Suara Hati Umat

Suara Hati Umat Ketika kebenaran dibungkam, suara hati umat tak boleh ikut hilang.

FIRQAH, JAMAAH, DAN HIZBApakah Setiap Kelompok Adalah Perpecahan?Islam adalah agama yang menyeru manusia kepada persatua...
29/08/2026

FIRQAH, JAMAAH, DAN HIZB

Apakah Setiap Kelompok Adalah Perpecahan?

Islam adalah agama yang menyeru manusia kepada persatuan di atas akidah dan syariat Allah. Al-Qur'an dengan tegas memerintahkan:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS. Ali 'Imran: 103)

Di sisi lain, realitas umat Islam memperlihatkan adanya berbagai , , , , dan .

Kemudian muncul sebuah pertanyaan: Apakah setiap kelompok dalam Islam berarti firqah yang ? Apakah keberadaan jamaah atau hizb otomatis bertentangan dengan perintah Allah untuk tidak berpecah-belah?

Pertanyaan ini tidak dapat dijawab hanya dengan mengatakan, “Islam melarang kelompok,” lalu selesai. Sebab Al-Qur'an sendiri menggunakan kata فِرْقَة (firqah) dalam makna yang tidak tercela, bahkan memerintahkan adanya sekelompok orang yang menjalankan aktivitas amar ma'ruf nahi munkar.

Karena itu, yang harus dikaji bukan sekadar ada atau tidak adanya kelompok, tetapi: Kelompok seperti apa yang dicela syariat dan kelompok seperti apa yang justru diperintahkan oleh syariat?
---

MEMAHAMI MAKNA FIRQAH

Secara bahasa, فِرْقَة (firqah) berasal dari akar kata:
فَرَقَ – يَفْرُقُ – فَرْقًا
yang berkaitan dengan makna memisahkan atau membagi.

Namun, secara istilah syar'i, kata firqah tidak selalu bermakna kelompok sesat. Bukti paling jelas adalah firman Allah:
فَلَوْلَا نَفَرَ مِن كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَائِفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ

“Mengapa tidak pergi dari setiap kelompok di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan agama...” (QS. At-Taubah: 122)

Allah menggunakan kata:
مِن كُلِّ فِرْقَةٍ
“dari setiap kelompok”.

Tidak mungkin kata firqah di sini bermakna kelompok sesat yang tercela. Ayat ini justru berbicara mengenai pembagian tugas di tengah masyarakat Muslim: sebagian pergi untuk tafaqquh fid-din, kemudian mengajarkan dan memberi peringatan kepada kaumnya.

Maka: Tidak setiap firqah adalah firqah dhalalah.
Kata firqah harus dipahami berdasarkan konteksnya.
---

FIRQAH YANG DICELA AL-QUR'AN

Allah berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَّسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ

“Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan, engkau (Muhammad) tidak termasuk sedikit pun dari mereka.” (QS. Al-An'am: 159)

Perhatikan konstruksinya. Allah tidak sekadar mengatakan: “orang-orang yang mempunyai kelompok.” Tetapi:
فَرَّقُوا دِينَهُمْ

“Mereka memecah agama mereka.”

Jadi objek yang tercela adalah memecah agama. Hal serupa terdapat dalam QS. Ar-Rum ayat 31–32:
مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا ۖ كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ

“Yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Setiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada mereka.”

Ayat ini memberikan peringatan yang sangat keras terhadap fanatisme kelompok. Masalahnya bukan semata-mata seseorang berada dalam sebuah kelompok.

Masalahnya adalah ketika seseorang menjadikan kelompoknya sebagai ukuran kebenaran, kemudian menolak kebenaran hanya karena datang dari luar kelompoknya.
---

“SETIAP KELOMPOK MERASA BANGGA DENGAN APA YANG ADA PADANYA”

Kalimat Al-Qur'an:

كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ

“Setiap kelompok merasa bangga dengan apa yang ada pada mereka.”

Ini merupakan peringatan terhadap penyakit ta'ashshub hizbi — fanatisme kelompok. Seseorang tidak lagi bertanya: “Apa dalilnya?” Tetapi berubah menjadi: “Siapa yang mengatakan?” Jika yang mengatakan berasal dari kelompoknya, diterima. Jika berasal dari kelompok lain, ditolak. Padahal kebenaran dalam Islam tidak diukur berdasarkan nama organisasi. Kebenaran diukur berdasarkan dalil.

Karena itu, seseorang bisa saja berada dalam sebuah kelompok tetapi tidak fanatik terhadap kelompoknya. Sebaliknya, seseorang dapat mengaku tidak berkelompok tetapi memiliki fanatisme yang sangat kuat terhadap tokoh, mazhab, atau lingkungan tertentu.
---

JAMAAH DALAM AL-QUR'AN DAN SUNNAH

Allah berfirman:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا

“Berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali Allah dan janganlah kamu bercerai-berai.”

Ayat ini menunjukkan bahwa umat Islam diperintahkan untuk memiliki ikatan bersama. Dalam Sunnah juga terdapat peringatan:
عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ، وَإِيَّاكُمْ وَالْفُرْقَةَ

“Hendaklah kalian berpegang kepada jamaah dan jauhilah perpecahan.”

Maka jamaah dan firqah tidak boleh dipertentangkan secara serampangan. Sebab persoalan utamanya adalah: Jamaah di atas apa?

Jika jamaah dibangun di atas Al-Qur'an dan Sunnah serta bertujuan menjalankan kewajiban syariat, keberadaannya tidak otomatis menjadi tafarruq. Tetapi jika jamaah dibangun di atas fanatisme kelompok dan menjadikan identitas kelompok lebih tinggi daripada kebenaran, maka ia dapat menjadi sebab perpecahan.
---

HADITS 73 FIRQAH

Rasulullah ﷺ bersabda:
افْتَرَقَتِ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، وَافْتَرَقَتِ النَّصَارَى عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً

“Yahudi telah terpecah menjadi 71 golongan, Nasrani menjadi 72 golongan, dan umatku akan terpecah menjadi 73 golongan.”

Hadits ini menjadi salah satu dalil yang paling sering digunakan dalam pembahasan firaq. Namun hadits ini juga harus dipahami secara ilmiah.

Pertama, terdapat beberapa jalur periwayatan dengan redaksi berbeda. Kedua, para ulama berbeda dalam menilai sebagian tambahan redaksinya. Ketiga, hadits ini tidak boleh dijadikan alat untuk dengan mudah menunjuk setiap organisasi yang berbeda sebagai “firqah sesat”. Sebab persoalan firqah berkaitan dengan penyimpangan dalam agama, bukan semata-mata keberadaan struktur organisasi.
---

APA ITU IKHTILAF?

Di sini harus dibedakan antara:
اختلاف التنوع
Perbedaan yang lahir dari variasi pemahaman terhadap dalil dalam perkara yang memang memiliki ruang ijtihad.
dan:
اختلاف التضاد
Perbedaan yang saling bertentangan dan menyimpang dari kebenaran yang telah jelas.

Para imam mazhab sendiri berbeda dalam berbagai persoalan fikih. Imam Abu Hanifah berbeda dengan Imam Malik. Imam Malik berbeda dengan Imam asy-Syafi'i. Imam asy-Syafi'i berbeda dengan Imam Ahmad. Namun perbedaan tersebut tidak otomatis menjadikan mereka sebagai firaq dhalalah. Karena itu: Tidak setiap perbedaan adalah perpecahan. Yang menjadi masalah adalah ketika perbedaan berubah menjadi tafarruq fi ad-din.
---

HIZB: APAKAH SAMA DENGAN FIRQAH?

Di sinilah penting memahami istilah. Allah berfirman:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ

“Hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar.” (QS. Ali 'Imran: 104)

Ayat ini menjadi salah satu dalil penting mengenai keberadaan kelompok yang secara khusus melakukan aktivitas dakwah dan amar ma'ruf nahi munkar.

Hizb tidak identik dengan firqah yang tercela. Hizb merupakan bentuk pengorganisasian, sedangkan firqah madhmumah adalah persoalan perpecahan dari agama dan penyimpangan dari kebenaran.
---

MENGAPA PERLU ADA HIZB?

Bahwa kewajiban amar ma'ruf nahi munkar tidak hanya berkaitan dengan aktivitas individual. QS. Ali 'Imran: 104 menyatakan:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ

“Hendaklah ada di antara kalian suatu kelompok/umat...” Kemudian Allah menyebutkan aktivitasnya:
يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ
يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ
وَيَنْهَوْنَ عَن المنكر

Maka ayat tersebut menunjukkan perlunya adanya kelompok yang secara khusus menjalankan aktivitas tersebut. Dengan demikian: Persatuan umat tidak berarti semua orang harus berada dalam satu struktur organisasi. Yang wajib adalah persatuan di atas Islam.
---

SATU UMAT TIDAK HARUS BERARTI SATU ORGANISASI

Ini merupakan poin yang sering tertukar. Allah berfirman:
إِنَّ هَٰذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً
“Sesungguhnya umatmu ini adalah umat yang satu.” (QS. Al-Anbiya': 92)

Persatuan umat pada dasarnya adalah persatuan:
- akidah;
- keimanan;
- kiblat;
- syariat;
- ukhuwah;
- loyalitas kepada Islam;
- dan tujuan yang dibenarkan syariat.

Maka tidak tepat mengatakan: “Kalau umat Islam benar-benar bersatu, maka tidak boleh ada organisasi apa pun.” Sebab sejak dahulu umat Islam mengenal berbagai bentuk pembagian tugas: ahli ilmu; ahli jihad; ahli hadits; ahli fikih; ahli qira'at; para da'i; dan berbagai bentuk komunitas keilmuan. Yang penting adalah jangan menjadikan perbedaan organisasi sebagai alasan untuk memecah ukhuwah Islamiyah.
---

KAPAN SEBUAH KELOMPOK MENJADI FIRQAH TERCELA?

Sebuah kelompok menjadi problem ketika muncul karakter-karakter seperti:

1. Memecah agama
فَرَّقُوا دِينَهُمْ
2. Menjadikan kelompok sebagai standar kebenaran
“Benar karena kelompok kami.”
3. Menolak dalil karena berasal dari luar kelompok
4. Fanatik kepada tokoh
Kebenaran tidak lagi dicari dari dalil, tetapi dari siapa yang berbicara.
5. Merendahkan kaum Muslimin lainnya
Perbedaan organisasi berubah menjadi permusuhan.
6. Menganggap seluruh kelompok lain sesat tanpa ilmu
Ini sangat berbahaya karena vonis terhadap individu atau kelompok membutuhkan ilmu dan parameter syar'i.
7. Menjadikan perselisihan sebagai tujuan
Padahal Allah berfirman:
وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ
“Janganlah kamu berbantah-bantahan yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan kekuatanmu hilang.” (QS. Al-Anfal: 46)
---

KAPAN SEBUAH KELOMPOK TIDAK TERMASUK PERPECAHAN?

Keberadaan kelompok tidak otomatis tercela apabila:
1. tujuannya menjalankan kewajiban syariat;
2. tidak memecah agama;
3. tidak mengklaim dirinya sebagai satu-satunya representasi Islam tanpa dalil;
4. tidak menjadikan kelompok sebagai ukuran kebenaran;
5. tetap mengakui kaum Muslimin lainnya sebagai saudara;
6. menerima kebenaran berdasarkan dalil;
7. tidak melakukan fanatisme buta;
8. aktivitasnya diarahkan kepada amar ma'ruf nahi munkar dan kemaslahatan yang dibenarkan syariat.

Dengan demikian, pertanyaannya bukan: “Apakah ada kelompok?” Tetapi: “Untuk apa kelompok itu dibentuk, di atas fikrah apa, dengan thariqah apa, dan bagaimana sikapnya terhadap kebenaran serta kaum Muslimin lainnya?”
---

PERSATUAN BUKAN BERARTI MENYAMAKAN SEMUA PEMIKIRAN

Persatuan umat tidak berarti seluruh umat harus memiliki satu pendapat dalam setiap persoalan. Bahkan para ulama muktabar memiliki perbedaan ijtihad.
Persatuan yang benar adalah: Bersatu dalam perkara yang memang wajib disatukan, dan saling menghormati dalam perkara ijtihadi yang memang memungkinkan perbedaan.

Karena itu, seseorang tidak boleh menjadikan perbedaan fikih sebagai alasan untuk memutus ukhuwah. Namun pada saat yang sama, toleransi tidak berarti bahwa seluruh pemikiran otomatis benar. Kebenaran tetap harus dikembalikan kepada: Al-Qur'an dan Sunnah dengan pemahaman yang benar.
---

DUA EKSTREM YANG HARUS DIHINDARI

Dalam persoalan ini terdapat dua ekstrem.

pertama: “Semua kelompok adalah firqah sesat.” Ini tidak tepat. Karena kata firqah sendiri dapat digunakan dalam makna netral, sebagaimana QS. At-Taubah: 122. Dan keberadaan kelompok yang melakukan amar ma'ruf nahi munkar memiliki dasar QS. Ali 'Imran: 104.

kedua: “Karena kelompok dibolehkan, maka kelompok bebas mengklaim dirinya paling benar.” Ini juga tidak tepat. QS. Ar-Rum: 32 justru memperingatkan:
كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ
“Setiap kelompok merasa bangga dengan apa yang ada pada mereka.”
Maka takattul tidak boleh berubah menjadi ta'ashshub.
---

PERSATUAN UMAT DI ATAS KEBENARAN

Persatuan dalam Islam bukan sekadar: “Kita berbeda pendapat, tetapi tetap bersatu.” Lebih fundamental dari itu: Kita harus menjadikan wahyu sebagai standar kebenaran dan tidak menjadikan identitas kelompok sebagai standar kebenaran.
Allah berfirman:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا

Perintahnya adalah: berpegang kepada tali Allah secara bersama-sama. Maka yang menjadi titik temu umat bukan: organisasi; tokoh; partai; mazhab; komunitas; atau kelompok tertentu. Melainkan: Kitabullah dan Sunnah Rasulullah SAW.
---

Suara Hati Umat

Daulah Islam (Khilafah) merupakan Thoriqoh (metode) untuk menerapkan Islam secara menyeluruh (kaffah).
23/08/2026

Daulah Islam (Khilafah) merupakan Thoriqoh (metode) untuk menerapkan Islam secara menyeluruh (kaffah).

21/08/2026
Israel takut khilafah berdiri lagi
21/08/2026

Israel takut khilafah berdiri lagi

https://s.shopee.co.id/6AkO9BQM1R
21/08/2026

https://s.shopee.co.id/6AkO9BQM1R

Beli Gamis Anak Syari Bahan Rayon Twill Polos Usia 3 - 12 Tahun Dress Perempuan Qudsia Series Terbaru Harga Murah di Shopee. Ada Gratis Ongkir, Promo COD, & Cashback. Cek Review Produk Terlengkap

21/08/2026

KHAMR SUMBER SEGALA KEJAHATAN INILAH BAHAYA KHAMR YANG SERING DIREMEHKAN Minuman keras (khamr) dan judi adalah perbuatan yang diinginkan setan untuk menimbulkan permusuhan dan kebencian antar manusia, serta menghalangi ibadah seperti shalat, menjadi sumber dari segala kejahatan. Minuman keras dan judi menimbulkan permusuhan, kebencian, dan menghalangi manusia untuk mengingat Allah serta shalat.

SIMAK : https://youtube.com/shorts/_OA9iOG4dMA https://youtube.com/shorts/_OA9iOG4dMA https://youtube.com/shorts/_OA9iOG4dMA

https://s.shopee.co.id/5q7RNUibda
17/08/2026

https://s.shopee.co.id/5q7RNUibda

Beli Gamis Syari Anak Perempuan Bahan Rayon Twill Hitam Putih Usia 3 - 12 Tahun Qudsia Series Terbaru Harga Murah di Shopee. Ada Gratis Ongkir, Promo COD, & Cashback. Cek Review Produk Terlengkap

MEWUJUDKAN KEMERDEKAAN HAKIKIBuletin Kaffah Edisi 456 (14 Agustus 2026 M/01 Rabiul Awal 1448 H)INDONESIA akan memperinga...
15/08/2026

MEWUJUDKAN KEMERDEKAAN HAKIKI

Buletin Kaffah Edisi 456 (14 Agustus 2026 M/01 Rabiul Awal 1448 H)

INDONESIA akan memperingati Hari Kemerdekaan ke-81. Setiap tahun, setiap tanggal 17 Agustus, momentum ini disambut dengan penuh kegembiraan. Bendera Merah Putih dikibarkan. Lagu-lagu perjuangan dinyanyikan. Berbagai perlombaan digelar. Anak-anak hingga orang dewasa larut dalam suasana semarak peringatan kemerdekaan.

Akan tetapi, sebagai Muslim, kita tidak cukup hanya bertanya: “Sudah berapa tahun Indonesia merdeka?” Kita harus mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: “Sudahkah kita benar-benar merdeka?” Sebabnya, kemerdekaan bukan sekadar terbebas dari penjajahan fisik. Kemerdekaan yang hakiki adalah terbebas dari segala bentuk penghambaan kepada selain Allah SWT.

Secara fisik kita memang telah lama merdeka. Akan tetapi, kehidupan kita masih dikendalikan oleh ideologi Kapitalisme buatan manusia. Kekayaan negeri masih dikuasai oleh pihak asing. Pembangunan masih ditopang oleh utang ribawi. Banyak kebutuhan dalam negeri masih bergantung pada impor. Rakyat masih banyak yang bergulat dengan kemiskinan dan pengangguran. Bangsa ini pun belum menjadikan wahyu Allah SWT sebagai sumber aturan kehidupan. Dengan realitas ini, layakkah kita mengatakan bahwa negeri ini telah benar-benar meraih kemerdekaan hakiki?

Di sinilah Islam mengajarkan kepada kita makna kemerdekaan yang jauh lebih fundamental.

Sudahkah Mandiri?

Salah satu ciri bangsa merdeka adalah kemandirian. Begitu pun dengan Indonesia. Dengan usia kemerdekaan 81 tahun semestinya menjadikan Indonesia mandiri. Apalagi segala potensi dimiliki oleh negeri ini. Dengan sumber daya alam yang melimpah, jumlah penduduk yang besar, wilayah yang luas, posisi geografis yang strategis, serta potensi sumber daya manusia yang besar, Indonesia semestinya mampu berdiri kokoh sebagai negeri yang mandiri dan sejahtera.

Secara makro, Indonesia memang mencatat berbagai capaian. Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% sepanjang 2025, meningkat dibandingkan 5,03% pada 2024. Akan tetapi, angka pertumbuhan ekonomi tidak otomatis berarti seluruh rakyat telah hidup sejahtera. BPS mencatat persentase penduduk miskin pada September 2025 masih sebesar 8,25%. Tingkat Pengangguran Terbuka pada Februari 2026 tercatat 4,68%. Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan kesejahteraan belum selesai.

Demikian p**a dengan persoalan ketergantungan ekonomi. Pada Februari 2026, posisi utang luar negeri Indonesia mencapai US$ 437,9 miliar. Dalam perdagangan internasional, nilai impor Indonesia Januari–Mei 2026 mencapai US$ 111,33 miliar, meningkat 15,24% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Investasi asing juga tetap menjadi bagian besar dari struktur investasi. Sepanjang 2025, realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp 900,9 triliun atau 46,6% dari total realisasi investasi.

Angka-angka tersebut patut menjadi bahan renungan: Mengapa negeri yang kaya-raya ini harus terus membangun perekonomiannya dalam kondisi ketergantungan terhadap modal, utang, pasar dan berbagai mekanisme ekonomi global? Inilah pertanyaan yang harus dijawab secara ideologis. Bukan hanya teknokratis.

Penjajahan Kapitalisme

Sebagaimana diketahui, meski negeri ini mengklaim telah merdeka sejak 81 tahun lalu, faktanya sebagian besar sumber daya alam negeri ini dikuasai oleh aseng dan asing. Bukan oleh negara. Minyak dan gas, mineral dan batubara, emas-perak, nikel dan barang tambang lainnya dikuasai oleh swasta dan asing. Demikian juga jutaan hektar areal hutan. Mayoritasnya dikuasai dan dinikmati segelintir orang. Bukan dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Di sisi lain, sumber pendapatan utama APBN negeri ini sekitar 85%-nya berasal dari pajak rakyat. Bukan dari hasil sumber daya alam yang berlimpah itu.

Dengan realitas semacam ini, sadar ataupun tidak, negeri ini sesungguhnya telah lama dijajah oleh ideologi Kapitalisme yang berasaskan sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan). Ironisnya, hal itu telah berlangsung justru sejak negeri ini memproklamirkan kemerdekaannya.

Karena itu Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani memandang bahwa problem utama kehidupan manusia saat ini bukan sekadar buruknya individu atau lemahnya kebijakan teknis. Problemnya adalah asas kehidupan yang digunakan masyarakat saat ini. Di dalam Kitab Nizhaam al-Islaam, beliau menjelaskan bahwa kehidupan manusia dibangun di atas pemikiran yang menjadi asas bagi seluruh perilaku dan sistem kehidupan. Jika asas tersebut adalah sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) yang melahirkan ideologi Kapitalisme, sebagaimana saat ini, maka aturan yang lahir pun akan mengikuti pandangan hidup tersebut. Sebaliknya, jika asas kehidupan adalah akidah Islam, maka seluruh aturan kehidupan harus dibangun berdasarkan akidah dan syariah Islam.

Karena itu perubahan tidak cukup hanya dengan memperbaiki moral individu. Masyarakat juga membutuhkan perubahan pemikiran dan sistem. Dengan kata lain, perubahan hakiki harus diarahkan pada perubahan asas dan sistem kehidupan masyarakat. Dari asas sekularisme ke asas akidah Islam. Dari ideologi Kapitalisme yang zalim menuju ideologi Islam yang adil. Sebabnya, menurut Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, Islam bukan sekadar kump**an ritual-spiritual. Islam adalah ideologi (mabda’) yang memiliki fikrah (ide) dan thariiqah (metode). Fikrah Islam adalah akidah Islam beserta hukum-hukum yang terpancar dari akidah tersebut. Thariiqah Islam adalah metode untuk menerapkan fikrah, menjaga dan mengemban Islam.

Kemerdekaan Hakiki

Islam mengajarkan bahwa manusia merdeka adalah manusia yang hanya menghambakan dirinya kepada Allah SWT. Sebabnya, dalam pandangan Islam, manusia diciptakan memang hanya untuk beribadah kepada Allah SWT. Allah SWT berfirman:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah (menghambakan diri) kepada Diri-Ku (TQS adz-Dzariyat [51]: 56).

Penghambaan kepada Allah SWT bermakna menundukkan kehidupan hanya pada syariah-Nya. Pasalnya, Allah SWT adalah Al-Khaaliq, Pencipta manusia dan alam semesta. Karena itu Allah SWT p**a yang paling mengetahui aturan yang paling sesuai bagi manusia. Allah SWT berfirman:

أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ

Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak-Nya (TQS al-A'raf [7]: 54).

Karena itu ketika manusia menyerahkan urusan menentukan halal-haram dan aturan kehidupan kepada manusia secara mutlak, ia telah menjauh dari hakikat penghambaan kepada Allah SWT. Saat demikian sesungguhnya mereka belum merdeka. Mereka masih dijajah oleh hawa nafsu mereka sendiri. Apalagi Allah SWT telah berfirman:

إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ

Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah (TQS Yusuf [12]: 40).

Inilah fondasi kemerdekaan dalam Islam. Manusia merdeka adalah manusia yang bebas dari penghambaan kepada sesama manusia. Mereka semata-mata menjadi hamba Allah SWT. Saat demikian manusia dibebaskan dari aturan manusia yang zalim dengan tunduk hanya pada aturan Allah Yang Mahaadil. Inilah makna pembebasan yang dibawa Islam. Inilah makna kemerdekaan dalam Islam. Ini p**a yang pernah ditegaskan oleh Rib'i bin Amir ra. kepada Panglima Persia, Rustum:

اللَّهُ ابْتَعَثَنَا لِنُخْرِجَ مَنْ شَاءَ مِنْ عِبَادَةِ الْعِبَادِ إِلَى عِبَادَةِ اللَّهِ

Allah telah mengutus kami untuk mengeluarkan siapa saja yang Dia kehendaki dari penghambaan kepada sesama hamba menuju penghambaan hanya kepada Allah.

Inilah inti dari misi Islam: membebaskan manusia dari penghambaan kepada sesama manusia menuju penghambaan hanya kepada Allah SWT. Inilah kemerdekaan yang hakiki.

Menuju Kemerdekaan Ideologis

Kemerdekaan Indonesia dari penjajahan fisik adalah nikmat yang harus disyukuri. Akan tetapi, umat Islam sebagai penduduk mayoritas negeri ini tidak boleh berhenti pada kemerdekaan fisik. Ada kemerdekaan yang lebih tinggi: kemerdekaan ideologis. Tidak lain membebaskan umat dari dominasi ideologi Kapitalisme menuju ideologi Islam. Membebaskan manusia dari penghambaan kepada materi menuju penghambaan hanya kepada Allah SWT. Membebaskan masyarakat dari hukum-hukum buatan manusia yang bertentangan dengan wahyu menuju penerapan syariah Allah SWT secara kaaffah. Membebaskan kekayaan umat dari eksploitasi kapitalistik menuju pengelolaan yang sesuai syariah. Membebaskan rakyat dari kemiskinan struktural menuju kesejahteraan yang dijamin oleh negara.

Dalam perspektif perjuangan politik Islam yang dikembangkan Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, penerapan Islam secara menyeluruh membutuhkan institusi politik yang menerapkan syariah secara kaffah, yakni Khilafah. Khilafah dalam konsep politik Islam bukan sekadar simbol sejarah atau romantisme masa lalu. Ia adalah institusi yang menurut fikih siyaasah berfungsi menerapkan hukum-hukum Islam dan mengurus urusan umat. Menurut Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, Khilafah merupakan satu-satunya metode syar'i untuk menerapkan Islam secara menyeluruh (kaaffah) dalam kehidupan.

Dengan adanya negara yang menerapkan syariah, hukum-hukum Islam tidak berhenti sebagai nasihat moral. Hukum ekonomi Islam dapat diterapkan. Hukum kepemilikan Islam dapat diterapkan. Hukum pendidikan Islam dapat diterapkan. Hukum peradilan Islam dapat diterapkan. Hukum politik Islam dalam dan luar negeri dapat diterapkan. Pengelolaan kekayaan umum dapat dilakukan berdasarkan syariah. Inilah mengapa perjuangan mewujudkan kemerdekaan hakiki harus diarahkan menuju perubahan kehidupan berdasarkan Islam secara kaaffah.

Penutup

Alhasil, marilah kita wujudkan kemerdekaan hakiki. Dari penghambaan kepada sesama manusia menuju penghambaan hanya kepada Allah SWT. Dari sekularisme menuju kehidupan yang berlandaskan akidah Islam. Dari ideologi Kapitalisme menuju ideologi Islam.

Dengan kata lain, kemerdekaan hakiki hanya akan terwujud ketika umat Islam kembali menjadikan Islam sebagai mabda' (ideologi dan sistem kehidupan) yang diterapkan secara kaaffah dalam seluruh aspek kehidupan.

WalLaahu a’lam bi ash-shawaab. []

---*---

Hikmah:

Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan, karena sesungguhnya setan itu musuh kalian yang nyata. (TQS al-Baqarah [2]: 208). []

---*---

Palestina Masih Berdarah, Timur Tengah Masih Panas

Palestina masih berdarah. Gencatan senjata ternyata tidak menghentikan penderitaan Gaza. Laporan Kementerian Kesehatan Palestina per 5 Agustus 2026 mencatat 4 martir dan 1 korban luka dalam 24 jam terakhir. Sejak gencatan senjata 11 Oktober, korban terbunuh mencapai 1.254 orang dan korban luka 174.231 orang. Sebagian korban bahkan masih tertahan di bawah reruntuhan karena tidak mampu dijangkau tim penyelamat. Di meja politik, kebuntuan terus berlangsung: Hamas menerima rencana Trump dengan syarat penarikan Zionis Yahudi dan perlucutan senjata berjalan bersamaan, sementara Netanyahu menuntut Hamas dilucuti lebih dahulu. Ini menunjukkan bahwa gencatan senjata tanpa penghentian pendudukan dan penyelesaian politik yang adil hanyalah jeda dari penderitaan, bukan akhir dari masalah Palestina.

Sementara itu, Timur Tengah tetap bergolak. Iran menjadikan Selat Hormuz sebagai alat tekanan terhadap AS, sementara Houthi terus menekan jalur pelayaran di Laut Merah dan Bab el-Mandeb. Di sisi lain, AS semakin mendorong normalisasi Zionis Yahudi dengan negara-negara Arab. Lebanon diarahkan menuju negosiasi dengan Zionis Yahudi, Suriah memilih jalur diplomasi dan kesepakatan keamanan, sementara kemungkinan perluasan Abraham Accords terus didorong. Di tengah itu, kekuatan regional juga membangun konfigurasi baru: Saudi–Turki–Pakistan membentuk kerangka pertahanan bersama dan Saudi memimpin aliansi maritim 14 negara.

Bersamaan dengan itu, hampir setiap hari umat Islam Palestina dan tempat-tempat suci kaum Muslimin menjadi sasaran kejahatan. Semua kekejaman itu terlihat jelas melalui kamera dan layar televisi, disaksikan oleh umat Islam dan pasukan-pasukan mereka. Namun, pasukan umat Islam tetap hanya menyaksikan tanpa tindakan nyata.

Sampai kapan, wahai umat Islam, para perwira dan komandan di negeri-negeri Muslim akan terus menyaksikan penderitaan umat Islam Palestina dan penghinaan terhadap tempat-tempat sucinya tanpa tindakan nyata? Umat Islam Palestina memiliki hak atas dukungan kita, dan kita pun memiliki tanggung jawab untuk memberikan pertolongan kepada mereka. Karena itu, sudah saatnya kita memenuhi seruan Allah, mengerahkan kekuatan untuk membela umat Islam Palestina, membebaskan Tanah yang Diberkahi, dan menghentikan kezaliman yang terus berlangsung, demi meraih kemuliaan dan keselamatan bersama di dunia dan akhirat.

Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa apabila dikatakan kepada kalian, ‘Berangkatlah untuk berperang di jalan Allah,’ kalian merasa berat dan cenderung tetap tinggal di tempat? Apakah kalian lebih menyukai kehidupan dunia daripada kehidupan akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia dibandingkan dengan kehidupan akhirat hanyalah sedikit.” (QS. At-Taubah: 38). [] Allahu Akbar.

Address

Mangkubumi
Tasikmalaya

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Suara Hati Umat posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share