02/10/2025
Setelah 6 bulan pengejaran, polisi akhirnya menangkap pria berinisial WFT (22) di Minahasa, Sulawesi Utara. Ia mengaku sebagai sosok hacker kontroversial 'Bjorka'.
Bjorka diduga telah meretas 4,9 juta data nasabah bank swasta, memposting data tersebut lewat akun media sosial, dan berniat melakukan pemerasan, namun gagal karena bank melapor ke polisi.
Kepada penyidik, WFT mengaku mendapatkan data dari dark web dan menjualnya dengan harga puluhan juta rupiah. Kini, ia resmi ditahan dan terancam hukuman penjara hingga 12 tahun sesuai UU ITE.