Media Kaltara Raya

Media Kaltara Raya kaltara raya

Kalimantan Raya, Tarakan – Sengkarut dugaan tindak pidana doxing yang melibatkan Dirut PDAM Tarakan, Iwan Setiawan, resm...
02/06/2026

Kalimantan Raya, Tarakan – Sengkarut dugaan tindak pidana doxing yang melibatkan Dirut PDAM Tarakan, Iwan Setiawan, resmi memasuki fase pemeriksaan saksi yang mendalam. Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Reginald Yuniawan Sujono, mengonfirmasi bahwa saat ini status perkara masih dalam tahap penyelidikan dan telah memeriksa total empat orang saksi, termasuk pelapor dan Lurah Kampung Enam. Menanggapi tuntutan kepastian hukum dari mahasiswa, AKP Reginald menjelaskan bahwa karena kasus ini masuk dalam kategori hukum khusus (lex spesialis) UU PDP dan UU ITE, penyidik dalam waktu dekat wajib memeriksa dua saksi ahli, yakni ahli pidana dan ahli ITE. Pihak kepolisian menegaskan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku demi transparansi dan keadilan.

Disisi lain, Senin siang (1/6/2026) kemarin, Ketua Umum HMI Cabang Tarakan, Fadhil Qobus, resmi memenuhi panggilan Penyelidik Satreskrim Polres Tarakan sebagai saksi. Fadhil membeberkan dirinya dicecar sebanyak 33 pertanyaan selama 3 jam seputar kronologi bocornya data pribadi kader HMI, Muhammad Iqbal. HMI menegaskan akan mengawal ketat kasus ini hingga tuntas demi mempertahankan marwah organisasi dan meminta kepolisian tetap bekerja profesional tanpa terpengaruh opini pembelaan sepihak dari terlaporkan di media sosial.

28/05/2026

Kalimantan Raya, Tarakan - Penegakan hukum atas etika bermedia sosial kembali bergulir di Kota Tarakan. Pengurus DPD LDII Kota Tarakan yang diwakili oleh Sekretarisnya, Muhammad Yusuf, resmi melaporkan akun TikTok bernama ‘Info Kaltara’ ke pihak kepolisian pada Kamis siang (28/5/2026) sekitar pukul 11.30 WITA.

Laporan dengan nomor registrasi LPM/405/V/2026/SPKT ini dilayangkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang menyerang kehormatan organisasi keagamaan tersebut melalui konten digital di jagat maya.

Yusuf menegaskan bahwa unggahan akun tersebut secara nyata telah memicu gejolak sosial yang tidak kondusif di tengah masyarakat. Pemilik akun ‘Info Kaltara’ kini dibidik dengan jerat hukum berlapis pada Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A UU ITE No. 1 Tahun 2024 dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara atau denda mencapai Rp750 juta.

Pengurus LDII mendesak pihak kepolisian bergerak profesional dan cepat untuk melacak dalang di balik akun anonim tersebut agar proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya demi menjaga kondusivitas wilayah perbatasan.

27/05/2026

Kalimantan Raya, Tarakan - Perjuangan mahasiswa Tarakan bergeser dari mimbar jalanan menuju meja penyidik kepolisian. Pada Senin malam (25/5/2026) sekitar pukul 19.05 WITA, HMI Cabang Tarakan bersama Aliansi Masyarakat Se-Kota Tarakan resmi mendatangi Mapolres Tarakan guna melaporkan Dirut PDAM Kota Tarakan, Iwan Setiawan, atas dugaan tindak pidana penyebaran data pribadi.

Kabid PTKP HMI Cabang Tarakan, Dicky Nur Alam, mengonfirmasi bahwa laporan polisi tersebut telah resmi diterima oleh Satreskrim Polres Tarakan dengan menyertakan sejumlah bukti digital yang valid terkait unggahan dokumen tanpa sensor di media sosial.

Dalam keterangan resminya, Dicky menegaskan aliansi memberikan tenggat waktu maksimal 30 hari bagi penyidik Polres Tarakan untuk bekerja profesional meningkatkan status perkara ini hingga penetapan tersangka.

Tak hanya membidik ranah pidana, HMI juga mendesak Pemkot Tarakan untuk bersikap serius mengevaluasi kinerja jabatan sang Lurah Kampung 6 dan sang Dirut PDAM demi tegaknya keadilan di Bumi Paguntaka.

Mahasiswa menyatakan akan mengawal penuh penanganan kasus ini dan memastikan tidak ada ruang kompromi bagi siapapun pejabat publik yang melanggar hukum dan merugikan hak privasi warga negara.

26/05/2026

Kalimantan Raya, Tarakan - Nakhoda baru HMI Cabang Tarakan, Fadhil Qobus, angkat suara pasca-aksi demonstrasi bergelombang yang mengguncang Kantor Pemkot Tarakan. Fadhil menegaskan, gerakan turun ke jalan ini merupakan wujud nyata dalam mempertahankan harkat, martabat, dan marwah organisasi dari tindakan sewenang-wenang pejabat publik. HMI menilai aksi pembubaran nobar film “Pesta Babi” oleh Lurah Kampung 6, Mika Barung Tumanan, secara telanjang telah melanggar Konstitusi UUD 1945 Pasal 28E Ayat 3 tentang kebebasan berpendapat dan berkumpul di muka umum.

Kecaman keras juga diarahkan kepada Dirut PDAM Tarakan, Iwan Setiawan, yang dinilai bertindak di luar kapasitasnya dengan menyebarkan dokumen arsip kelurahan yang memuat data sensitif kader HMI tanpa sensor di jagat maya. Fadhil menyebut tindakan tersebut sebagai perbuatan melawan hukum yang melanggar UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Menolak kompromi dengan apa yang mereka sebut sebagai “pejabat dzalim”, HMI mendesak Pemkot segera menjatuhkan sanksi pemecatan kepada keduanya, sekaligus menegaskan bahwa laporan resmi ke Polres Tarakan telah dilayangkan demi menuntut pertanggungjawaban hukum Iwan Setiawan secara tuntas.

Rapatkan barisan dan simak pernyataan lengkap Ketua Umum HMI Tarakan terkait pengawalan hukum kasus ini dengan klik tautan di bio kami.

26/05/2026

Kalimantan Raya, Bulungan – Musibah kebakaran melanda pemukiman warga di RT 01 Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, pada Sabtu siang (23/5). Amukan si jago merah yang diduga pertama kali muncul dari salah satu rumah kos sekitar pukul 10.00 WITA ini dengan cepat merembet hingga meluluhlantakkan sedikitnya 13 unit rumah, termasuk kediaman milik Anggota DPRD Provinsi Kaltara, Alimudin Anwar. Kesaksian warga di lokasi menyatakan bahwa api baru bisa dijinakkan sekitar pukul 14.00 WITA itu pun setelah meratakan belasan bangunan dan menghanguskan satu unit mobil warga.

Peristiwa pilu ini memantik keluhan mendalam dari masyarakat Sekatak Buji terkait ketiadaan fasilitas pertolongan pertama penanggulangan kebakaran di wilayah mereka. Warga mengaku hanya bisa pasrah menyaksikan harta benda mereka menjadi abu tanpa bisa berbuat banyak akibat absennya armada pemadam kebakaran (damkar) di lokasi. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam bencana ini. Masyarakat berharap kejadian ini menjadi evaluasi serius bagi Pemkab Bulungan untuk segera menyediakan pos damkar di tingkat kecamatan demi mengantisipasi potensi bencana serupa di kemudian hari.

20/05/2026

Kalimantan Raya, Tarakan - Undangan terbuka untuk seluruh masyarakat se-Kota Tarakan! Apakah nalar kritis kita sudah mati dibungkam kenyamanan, atau kita masih berani berpijak pada nilai-nilai kemanusiaan?

Malam ini, Rabu, 20 Mei 2026, pukul 20.00 WITA, bertempat di Cafe Relate (Depan STB Mulawarman), 6 kelompok pemuda yang terdiri dari HMI Cabang Tarakan, GMKI Cabang Tarakan, Lingkar Hantam, LBH Hantam, IKAMI Sulsel, dan KNPI Kota Tarakan resmi bersatu membuka mimbar radikal.

Kami menantang kalian semua untuk hadir dalam Nonton Bareng dan Diskusi Film Dokumenter: “PESTA BABI: Kolonialisme di Zaman Kita” karya Watchdoc.

Tanah Papua bukan ruang kosong tanpa tuan! Melalui film kontra-narasi ini, mari kita telanjangi realitas penindasan, perampasan hak masyarakat adat, dan arogansi kekuasaan yang sengaja disembunyikan dari mata publik.

Ini adalah ruang bebas dan inklusif untuk beradu argumen secara jantan. Siapa pun kalian—mahasiswa, warga sipil, bahkan pihak pemerintah dan aparat keamanan—kami tunggu di lokasi. Namun ingat, ini ruang intelektual!

Segala bentuk arogansi kekuasaan, intimidasi, atau tindakan represif yang mencoba membubarkan diskusi ini, dipastikan tidak akan punya tempat dan akan kami lawan bersama.

Ajak kawan-kawanmu, rapatkan barisan, mari kita buktikan pemuda Tarakan tidak bisa ditakut-takuti oleh pembungkaman!

Sampai jumpa di garis depan perjuangan malam ini! Bersuara atau ditindas tanpa perlawanan sama sekali!

Kalimantan Raya, Tarakan – Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Utara, Herman, melakukan kunjungan penuh haru ke Sekolah Raky...
20/05/2026

Kalimantan Raya, Tarakan – Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Utara, Herman, melakukan kunjungan penuh haru ke Sekolah Rakyat yang bertempat di gedung UPTD LLK Tarakan, Kampung Enam, pada Senin kemarin. Dalam kunjungan tersebut, Herman mengaku terenyuh melihat realitas anak-anak dari keluarga miskin ekstrem yang sebelumnya sempat dieksploitasi di jalanan untuk berjualan kini perlahan mulai bisa membaca dan menulis.

Senator Kaltara ini menilai keberadaan Sekolah Rakyat sangat urgen di daerah perbatasan, terutama dalam membantu penuntasan masalah administrasi kependudukan seperti akta kelahiran anak yang selama ini luput dari perhatian. Herman juga berkomitmen untuk terus mengawal progres pembangunan gedung permanen dari Kementerian Sosial di kawasan Juwata yang kini sudah mencapai 50% agar anak-anak marjinal di Tarakan segera mendapatkan fasilitas belajar yang jauh lebih layak dan memadai.

Kalimantan Raya, Tarakan – Kemeriahan melanda Terminal Pasar Tenguyun pada Sabtu malam (16/5/2026) saat ratusan skuteris...
18/05/2026

Kalimantan Raya, Tarakan – Kemeriahan melanda Terminal Pasar Tenguyun pada Sabtu malam (16/5/2026) saat ratusan skuteris berkumpul merayakan malam puncak Tarakan Mods Mayday 2026. Memasuki tahun kedua penyelenggaraannya, event tahunan yang diinisiasi oleh Scooter Tarakan Club (STC) ini terbukti tidak hanya menjadi ajang kumpul sesama pecinta otomotif, melainkan juga mampu menggerakkan roda ekonomi lokal.

Ketua Umum STC, Utomo, mengungkapkan bahwa ajang ini sukses melibatkan sekitar 500 hingga 600 peserta dari berbagai klub motor dan mobil, sekaligus menjadi ruang bagi UMKM lokal untuk bergeliat. Rangkaian acara sendiri telah dimulai sejak Sabtu pagi melalui aksi riding estetik keliling kota dengan gaya pakaian ala subkultur Mods yang necis dan tertib.

Agenda ini pun mendapat dukungan penuh dari Kapolres Tarakan, Pemkot, serta jajaran TNI-Polri yang hadir langsung melepas peserta di titik start. Lewat pesan penutupnya, Utomo berharap kegiatan positif ini bisa terus konsisten berjalan untuk mengikis stigma negatif klub motor, mengampanyekan tertib lalu lintas, sekaligus menyuguhkan hiburan yang kreatif bagi masyarakat Kota Tarakan.

Kalimantan Raya, Tarakan – Sikap saling lempar tanggung jawab antara Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara dan Pem...
17/05/2026

Kalimantan Raya, Tarakan – Sikap saling lempar tanggung jawab antara Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kabupaten Nunukan terkait terhentinya operasional speedboat SB Sadewa Atap Express memantik kritik tajam.

Kuasa hukum SB Sadewa, Andin Mumaddadah, mengecam keras mandeknya ketegasan pemerintah yang dinilai merugikan pengusaha taat administrasi dan justru mengaburkan fungsi pengawasan kelaikan kapal.

Tak hanya itu, Andin juga membeberkan fakta mengejutkan mengenai adanya sekitar 31 pelabuhan di Kabupaten Nunukan yang terdeteksi beroperasi tanpa izin resmi, yang dinilai menjadi rapor merah bagi kepemimpinan Bupati Nunukan dalam menata infrastruktur perairan.

Pihak SB Sadewa secara tegas membantah telah menyetujui kesepakatan operasional bergilir pada pertemuan pertengahan April lalu, dan meluruskan bahwa tanda tangan yang tertera murni sebatas daftar hadir.

Kuasa hukum menyayangkan jika kesepakatan sepihak di lapangan dipaksakan untuk mengangkangi aturan administrasi yang sah, karena mengabaikan standar keselamatan nyawa penumpang di perairan Sembakung.

Akibat ketidakpastian hukum yang berlarut-larut sejak awal Maret ini, manajemen SB Sadewa mengalami kerugian finansial yang sangat besar dan mendesak pemerintah untuk segera hadir memberikan kepastian hukum yang berkeadilan.

Address

Jalan Sungai Kapuas
Tarakan
77123

Website

https://www.instagram.com/kaltara_raya?igsh=eGswempkMnpzenFn&utm_source=qr

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Media Kaltara Raya posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share