfo

14/11/2025

Seorang pemuda terekam kamera pengawas membobol sebuah outlet minum yang berada di food court kota Tanjungbalai Jum’at (14/11/25) sekira pukul 03.56 wib dini hari

Dalam kejadian ini pelaku berhasil mengambil sebuah kotak infaq dan tabung gas 3 kg

📌video: Ahmad Saukani Ritonga / fb



         

Follow juga IG 👉 

14/11/2025

Kebakaran 1 unit rumah di ss dengki Tanjungbalai Jum’at (14/11/25) sekira pukul 11.00 wib siang.

Menerima laporan terjadinya kebakaran langsung sigap menerjunkan 7 unit armada kelokasi kejadian, petugas damkar bersama relawan dan masyarakat bahu membahu untuk memadamkan api tersebut.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini dan untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib.

         

Follow juga IG 👉 

14/11/2025

Ke Kota Pakam membeli amplop.
Amplop diberi pertanda pesan.
Warkop Raja Agam bukan sembarang warkop.
Karena disini menunya ratusannn!!!

Nah tunggu apalagi!
Untuk semua warga Tanjungbalai dan sekitarnya, bisalah nongki-nongki di Warkop Raja Agam Tanjungbalai.
Jam bukanya sangat panjang.

Dari pukul 10.00 pagi sampai jam 2 dini hari.
Soal rasa bisa diadu dan soal harga aman untuk kantong.
Beralamat di Jalan Jenderal Sudirman kota Tanjungbalai, tepatnya berseberangan dengan Jl. Bahagia atau Pajak Bahagia.

Jangan lewatkan juga promo akhir tahunnya!!!

13/11/2025

Lepaskan penat, tenangkan pikiran, dan kembalikan energi tubuhmu. Dari melancarkan sirkulasi darah hingga bantu redakan stress semua bisa kamu rasakan di Fit and Healthy Reflexology 🌱

Kami hadir untuk kamu yang ingin rehat sejenak dari rutinitas harian. Dengan terapis berpengalaman, suasana nyaman, dan aroma terapi menenangkan — setiap sesi refleksi bukan sekadar pijat, tapi perjalanan untuk menyeimbangkan tubuh dan pikiran.

💆‍♂️ Fokus kami: kenyamanan, kebersihan, dan pelayanan terbaik.
📍 Lokasi perumahan ruko residence 66 Jl.jendral sudirman Km4 Kec.datuk bandar(samping indah cargo)
📅 Jam buka: Senin–Jumat 12.00–22.00 | Sabtu–Minggu 10.00–20.00
📲 Booking sekarang di WhatsApp: 0823-6477-5472
📸 IG:

✨ Rileskan tubuh, Segarkan pikiran,dan Pulihkan Energi Anda.

Jadwal di slide berikutnya 👉🏻👉🏻Info pemadaman listrik Kamis, 13 November 2025 mulai pukul 13.00 wib s/d pukul 15.00 wib....
13/11/2025

Jadwal di slide berikutnya 👉🏻👉🏻

Info pemadaman listrik Kamis, 13 November 2025 mulai pukul 13.00 wib s/d pukul 15.00 wib.



         

Follow juga IG 👉 

11/11/2025

ASAHAN — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Asahan kembali menorehkan prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba lintas provinsi dan antarnegara. Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan 76 kilogram sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia–Indonesia.

Pengungkapan kasus besar ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya mobil Nissan X-Trail warna silver dengan nomor polisi BK 1899 YG yang membawa narkotika jenis sabu melintas di wilayah Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, pada Minggu (9/11/2025) sekira pukul 07.30 WIB.

Tim Opsnal Satresnarkoba segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial DGM alias G (37) dan WRS alias W (30), keduanya warga Desa Air Joman Baru, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap mobil yang mereka kendarai, petugas menemukan empat tas jinjing warna biru berisi 76 bungkus plastik warna cream bertuliskan “GOLD LEAF” yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih mencapai 76.000 gram (76 kilogram).

Kasat Narkoba Polres Asahan menjelaskan, dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku diperintah oleh seorang pria berinisial D alias B untuk mengantarkan sabu tersebut ke Kota Palembang, Sumatera Selatan. Mereka dijanjikan upah sebesar Rp3 juta per kilogram apabila berhasil mengantarkan barang haram tersebut ke tujuan.

📌video: .negri

📌Lanjut dikolom komentar ⤵️⤵️

         

Follow juga IG 👉 

Tanjungbalai: ​Sebanyak 43 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah terjaring dalam Razia Penyakit Masyaraka...
09/11/2025

Tanjungbalai: ​Sebanyak 43 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah terjaring dalam Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar oleh Pemerintah Kota Tanjungbalai. Operasi yang dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ini menargetkan Tempat Hiburan Malam (THM), salah satunya di Hotel Tresya Tanjungbalai.

​Dari total individu yang terjaring, 10 orang adalah perempuan dan 33 orang laki-laki. Mereka didapatkan dari dua lokasi di Hotel Tresya, yakni 23 orang di PUB Mahkota Hall dan 20 orang di KTV Mahkota.

Razia tersebut merupakan kegiatan rutin Pemkot Tanjungbalai menanggapi isu penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.

​Kepala Satpol PP Tanjungbalai, Pahala Zulfikar, membenarkan data tersebut. Pemeriksaan hasil tes urine langsung dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap para pengunjung yang terjaring.

“Dini hari tadi dilaksanakan kegiatan rutin razia penyakit masyarakat. Yang mana pemeriksaan hasil tes urin sebagai tindak lanjut dari yang terjaring dari tempat hiburan malam yang menjadi target kita pada tadi malam,” kata Pahala.

Para individu yang positif narkoba tersebut segera dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai untuk asesmen dan menjalani rehabilitasi. Pahala menambahkan bahwa semua yang terjaring, juga menjalani pemeriksaan tes HIV yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai.

Selain BNN, kegiatan gabungan ini melibatkan 10 instansi OPD Pemkot Tanjungbalai dan ormas, Kejari, Kodim, Lanal, Polres, PWI, FKUB, dan MUI.

📌sumber: https://rri.co.id/tanjungbalai/daerah/1961341/sebanyak-43-pengunjung-thm-hotel-tresya-positif-narkoba

📌reporter:

         

Follow juga IG 👉 

Tanjung Balai — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Kek...
08/11/2025

Tanjung Balai — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau begal yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman KM 5, tepatnya di depan Kantor Walikota Tanjung Balai.

Satu orang tersangka berhasil diamankan setelah buron selama dua minggu. Tersangka yang diamankan berinisial JA alias AT (26 tahun), warga Pulo Simardan Kota Tanjung Balai. Ia ditangkap pada Kamis (07/11) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah kos-kosan di Jl. Pusara, Kel. Selat Lancang, Kec. Datuk Bandar Timur.

Peristiwa pembegalan ini menimpa korban bernama Irawati Simorangkir (38 tahun) pada Jumat malam, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 21.45 WIB. Menurut keterangan polisi, korban yang merupakan ibu rumah tangga baru saja pulang setelah melaksanakan kegiatan rutin di Gereja HKBP Sirantau.

“Ketika korban melintas di Jalan Jenderal Sudirman depan Kantor Walikota, tiba-tiba ia dipepet oleh dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor metik,” jelas Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai, AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K.

Salah satu pelaku, yang kini diketahui adalah JA, langsung menarik tas sandang korban dan mendorongnya hingga terjatuh ke beram jalan. Setelah berhasil merampas tas tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total sekitar Rp 3.750.000. Barang-barang yang dirampas pelaku meliputi:
Dompet berisi KTP, Kartu ATM, dan Kartu BPJS, Uang tunai sebesar Rp 2.250.000 dan Satu unit ponsel merek OPPO A18 beserta charger.

Setelah mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan, Tim Penyelidik Satreskrim berhasil menemukan keberadaan tersangka di sebuah kos-kosan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor Honda ADV yang digunakan pelaku, pakaian yang dipakai saat beraksi, serta beberapa barang hasil tindak pidana seperti buku rekening Bank BSI, kartu BPJS, dan fotokopi KTP milik korban yang ditemukan di bagasi motor pelaku.

Hanya berselang sehari setelah penangkapan pelaku utama, tim Jatanras berhasil meringkus rekan pelaku yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni P. Penangkapan P merupakan pengembangan dari hasil interogasi tersangka sebelumnya, JA alias AT yang dibekuk pada 7 November 2025.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai, AKP M. Jihad Fajar Balman, mengungkapkan bahwa tim Jatanras langsung bergerak setelah mendapatkan informasi dari informan tepercaya mengenai keberadaan P.

"Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku inisial P sedang berada di daerah Bondang, wilayah hukum Polsek Sei. Tualang Raso. Tim Jatanras langsung menuju lokasi dan berhasil melakukan penangkapan saat yang bersangkutan sedang mengisi bahan bakar di pinggir jalan," jelas AKP Jihad.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti penting dari saku celananya, yaitu dua unit telepon genggam merek OPPO, yakni OPPO A18 dan OPPO Reno 7Z berwarna hitam.

Setelah diinterogasi di tempat penangkapan, P tidak dapat mengelak. Ia mengakui kepada tim Jatanras bahwa kedua ponsel tersebut merupakan hasil kejahatan yang ia lakukan bersama JA alias AT.

Selanjutnya P langsung dibawa ke Mapolres Tanjung Balai untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Dengan ditangkapnya kedua pelaku begal ini, kasus Pencurian dengan Kekerasan yang sempat meresahkan masyarakat Tanjung Balai telah terungkap tuntas.

📌sumber: Polres Tanjung Balai / fb



Follow juga IG 👉

06/11/2025

Kebakaran 1 unit sepeda motor PCX dalam garasi rumah warga Gg. Turang kota Tanjungbalai Kamis, (07/11/25) sekira pukul 23.21 wib malam

Melihat kejadian ini warga sekitar langsung bergotong royong untuk memadamkan api tersebut dan langsung menghubungi untuk melakukan pendinginan

Mendapat laporan dari warga langsung sigap menerjunkan 1 unit armada 005 kelokasi kejadian guna untuk melakukan pendinginan

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik pada sepeda motor tersebut

         

Follow juga IG 👉 

05/11/2025

Kebakaran sebuah cafe di Jl. Teuku Umar Tanjungbalai, Kamis, (06/11/25) sekira pukul 01.07 wib dinihari

Dalam peristiwa ini langsung sigap meluncurkan 6 unit armada kelokasi kebakaran, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib

📌video: story ig sahabat



Follow juga IG 👉

Tanjungbalai — Polres Tanjungbalai melaluiUnit Reskrim Polsek Tanjungbalai selatan berhasil mengungkap kasus tindak pida...
03/11/2025

Tanjungbalai — Polres Tanjungbalai melalui
Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Empat orang pelaku berhasil diamankan oleh petugas berikut barang bukti hasil kejahatan. Kegiatan penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan bersama tim opsnal, atas perintah Kapolsek Tanjungbalai Selatan AKP Herwin, SH.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (28/10) sekira pukul 14.00 WIB di sebuah Ruko di jalan Pahlawan Link. IV Kel. Pantai Burung Kec. Tanjung Balai selatan. Korban diketahui bernama EK (25 tahun) yang merupakan mahasiswa warga jalan Aip II KS Tubun No. 233 Kel. Pandau Hulu Kota Medan.

Kejadian tersebut diketahui Saat korban bangun tidur sekitar pukul 14.00 WIB, korban mendapati pendingin udara di kamarnya tidak lagi berfungsi. Setelah dicek ke luar rumah, korban melihat kipas AC outdoor miliknya telah hilang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.300.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjungbalai Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan dan keterangan saksi-saksi, petugas memperoleh informasi tentang identitas dan keberadaan pelaku. Pada Jumat (31/10) sekira pukul 16.00 WIB, tim mendapat informasi bahwa pelaku berada di Gg. Turang Link. III Kel. Pantai Burung Kota Tanjungbalai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tanjungbalai Selatan memerintahkan tim unit Reskrim bergerak cepat menuju lokasi. Di sana, petugas menemukan seorang 4 pria yang sesuai dengan ciri-ciri pelaku, kemudian diamankan tanpa perlawanan.

Pelaku diketahui berinisial FAN alias P (39 tahun) warga Jalan Pattimura Link. III Kel. Pantai Burung Kec. Tanjungbalai Selatan. Kemudian J (33 tahun) warga Jalan Pattimura Link. III Kel. Pantai Burung Kec. Tanjungbalai Selatan.

Selanjutnya MK alias D (39 tahun) warga Gang Randu Link III kel. Semulajadi Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai dan MRN (30 tahun) warga Jalan Pattimura Gg. Dahlia link. III Kel. Semulajadi Kec.Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.

📌sumber:

01/11/2025

Kebakaran satu unit rumah di Jl. Anwar Idris (sei dua) belakang masjid Jami’ kota Tanjungbalai Sabtu, (01/11/25) sekira pukul 11.10 wib.

Dalam peristiwa ini langsung menerjunkan 4 unit armada ke lokasi kebakaran, dilokasi kebakaran bersama relawan dan warga sekitar langsung bergotong royong untukelakukan pemadaman

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, dan untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib.



Follow juga IG 👉

Address

Jalan M Abbas
Tanjungbalai
21316

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Tanjungbalaiinfo posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share