
24/07/2025
Muba-Sumsel,
Kilas balik kasus Mafia Tanah Perkebunan Muba Pengelolaan kebun diluar HGU ribuan Hektar sejak berdiri, tidak memiliki IUP, IUP dalam Proses Puluhan Tahun, Pajak, Denda Pajak 79 Milyar, sudah ada hasil Kerugian Negara LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ..... adanya pemalsuan dokumen surat Jual beli tanah dan SPH, dikelola GPI KUD, penerima plasma bukan pemilik, merima hasil setiap bln slm 13 tahun masuk dlm pencucian uang penyitaan aset, kok Penyelesaian Penyidikan Penindakan nya alot dibandingkan kasus lainnya, Konflik masyarakat blm dituntaskan, Penyidikan dimulai bulan Januari 2024 banyak pihak telah diperiksa mulai dari Perangkat Desa, Kecamatan, Dinas Perkebunan puluhan kepala desa termasuk Badan Pertanahan Nasional telah diminta keterangan guna penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Sumatera Selatan dengan nomor agenda PENYIDIKAN KEJAKSAAN NEGERI MUBA B-195/L.6.16/F.d.1101/2025 21 JANUARI 2025 DAN SURAT TUGAS KEPALA KANTOR PERTANAHAN MUBA NOMOR: 30/16.06.TU.01/1/2025 22 JANUARI 2025, BERDASARKAN HASIL IDENTIFIKASI DAN INVENTARISASI BPN MUBA LAHAN KEBUN PT.GPI.
Arianto, S.E., Ketua LIPER-RI Muba Komando Perjuangan Rakyat yang juga sebagai perwakilan masyarakat, mengungkapkan adanya indikasi praktik mafia tanah yang melibatkan sejumlah oknum pejabat kecamatan dan kelurahan yang menjadi pengurus KUD.
Penggiat berani Jujur Hebat Pejuang Tangguh Suara Rakyat Muba mengatakan bahwa “Adanya indikasi temuan bukti proposal pihak kecamatan dan alokasi uang 600 juta rupiah untuk pembuatan SPH pada PT GPI (Guthrie Pecconinna Indonesia (GPI), (Surat Pengakuan Hak) atas nama puluhan kelompok masyarakat yang diduga dimanipulasi oleh oknum Kelurahan dan Kecamatan termasuk surat jual beli tanah puluhan masyarakat. Beberapa warga bahkan sudah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Muba terkait jual beli lahan ini, Oknum Camat Lurah Sekcam Seklur KUD belum dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut dalam penyidikan lebih lanjut oknum Dinas Perkebunan yang terindikasi memiliki ribuan hektar kebun plasma pada area PT GPI” ujarnya.