07/10/2025
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Bareskrim Polri resmi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat dengan kapasitas 2x50 Megawatt. Proyek tersebut berlangsung pada periode 2008–2018 di Desa Jungkat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Salah satu tersangka yang ditetapkan ialah Halim Kalla (HK), adik dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla.
Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, dalam keterangan persnya pada Senin (6/10/2025), menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan penyimpangan dalam proyek bernilai besar tersebut. “Hari ini kita laksanakan press release terkait penetapan tersangka terhadap dugaan perkara tindak pidana korupsi pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat tahun 2008–2018,” ujar Irjen Cahyono.