
24/06/2025
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor bertajuk ‘Tak Diskon Maka Tak Sayang’ dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan segera berakhir pada 30 Juni 2025. Masyarakat diimbau untuk tidak melewatkan kesempatan ini, karena program serupa dipastikan tidak akan ada pada tahun depan.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Nadi Santoso, menegaskan bahwa waktu pelaksanaan program tersebut tinggal hitungan hari.
“Bagi masyarakat Jawa Tengah yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan, segera manfaatkan program ini. Waktunya tinggal tujuh hari lagi, dan tahun depan program pemutihan seperti ini tidak akan ada lagi,” kata Nadi, Senin, 23 Juni 2025.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Tengah berakhir 30 Juni 2025. Masyarakat diminta segera manfaatkan kesempatan ini.