Informannya Warga Kaltara

Informannya Warga Kaltara Memberikan informasi seputar Kalimantan Utara, membagikan hal-hal penting terkait informasi dari pemerintah.

menjadi wadah untuk berdiskusi kepada masyarakat luas

Selamat atas di lantiknya saudara kembar mimin  sebagai Abdi Negara Pemprov Kaltara, Semoga selalu amanah, tanggung jawa...
23/12/2025

Selamat atas di lantiknya saudara kembar mimin sebagai Abdi Negara Pemprov Kaltara, Semoga selalu amanah, tanggung jawab dan gercep dalam menjalankan tugas.

Sedikit pesan saudaraku, hindari teman2 yang s**a main nota dikantor, main2 bill hotel, nda bagus itu pak, mungkin haji atau bang ada yang mau ditambahkan untuk zodara kita??🙏🏻🙏🏻

Tertanda

Kami semua sahabat yang menyayangimu😘😘😘

19 Desember 2025 menjadi momen puncak yang membanggakan. Pameran Unjuk Karya TIM SAKA SMKN 1 Tanjung Palas Timur berlang...
23/12/2025

19 Desember 2025 menjadi momen puncak yang membanggakan. Pameran Unjuk Karya TIM SAKA SMKN 1 Tanjung Palas Timur berlangsung sangat sukses dan meriah, dengan antusiasme luar biasa dari masyarakat Binai, Tanah Kuning, Mangkupadi, hingga Kampung Baru yang memadati area pameran sejak awal hingga akhir kegiatan.

Kegiatan ini merupakan puncak dari pelaksanaan Bantuan Pemerintah Pusat melalui Program Produk Kreatif dan Kewirausahaan Siswa Tahun 2025, yang bertujuan menumbuhkan kreativitas, inovasi, serta jiwa wirausaha peserta didik SMK.

Beragam karya unggulan siswa dipamerkan dan mendapat apresiasi tinggi dari pengunjung, di antaranya:
🔹 Plakat Akrilik
🔹 Lampu Hias Akrilik
🔹 Buket Cantik
🔹 Produk Teknologi berbasis IoT (Internet of Things)

🔥 Kesuksesan kegiatan terlihat nyata!
Produk yang dijual ludes terjual (sold out) bahkan sebelum pameran berakhir. Antusiasme masyarakat begitu tinggi hingga beberapa pengunjung baik dari industry dan masyarakat memberikan inputan dan respon yang baik bagi produk siswa. Hal ini membuktikan bahwa karya siswa tidak hanya kreatif, tetapi juga memiliki nilai ekonomi dan daya saing di masyarakat.

Pameran ini menjadi bukti nyata sinergi antara dukungan Pemerintah Pusat, sekolah, dan masyarakat, serta menjadi langkah konkret dalam menyiapkan siswa SMK yang mandiri, kreatif, dan berjiwa wirausaha.

✨ Sukses, inspiratif, dan penuh makna.
Terima kasih atas seluruh dukungan. Dari SMK, lahir karya nyata untuk masa depan!

TANJUNG SELOR – Koalisi Selamatkan Kalimantan Utara (SETARA) bersama masyarakat terdampak dan Tim Hukum Gerakan Kampung ...
23/12/2025

TANJUNG SELOR – Koalisi Selamatkan Kalimantan Utara (SETARA) bersama masyarakat terdampak dan Tim Hukum Gerakan Kampung Baru Mangkupadi Berjuang (GKBM) resmi mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Senin (22/12/2025).

Gugatan tersebut dilayangkan atas dugaan perampasan tanah milik warga Kampung Baru, Desa Mangkupadi, serta penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang dinilai cacat hukum dalam proyek Kawasan Industri Tanah Kuning–Mangkupadi yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Koalisi menyebut, warga Kampung Baru merupakan pemilik sah Sertifikat Hak Milik (SHM) sejak 2009. Namun sejak 2011, tanah warga ditindih HGU milik PT Bulungan Citra Agro Persada (BCAP), yang kemudian dialihkan menjadi HGB atas nama PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI), tanpa persetujuan pelepasan hak dan tanpa ganti rugi.

“Padahal kami hidup dan bermukim di sana jauh sebelum perusahaan masuk. Saya memiliki sertifikat hak milik sejak 2009, tetapi tetap ditindih HGU dan HGB,” ujar Arman, salah satu warga penggugat.

Konflik agraria ini disebut telah berlangsung lebih dari satu dekade tanpa penyelesaian yang adil. Warga juga menolak aktivitas pembangunan dan operasional PLTU Captive di kawasan PT KIPI karena dinilai telah merusak wilayah tangkap nelayan, mengganggu aktivitas melaut, serta menurunkan pendapatan masyarakat pesisir Kampung Baru Mangkupadi.

Koalisi menilai kasus Mangkupadi bukan persoalan individual, melainkan cerminan pelanggaran yang terstruktur dan sistemik. Di antaranya penerbitan HGU/HGB di atas tanah permukiman warga, pengabaian enclave masyarakat seluas ±6.935 hektare, pelanggaran RTRW provinsi dan kabupaten, penetapan PSN tanpa kajian HAM dan lingkungan, serta pembiaran oleh lembaga pengawas negara meski dampak konflik telah diketahui secara luas.(Selengkapnya slide 4,5,6)

22/12/2025

Sebuah video yang memperlihatkan tumpukan potongan kayu di tepian sungai diduga di kawasan pedalaman hutan Kalimantan viral di media sosial dan menuai beragam reaksi dari warganet.

Dalam rekaman video tersebut tampak kayu-kayu berukuran besar tersusun rapi di pinggir aliran sungai, dengan latar belakang kawasan hutan. Pada video juga tertulis narasi bernada kritik, “Hutan dibabat hasilnya ke mana?” yang langsung memancing perhatian publik.

Unggahan tersebut ramai dikomentari warganet. Sebagian mempertanyakan siapa pihak yang melakukan pembabatan hutan, apakah perusahaan atau justru masyarakat lokal. Tak sedikit p**a yang menyayangkan kondisi tersebut dan menilai bahwa masyarakat setempat hanya menjadi penonton, sementara hasil hutan diduga dinikmati pihak tertentu.

“Kalau dibiarkan lama-lama, kita kebagian bencananya saja,” tulis salah satu warganet dalam kolom komentar. Komentar lain menyerukan agar masyarakat Kalimantan bersatu menghentikan praktik pembalakan hutan yang dinilai merugikan lingkungan dan generasi mendatang.

Viralnya video ini juga dikaitkan dengan sejumlah bencana alam yang baru-baru ini melanda beberapa wilayah di Indonesia, seperti Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Bencana tersebut disebut-sebut dipicu oleh kerusakan lingkungan dan pembalakan hutan yang tidak terkendali.

Warganet berharap peristiwa ini menjadi pengingat bersama, khususnya bagi pemerintah daerah dan instansi terkait, agar lebih serius dan waspada dalam mengawasi aktivitas pemanfaatan hutan. Pengawasan yang lemah dikhawatirkan dapat memicu bencana lingkungan di kemudian hari yang pada akhirnya merugikan masyarakat luas.(ba)

Video by .ujungnegri

21/12/2025

Banjir lahar hujan dari Gunung Semeru kembali menerjang aliran Sungai Regoyo di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, pada pertengahan Desember 2025, menyusul hujan deras yang memicu material vulkanik bercampur air mengalir deras ke hilir.

Aliran lahar membawa pasir dan batu yang meluap hingga ke pemukiman, menyebabkan kerusakan dan memaksa warga mengungsi ke lokasi aman karena kondisi darurat di sekitar sungai.

Dalam peristiwa tersebut, sejumlah penambang pasir yang tengah beraktivitas di aliran Sungai Regoyo terjebak oleh derasnya arus banjir lahar — truk-truk tambang tidak bisa dievakuasi saat aliran meningkat.

Meskipun detail lengkapnya sebagian masih menunggu konfirmasi, video dan laporan setempat memperlihatkan kendaraan yang terjebak di tengah sungai sementara sopir berhasil menyelamatkan diri dari bahaya.

Dampak banjir lahar juga dirasakan oleh warga dusun setempat, dengan puluhan rumah dan fasilitas terdampak serta ratusan keluarga sempat terisolasi karena tertutup material pasir.

Petugas BPBD bersama alat berat berupaya membersihkan akses yang tertutup lahar untuk menyalurkan bantuan dan melakukan penanganan darurat, seraya mengimbau masyarakat tetap waspada mengingat status Gunung Semeru yang masih dalam level siaga.(*)

20/12/2025

TARAKAN – Perkelahian antara dua kelompok terjadi di lingkungan SMKN 1 Tarakan pada Sabtu (20/12/2025), saat berlangsung kegiatan seminar pelatihan pupuk kompos dan budidaya kepiting soka. Insiden tersebut sempat membuat suasana di lokasi mencekam.

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat S.I.K., M.Si., menjelaskan, peristiwa bermula dari teguran yang dilakukan HI selaku panitia seminar kepada peserta absensi yang dinilai lambat. Teguran tersebut memicu ketegangan dengan KN beserta kelompoknya yang diketahui berasal dari salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kota Tarakan.

“Setelah sempat dilakukan upaya mediasi awal, KN kembali ke lokasi bersama rombongannya dan melakukan pemukulan terhadap HI,” ujar Budi Rachmat dalam keterangannya.

Akibat kejadian tersebut, kedua belah pihak saling melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Polsek Tarakan Barat bersama Polres Tarakan bergerak cepat dengan mengamankan saksi dan korban serta memfasilitasi pembuatan laporan di rumah masing-masing pihak guna mencegah terjadinya bentrokan lanjutan.

Untuk mengantisipasi situasi keamanan, Polda Kalimantan Utara turut mengerahkan sebanyak 94 personel Brigade Mobil (Brimob) sebagai pengamanan tambahan di sekitar lokasi kejadian.

Meski sempat memanas, hingga Sabtu sore situasi dilaporkan telah kembali kondusif. Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap secara jelas kronologi serta pihak-pihak yang terlibat dalam perkelahian tersebut.(ba)

Disadur ulang dari publika.co.id

Redaksi & Manajemen KALTARA 24 JAM mengucapkan Selamat & Sukses atas dilantiknya Pengurus BPC HIPMI Kota Tarakan Masa Ba...
20/12/2025

Redaksi & Manajemen KALTARA 24 JAM mengucapkan Selamat & Sukses atas dilantiknya Pengurus BPC HIPMI Kota Tarakan Masa Bakti 2025–2028.

Semoga amanah, solid, dan mampu mendorong lahirnya pengusaha muda yang tangguh, inovatif, serta berkontribusi nyata bagi kemajuan ekonomi Kota Tarakan dan Kalimantan Utara.

20/12/2025

NUNUKAN – Ketua Komisi IV, Tamara Moriska, menggelar sosialisasi intensif mengenai bahaya penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) kepada generasi muda di Kabupaten Nunukan, Sabtu (29/11/25).

Kegiatan tersebut difokuskan pada penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan NAPZA. Generasi muda dipilih sebagai sasaran utama mengingat peran strategis mereka dalam upaya pencegahan sejak dini.

Dalam paparannya, Tamara Moriska menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat tanpa pandang usia.

“Ini menjadi perhatian saya. Generasi muda harus menjauhi hal-hal yang dapat merusak semua orang. Bahkan, narkoba memiliki dampak fatal yang bisa merusak keutuhan keluarga,” tegasnya.

Politisi Partai Hanura itu mengajak para pelajar dan remaja di Nunukan untuk lebih fokus pada kegiatan positif demi membangun masa depan yang cerah. Ia menekankan pentingnya menjalankan peran utama sebagai pelajar.

“Jadi adik-adik, ‘do your job’ saja. Maksudnya apa? Lakukan tugas kalian. Apa itu? Belajar, belajar, belajar,” ujarnya.

Tamara juga mengakui bahwa masa remaja adalah fase untuk bersosialisasi dan bersenang-senang. Namun, ia mengingatkan bahwa kegiatan refreshing dapat dilakukan tanpa harus terjerumus pada penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Lebih lanjut, ia berpesan agar generasi muda selektif dalam memilih lingkungan pergaulan.

“Nikmatilah hidup kalian, bergabung di organisasi positif. Tapi sekiranya lingkungan itu sudah mulai toksik, harus ditinggalkan, harus dijauhi,” pesannya.

Menutup kegiatan sosialisasi, Tamara Moriska mengajak seluruh peserta untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga Kabupaten Nunukan dari bahaya narkoba.

“Adik-adikku tersayang, kebanggaan Kabupaten Nunukan, ke depannya kita bersama harus membangun Kabupaten Nunukan yang cerdas, Kabupaten Nunukan yang berkarakter, yang tidak menggunakan narkoba,” tutupnya.(*)

20/12/2025

NUNUKAN - Kepala Puskesmas Lumbis Mansalong, Sulfidayati buka suara soal kasus viral meninggalnya pasien bernama Natal (44), yang diduga akibat kekosongan petugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“Posisinya tadi karena jam salat, petugas p**ang dulu istirahat, salat, dan makan,” ujar Sulfidayati saat dikonfirmasi detikKalimantan, Jumat (20/12/2025).

Soal kosongnya pos pelayanan vital tersebut, Sulfidayati tidak menampik adanya celah dalam pelayanan hari itu. Ia membenarkan dalam Standar Operasional Prosedur (SOP), layanan gawat darurat menuntut kesiagaan penuh petugas di lokasi.

“Ya, kalau gawat darurat itu seharusnya siaga. Artinya tidak boleh ditinggal,” terangnya saat ditanya mengenai SOP IGD.

Dalih SDM Terbatas
Namun, ia menjelaskan petugas jaga saat itu terpaksa meninggalkan pos karena kebutuhan pribadi (ishoma) dan tidak ada petugas pengganti yang berjaga (standby) di jam transisi tersebut.

Sulfidayati berdalih, pelanggaran SOP tersebut terpaksa terjadi karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang akut di fasilitas kesehatan tersebut. Menurutnya, petugas jaga pagi itu bekerja seorang diri dan harus merangkap berbagai tugas sekaligus.

“Petugas piket cuma satu. Dia yang handle poli, UGD, sekalian rawat inap,” jelasnya.

Baca selengkapnya di detikKalimantan

20/12/2025

TANJUNG SELOR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pariwisata Provinsi Kaltara.
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Kamis (18/12/2025) lalu.

Dikonfirmasi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi Darmansyah membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

Dia mengungkapkan, bahwa penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi belanja hibah pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) Tahun Anggaran 2021 senilai Rp2,9 miliar.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi belanja hibah pembuatan aplikasi ASITA pada Dinas Pariwisata Provinsi Kaltara yang diduga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan kontrak pekerjaan,” ujar Andi Sugandi dalam keterangan pers, Jumat (19/12/2025).

Ia menyampaikan, penggeledahan yang berlangsung sekitar 2 jam lebih yang di pimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria.

Penggeledahan itu, kata Andi, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Kaltara serta Penetapan Izin Penggeledahan dari Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda.

Adapun tiga lokasi yang digeledah yakni Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Kaltara, Ruang Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kantor Gubernur Provinsi Kaltara, serta Kantor DPD ASITA Kaltara yang berada di Kelurahan Tanjung Selor Hilir.

“Dari hasil penggeledahan di ketiga lokasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan dan menyita sejumlah dokumen serta barang lain yang diduga kuat berkaitan dengan perkara yang sedang disidik,” jelasnya.

Menurut Andi Sugandi, seluruh dokumen dan barang bukti yang disita telah dibawa ke Kantor Kejati Kaltara untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh tim penyidik.

“Kejati Kaltara berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kepada publik,” pungkasnya. (Red)

Address

Jalan Durian No 110
Tanjungselor
77212

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Informannya Warga Kaltara posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Informannya Warga Kaltara:

Share