08/11/2022
Cek Penerima BSU Melalui Aplikasi Pospay
Kamu mau saldo Pospay gratis Rp600 ribu? Cek apakah kamu terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap 7.
Diketahui, Pospay adalah sebuah aplikasi pembayaran digital yang fungsinya tidak jauh beda dengan aplikasi e-wallet seperti DANA, OVO, LinkAja dan lainnya.
Menariknya di Pospay, saat ini kamu berkesempatan mendapatkan saldo gratis sebesar Rp600 ribu resmi dari pemerintah di bulan November 2022 ini.
Uang gratis yang kamu dapatkan di aplikasi Pospay ini bisa dicairkan menjadi uang tunai di kantor Pos terdekat, di mana saja di Indonesia.
Saldo Pospay gratis Rp600 ribu tersebut merupakan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji tahap 7 yang mulai disalurkan sejak 2 November 2022 lalu.
Sangat sayang jika kesempatan untuk mendapatkan uang tunai gratis dari pemerintah ini untuk dilewatkan. Uang Rp600.000 tidak sedikit, loh!
Sebab, dengan uang Rp600 ribu itu bisa kamu gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Termasuk untuk membeli kebutuhan pokok kamu di rumah.
Nah, untuk mengetahui apakah kamu sebagai penerima BSU atau uang gratis dari pemerintah, bisa dicek melalui aplikasi Pospay.
Setelah kamu cek nama dan diketahui sebagai penerima BSU di Pospay tersebut, maka uang gratis dari pemerintah ini bisa diambil di kantor POS terdekat.
Jadi, sebelum mengambil uang gratis dari kantor POS terdekat tersebut, baiknya download terlebih dahulu aplikasi Pospay.
Lalu, bagaimana cara mendownload aplikasi Pospay tersebut? Nah, simak langkah-langkah dan link downloadnya di bawah ini.
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.posindonesia.giropos&hl=id&gl=US
Cara Download Aplikasi Pospay untuk Cek BSU
Ada beberapa tahapan yang bisa dilakukan untuk mengecek apakah kamu sebagai penerima BSU di aplikasi Pospay. Berikut langkah-langkahnya
1. Siapkan smartphone, unduh aplikasi PosPay di Play Store
2. Lakukan registrasi akun di aplikasi Pospay. Buat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.
3. Jika akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.
4. Klik ‘BSU Kemenaker 1’ pada bagian ‘Jenis Bantuan’.
5. Kemudian klik ‘Ambil Foto Sekarang’ untuk mengambil foto e-KTP. Apabila sistem tidak bisa memproses foto, bisa ambil ulang foto e-KTP kamu.
6. Masukkan data pribadi.
7. Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap, lalu klik ‘Lanjutkan’.
8. Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.
9. Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan ‘Selamat kamu menerima QRCode BSU Kemenaker’.
Tunjukkan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU. Apabila NIK dan data kamu tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, muncul notifikasi ‘NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU’.
Cara Ambil Uang Gratis BSU Tahap 7 di Kantor Pos
Bagi kamu para pekerja atau buruh yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU tahap 7 2022, bisa langsung mendatangi Kantor Pos terdekat.
Pekerja atau buruh penerima BSU tahap 7 tidak perlu mendatangi Kantor Pos sesuai domisili. Petugas Kantor Pos tetap akan melayani pencairan BSU tahap 7 2022 meskipun domisilinya berbeda.
Untuk melakukan pencairan BSU tahap 7 di Kantor Pos, pekerja dapat membawa persyaratan berikut:
• Kartu Tanda Penduduk (KTP)
• Tangkapan layar (screenshot) status penyaluran bantuan di portal SiapKerja atau laman bsu.kemnaker.go.id yang bertuliskan ‘BSU Anda Telah Disalurkan’.
Jika situs tersebut tak bisa diakses, maka calon penerima bantuan bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.
Syarat Penerima BSU Tahap 7
BSU tahap 7 adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada para pekerja dan pengusaha yang telah menyertakan para pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022, syarat penerima BSU tahap 7 lainnya yaitu Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK, mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp.3,5 juta.
Jika pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000,- maka syarat gaji/upah sebagai penerima BSU tahap 7 tersebut menjadi paling banyak sebesar Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Syarat BSU tahap 7 lainnya adalah pekerja/buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro pada tahun berjalan, dan dikecualikan untuk PNS dan TNI/POLRI.