13/09/2025
NUNUKAN – Di sebuah rumah sederhana di Nunukan, tangisan kecil seorang bocah perempuan berusia tiga tahun, sebut saja Mawar, menjadi saksi luka yang tak terlihat. Luka itu bukan hanya di tubuhnya, tapi juga di jiwanya. Keluarga Mawar kini hidup dalam bayang-bayang trauma, sekaligus kekecewaan mendalam atas lambannya penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa anak mereka.
Sang ibu, Yu, masih ingat betul malam ketika putrinya mengeluh sakit saat buang air kecil, pada 11 Mei 2025. Awalnya ia mengira sakit biasa. Namun ketika demam tinggi menyerang, dan Mawar akhirnya berbisik lirih bahwa dirinya disakiti oleh sosok yang ia kenal sebagai “Om Ayam” tetangga mereka sendiri, dunia Yu runtuh seketika.
“Kami tidak berpikir dua kali. Langsung lapor polisi. Kami ingin anak kami mendapatkan keadilan,” ujar Yu, dengan suara bergetar menahan tangis.
Laporan polisi pun tercatat dengan nomor resmi. Penyidik bergerak cepat, dan hanya dua hari kemudian, 16 Mei 2025, pria berinisial M alias Muj. Seorang honorer di lingkungan Pemkab Nunukan ditangkap. Harapan sempat menyala. Yu dan keluarganya yakin keadilan akan berpihak pada mereka.
Namun, perjalanan panjang justru baru dimulai. Mawar harus menjalani serangkaian pemeriksaan melelahkan. Visum demi visum, BAP berkali-kali, hingga pemeriksaan psikologis yang menyayat hati. Dalam setiap kesempatan, bocah malang itu konsisten menyebut satu nama, “Om Ayam.” Bahkan, dengan polos tapi perih, Mawar memperagakan bagaimana dirinya disakiti. Hasil akhirnya, ia didiagnosis mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD).
“Anak saya trauma berat. Kalau lihat foto pelaku, dia langsung ketakutan, menangis histeris. Hati saya hancur,” kata Yu dengan mata berkaca-kaca.
Meski bukti visum, keterangan psikolog, hingga konsistensi korban sudah menguatkan, jalan hukum justru tersendat. Berkas perkara berkali-kali dikembalikan oleh kejaksaan dengan status P-19. Dua kali penyidik melimpahkan berkas, terakhir pada 2 September 2025, tapi hingga kini belum juga dinyatakan lengkap (P-21). (Bersambung ke slide 2-3)