20/12/2025
NUNUKAN – Ketua Komisi IV, Tamara Moriska, menggelar sosialisasi intensif mengenai bahaya penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) kepada generasi muda di Kabupaten Nunukan, Sabtu (29/11/25).
Kegiatan tersebut difokuskan pada penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan NAPZA. Generasi muda dipilih sebagai sasaran utama mengingat peran strategis mereka dalam upaya pencegahan sejak dini.
Dalam paparannya, Tamara Moriska menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat tanpa pandang usia.
“Ini menjadi perhatian saya. Generasi muda harus menjauhi hal-hal yang dapat merusak semua orang. Bahkan, narkoba memiliki dampak fatal yang bisa merusak keutuhan keluarga,” tegasnya.
Politisi Partai Hanura itu mengajak para pelajar dan remaja di Nunukan untuk lebih fokus pada kegiatan positif demi membangun masa depan yang cerah. Ia menekankan pentingnya menjalankan peran utama sebagai pelajar.
“Jadi adik-adik, ‘do your job’ saja. Maksudnya apa? Lakukan tugas kalian. Apa itu? Belajar, belajar, belajar,” ujarnya.
Tamara juga mengakui bahwa masa remaja adalah fase untuk bersosialisasi dan bersenang-senang. Namun, ia mengingatkan bahwa kegiatan refreshing dapat dilakukan tanpa harus terjerumus pada penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Lebih lanjut, ia berpesan agar generasi muda selektif dalam memilih lingkungan pergaulan.
“Nikmatilah hidup kalian, bergabung di organisasi positif. Tapi sekiranya lingkungan itu sudah mulai toksik, harus ditinggalkan, harus dijauhi,” pesannya.
Menutup kegiatan sosialisasi, Tamara Moriska mengajak seluruh peserta untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga Kabupaten Nunukan dari bahaya narkoba.
“Adik-adikku tersayang, kebanggaan Kabupaten Nunukan, ke depannya kita bersama harus membangun Kabupaten Nunukan yang cerdas, Kabupaten Nunukan yang berkarakter, yang tidak menggunakan narkoba,” tutupnya.(*)