24/12/2025
Pondasi Jembatan Dibangun, Status Darurat Diperpanjang: Sinyal Pemulihan Belum Tuntas di Humbahas
HUMBANG HASUNDUTAN – Ribaknews.id
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan memperpanjang masa tanggap darurat bencana tahap IV setelah Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH, meninjau langsung progres pembangunan Jembatan Batunagodang Siatas, Desa Batunagodang Siatas, Kecamatan Onan Ganjang, Selasa (23/12). Keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa proses pemulihan pascabencana di wilayah tersebut belum sepenuhnya tuntas dan masih memerlukan penanganan intensif dari pemerintah.
Peninjauan dilakukan langsung oleh Bupati bersama Sekretaris Daerah Chiristison Marbun, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Onan Ganjang, serta Kepala Desa setempat. Kehadiran lengkap unsur pemerintahan ini menunjukkan keseriusan Pemkab Humbang Hasundutan dalam memastikan penanganan bencana berjalan terarah, terukur, dan bertanggung jawab.
Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, pembangunan Jembatan Batunagodang Siatas telah memasuki tahap pengerjaan pondasi. Jembatan ini merupakan infrastruktur vital yang menghubungkan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat terdampak bencana. Pemerintah daerah menilai percepatan pembangunan jembatan sangat penting untuk memulihkan akses transportasi, memperlancar distribusi logistik, serta menunjang aktivitas warga pascabencana.
Setelah peninjauan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat evaluasi penanganan tanggap darurat bencana. Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa masa tanggap darurat tahap III telah berakhir. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan masih adanya kebutuhan mendesak, baik dari sisi infrastruktur, pemulihan permukiman warga, maupun penataan administrasi kebencanaan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Humbang Hasundutan, Sabar Purba, menjelaskan bahwa pada Senin (22/12) pihaknya telah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Sumatera Utara. Dari hasil koordinasi tersebut, diperoleh persetujuan untuk melakukan perpanjangan masa tanggap darurat. Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan diberikan kewenangan menetapkan perpanjangan masa tanggap darurat tahap IV.
Perpanjangan tanggap darurat tahap IV ditetapkan berlaku mulai 25 hingga 31 Desember dan akan dituangkan secara resmi melalui Surat Keputusan Bupati. Penetapan status ini menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan langkah-langkah penanganan bencana, termasuk pengerahan sumber daya, penggunaan anggaran darurat, serta koordinasi lintas sektor.
Dalam rapat evaluasi juga terungkap data terbaru terkait dampak bencana terhadap permukiman warga. BPBD Humbang Hasundutan telah mengusulkan dukungan penanganan pascabencana kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), khususnya untuk rumah rusak. Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dari sekitar 400 rumah terdampak, sebanyak 207 rumah telah diusulkan untuk menerima dana stimulan perbaikan.
Sementara itu, Camat Onan Ganjang, Posma Simanullang, melaporkan bahwa pada hari Senin telah dilakukan pemulangan pengungsi. Warga yang sebelumnya mengungsi kini kembali ke rumah masing-masing atau tinggal sementara di rumah keluarga. Namun, terdapat 36 orang warga yang mengajukan permohonan relokasi karena kondisi rumah dan lingkungan dinilai tidak lagi aman. Usulan relokasi tersebut telah disampaikan ke Dinas PKP untuk proses lebih lanjut.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Humbang Hasundutan, Martogi Purba, menekankan pentingnya fokus dan sinergi seluruh perangkat daerah dalam penanganan bencana. Ia juga mengingatkan agar seluruh proses dilaksanakan dengan tertib administrasi dan pertanggungjawaban yang jelas, mengingat penanganan bencana berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran negara.
Dalam arahannya, Bupati Humbang Hasundutan menegaskan agar data warga yang akan direlokasi dipastikan akurat dan final, tanpa penambahan maupun pengurangan. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi konflik sosial di kemudian hari. Bupati juga menginstruksikan agar seluruh alat berat yang bekerja di lapangan difokuskan pada satu titik pekerjaan hingga tuntas, sehingga penanganan bencana dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan optimal demi kepentingan masyarakat terdampak.