Kanwil Kemenkum DK Jakarta

  • Home
  • Kanwil Kemenkum DK Jakarta

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Halaman Resmi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta

Dasar hukum dan sejarah serta kedudukan dan tugas fungsi Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta silahkan buka link dibawah ini :
https://jakarta.kemenkum.go.id/sekilas-kantor-wilayah

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Gelar Rapat Pleno Final Harmonisasi Raperda tentang Lambang DaerahJakarta, 16 Juli 2025 — Kan...
16/07/2025

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Gelar Rapat Pleno Final Harmonisasi Raperda tentang Lambang Daerah

Jakarta, 16 Juli 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta (Kanwil Kemenkum DK Jakarta) menggelar Rapat Pleno Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lambang Daerah pada Rabu (16/7), bertempat di Aula B, Lantai IV.

Rapat ini dihadiri oleh jajaran Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta selaku pemrakarsa, serta dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah, Tessa Harumdila, dan Kepala Biro Pemerintahan, Abdul Khalit.

Dalam sambutannya, Abdul Khalit menyampaikan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta, sekaligus penyesuaian terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah. Raperda ini mengatur secara komprehensif mengenai lambang, logo, bendera daerah, bendera jabatan gubernur, serta himne daerah. Ia berharap, Raperda ini dapat memperbaiki kekosongan hukum sebelumnya serta memberikan arah yang jelas terhadap posisi Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global.

Plh. Kepala Kanwil, Tessa Harumdila, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tahapan final dari seluruh proses fasilitasi harmonisasi yang telah dilakukan, termasuk pembahasan pasal demi pasal. Ia menekankan pentingnya kualitas produk hukum daerah yang dihasilkan dan mendorong kelanjutan kolaborasi antartim, termasuk kelengkapan dokumen dalam sistem E-Harmonisasi.

Rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian oleh Tessa Harumdila, disaksikan Kepala Biro Pemerintahan Abdul Khalit, serta perwakilan dari Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Ismiyatun.

Dengan berakhirnya proses harmonisasi ini, Raperda tentang Lambang Daerah diharapkan segera memasuki tahapan pengesahan dan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung identitas serta posisi strategis Jakarta sebagai Daerah Khusus.

Rapat Koordinasi Perdana Pembentukan Panitia Hari PengayomanKe-80 Tahun 2025Jakarta – Menindaklanjuti terbitnya SK Kepan...
15/07/2025

Rapat Koordinasi Perdana Pembentukan Panitia Hari Pengayoman
Ke-80 Tahun 2025

Jakarta – Menindaklanjuti terbitnya SK Kepanitiaan Hari Pengayoman, rapat koordinasi perdana digelar pada Selasa pagi (15/7) di Ruang Rapat Kakanwil Kementerian Hukum DKI Jakarta. Rapat dipimpin oleh Bapak Tessa Harumdila selaku Ketua Pelaksana dan dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing bidang kegiatan. Agenda utama difokuskan pada persiapan awal menjelang peringatan Hari Pengayoman.

Beberapa agenda yang menjadi fokus antara lain kegiatan bakti sosial, olahraga, ziarah ke TMP, donor darah, layanan publik, bazar UMKM, hingga upacara dan syukuran. Seluruh bidang diminta segera menyusun rencana kerja dan menyiapkan kebutuhan teknis seperti banner dan koordinasi lokasi kegiatan.

Rapat juga menyoroti pentingnya sinergi dengan panitia pusat, khususnya untuk kegiatan yang berpotensi dilakukan secara terpusat seperti ziarah, donor darah, dan upacara. Sementara itu, kegiatan lainnya disesuaikan dengan kapasitas dan kesiapan masing-masing unit kerja.

Rapat lanjutan dijadwalkan pada 21 Juli 2025 mendatang untuk membahas detail dan teknis susunan acara, prosesi syukuran, serta pelaksanaan upacara.

Selamat Hari Koperasi Nasional"Koperasi Adalah Tulang Punggung Ekonomi Kerakyatan. Jayalah Koperasi Indonesia!"
12/07/2025

Selamat Hari Koperasi Nasional

"Koperasi Adalah Tulang Punggung Ekonomi Kerakyatan. Jayalah Koperasi Indonesia!"



*Dirjen AHU Dorong Papua Barat Daya Kejar Target 100% Koperasi Merah Putih*Sorong— Direktur Jenderal Administrasi Hukum ...
12/07/2025

*Dirjen AHU Dorong Papua Barat Daya Kejar Target 100% Koperasi Merah Putih*

Sorong— Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Program nasional ini menargetkan terbentuknya 80.000 koperasi berbadan hukum di seluruh Indonesia.

“Koperasi Merah Putih bukan sekadar target administratif, tetapi langkah konkret untuk membangun ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan,” ujar Widodo pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program
LNasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bersama Gubernur Papua Barat Daya beserta jajarannya, di Sorong (11/07/25).

Widodo memaparkan, per-11 Juli 2025, capaian pengesahan koperasi di Papua Barat Daya baru mencapai 42% dari total desa dan kelurahan. Padahal, target saat peluncuran adalah 100% koperasi telah disahkan secara hukum.

Namun, Widodo mengakui masih ada tantangan besar, seperti akses geografis sulit dan keterbatasan notaris, terutama di daerah seperti Kaimana. Ia mengusulkan solusi berupa posko notaris sementara, dukungan logistik Satgas daerah, serta penguatan jaringan internet, termasuk melalui pemanfaatan Starlink.

Untuk memastikan percepatan tersebut, Widodo mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah Papua Barat Daya. Selain itu, para notaris pusat, wilayah, dan daerah juga telah turun langsung dan berkoordinasi aktif dengan posko percepatan KDMP/KKMP di berbagai titik. Koordinasi ini bertujuan untuk menyatukan langkah, menyelesaikan kendala administratif, serta mempercepat proses legalisasi koperasi di daerah.
“Kami optimis, dengan kerja sama semua pihak, Papua Barat Daya bisa jadi provinsi terdepan dalam pembentukan koperasi berbadan hukum di Indonesia Timur,” tuturnya.

Widodo menekankan perlunya kerja sama lintas sektor dan dukungan penuh dari pemerintah daerah.

“Kami hadir bukan hanya membawa regulasi, tapi juga solusi. Papua Barat Daya harus jadi pelopor di timur Indonesia,” tutupnya.

*Pemerintah Indonesia Melalui Kemenkum Serahkan Alexander Vladimirovich Zverev Dalam Rangka Ekstradisi Pertama dengan Ru...
11/07/2025

*Pemerintah Indonesia Melalui Kemenkum Serahkan Alexander Vladimirovich Zverev Dalam Rangka Ekstradisi Pertama dengan Rusia*

Jakarta, 10 Juli 2025 — Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah menyerahkan warga negara Federasi Rusia, Alexander Vladimirovich Zverev alias Aleksandr Vladimirovich Zverev alias Aleksandr Zverev (AVZ) kepada Pemerintah Federasi Rusia, pada Kamis, 10 Juli 2025. Penyerahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan ekstradisi yang diajukan oleh Pemerintah Federasi Rusia kepada Pemerintah Indonesia pada tanggal 29 Juni 2022.

Proses ekstradisi ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi, dan setelah diterbitkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tertanggal 2 Juni 2025.

Keputusan tersebut mengabulkan permohonan ekstradisi dan menunjuk Menteri Hukum Republik Indonesia sebagai otoritas pusat untuk melaksanakan penyerahan AVZ kepada pihak pemohon. Keputusan Presiden ini diterbitkan berdasarkan pertimbangan dari Menteri Hukum, Menteri Luar Negeri, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Jaksa Agung Republik Indonesia.

Rangkaian penyerahan AVZ diawali dengan penandatanganan Berita Acara Pelaksanaan Penetapan Pengadilan dan Pengembalian Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Proses penyerahan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Minutes of Surrender oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) dan perwakilan dari Pemerintah Federasi Rusia.

Penandatanganan ini disaksikan oleh kementerian dan lembaga terkait, dan dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta. Penyerahan AVZ kepada Pemerintah Federasi Rusia ini merupakan ekstradisi pertama yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia kepada Rusia.

"Meski Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia dan Rusia saat ini masih dalam proses ratifikasi, pelaksanaan ekstradisi ini mencerminkan komitmen bersama kedua negara dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas batas," Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo.

Ekstradisi ini juga berlangsung dalam momen bersejarah peringatan 75 tahun hubungan diplomatik antara Indonesia dan Federasi Rusia, menandai hubungan yang semakin erat dan saling percaya dalam upaya bersama menegakkan hukum dan keadilan di tingkat internasional.

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa seluruh proses ekstradisi dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian (due diligence), penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta sesuai dengan standar hukum nasional dan internasional.

"Hal ini merupakan wujud nyata dari komitmen Indonesia untuk terus berperan aktif dalam kerja sama internasional, guna menghadapi tantangan global terkait kejahatan lintas negara yang semakin kompleks," ucap Widodo.

Melalui langkah ini, Indonesia menegaskan posisinya sebagai mitra yang dapat diandalkan dalam membangun sistem hukum internasional yang adil, transparan, dan profesional.

Yuk, kenali lebih dalam apa itu ASN CORE! ✨ Sebagai bagian dari Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Daerah Khusus Jakarta ...
11/07/2025

Yuk, kenali lebih dalam apa itu ASN CORE! ✨ Sebagai bagian dari Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Daerah Khusus Jakarta berkomitmen untuk menerapkan nilai-nilai dasar BerAKHLAK dalam pelayanan publik.




*Sesungguhnya Memimpin Itu Sebuah Penderitaan*Jakarta - Menjadi seorang pemimpin bukanlah jalan yang mudah. Bertekad den...
10/07/2025

*Sesungguhnya Memimpin Itu Sebuah Penderitaan*

Jakarta - Menjadi seorang pemimpin bukanlah jalan yang mudah. Bertekad dengan semboyan Belanda ‘leiden is lijden’ yang memiliki makna memimpin adalah menderita, seorang pahlawan nasional bernama Agus Salim berhasil paripurna menjalankan tugasnya sebagai seorang pemimpin.

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward O.S. Hiariej, saat melantik dan mengambil sumpah pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Hukum (Kemenkum) mengangkat kisah moral tentang sosok Agus Salim, seseorang yang memiliki gaya hidup sederhana dan sangat bersahaja, diplomat ulung dan mantan Menteri Luar Negeri, serta menguasai sembilan bahasa tanpa pendidikan formal.

Mengawali kisahnya, cerita pria yang akrab disapa Eddy ini, dalam autobiografi Agus Salim, kalimat pertama yang tertera di bukunya itu berupa tulisan dalam bahasa Belanda, ‘leiden is lijden’, memimpin itu adalah menderita.

“Mengapa pemimpin itu menderita? Setidaknya ada tiga hal. Pertama, pemimpin itu melayani, bukan dilayani. Bagaimana kita menjalankan fungsi pelayanan publik, tata nilai apa yang ada di dalam pelayanan publik,” kata Eddy di Graha Pengayoman, Rabu (09/07/2025) pagi.

Yang kedua menurut Agus Salim, pemimpin itu adalah sosok yang mengayomi, melindungi, dan bertanggung jawab penuh atas tugas dan kewajibannya, tanpa melempar kesalahan atau tanggung jawab kepada orang lain.

“Dalam suatu kesempatan, saya pernah bertanya kepada Profesor Muladi, mantan Menteri Kehakiman. Saya tanya begini kepada beliau, ‘Pak Muladi, bapak ini kan bekerja dengan lima presiden, kira-kira menurut bapak, dari pandangan pribadi bapak, bapak paling aman dan nyaman bekerja dengan siapa?’,” kata Eddy.

“Beliau jawab (bekerja) dengan Pak Soeharto. Karena begitu jadi menteri, ia (Muladi) dipanggil, dikasih tugas. Ketika sudah bekerja sesuai dengan tugas, (jika) ada dampak, ada gejolak, Pak Soeharto mengatakan ‘Itu bukan tanggung jawab you, (tapi) tanggung jawab saya sebagai pemimpin’,” lanjut Wamenkum.

“Jadi beliau merasa aman dan nyaman. Pemimpin seperti itu mengayomi. Itu yang kita butuhkan untuk memajukan kementerian ini,” ujar Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini.

Terakhir, pemimpin itu mampu menjadi suri tauladan, sebagai panutan bagi yang dipimpin. Eddy menjelaskan bahwa kemajuan dan keberhasilan Kemenkum ini bukanlah di tangan segelintir orang, tapi di tangan kita semua untuk mengelola kementerian ini dengan baik, dengan hati nurani, penuh rasa tanggung jawab, ikhlas, tulus, dan sabar, demi kepentingan bangsa dan negara.

“Saya yakin, karena bapak/ibu yang dilantik hari ini berdasarkan prestasi yang bapak/ibu miliki. Bapak/ibu akan bisa bekerja dengan baik, memenuhi tidak hanya harapan pimpinan, tapi harapan bangsa dan negara untuk memajukan Kemenkum,” ujarnya.

Wamenkum mengaku menggunakan manajemen talenta sebagai dasar pelaksanaan promosi dan mutasi pegawai. Dalam manajemen talenta, terdapat sembilan boks manajemen talenta atau juga dikenal sebagai sembilan boks matriks. Boks ini nantinya adalah alat yang digunakan untuk mengklasifikasikan pegawai berdasarkan tingkat kinerja dan potensi mereka.

“Bapak/ibu yang dilantik pada hari ini rata-rata berada pada boks sembilan dan boks delapan. Jadi kami mengangkat bapak/ibu itu bukan berdasarkan like and dislike, tapi betul-betul berdasarkan kinerja, dan kami melihat track record bapak/ibu selama menjabat,” jelas Eddy.

Terdapat 22 Pegawai Negeri Sipil yang dilantik sebagai Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenkum dan nantinya akan ditempatkan di berbagai lokasi, baik pusat ataupun wilayah.

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menyelenggarakan Pengambilan Sumpah / Janji Setia Pewar...
10/07/2025

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menyelenggarakan Pengambilan Sumpah / Janji Setia Pewarganegaraan, Jabatan Non Manajerial serta Pelantikan Jabatan Notaris dan Notaris Pengganti, bertempat pada Aula Lt.4 Kantor Wilayah (10/07/2025). Plh. Kepala Kantor Wilayah, Tessa Harumdila bertindak selaku pengambil sumpah sebanyak 3 Pewarganegaraan, 6 Notaris Pengganti, dan 1 Notaris Pindah.

Dalam sambutannya, Plh. Kakanwil menjelaskan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang baik tentunya harus memiliki rasa kebangsaan serta wawasan Indonesia. Lebih lanjut beliau menghimbau untuk mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa. "Amalkan nilai-nilai Pancasila serta patuhi Undang-Undang Dasar Negara RI 1945," Ungkap Tessa. Lebih lanjut Notaris Pengganti harus memperhatikan prosedur dan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) yang telah diatur dalam Permenkumham No.9 Tahun 2017. "Kepada para Notaris pastikan memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat." Imbuhnya.

Terakhir Tessa Harumdila mengingatkan pada Pejabat Non Manajerial yang baru dilantik, bahwa jabatan yang diemban bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan profesionalisme dan loyalitas tinggi. Turut hadir p**a Kepala Bagian Umum, Magribi Putu serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum.



*Pemerintah Serahkan DIM RUU KUHAP kepada DPR*Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia menyerahkan Daftar Inventarisasi M...
10/07/2025

*Pemerintah Serahkan DIM RUU KUHAP kepada DPR*

Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) atas Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana atau yang dikenal sebagai RUU KUHAP kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). DIM diserahkan oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward O. S. Hiariej, pada rapat kerja bersama Komisi III DPR, Selasa (8/7/2025) siang.

Wamenkum mengatakan bahwa KUHAP yang berlaku saat ini telah digunakan selama lebih dari 40 tahun. Dalam perjalanannya, penerapan KUHAP ini mendapat tantangan karena berbagai perubahan dan perkembangan hukum, serta berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk itu, diperlukan perubahan KUHAP agar lebih sesuai dengan kewenangan aparat penegak hukum.

“Dengan adanya perubahan pada sistem ketatanegaraan dan perkembangan hukum, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di segala bidang, serta konvensi internasional yang telah diratifikasi di Indonesia, maka diperlukan penggantian KUHAP untuk mewujudkan sistem peradilan pidana terpadu,” ujar Wamenkum saat menyampaikan pandangan pemerintah di ruang rapat Komisi III DPR.

Wamen yang akrab disapa Prof. Eddy ini menerangkan bahwa perubahan KUHAP juga diperlukan karena KUHP yang baru akan segera berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang. Sehingga diperlukan penyesuaian terhadap prosedur hukum dalam penanganan perkara pidana.

“Pembaruan hukum acara pidana juga dimaksudkan untuk mewujudkan hukum yang memiliki nurani keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum sehingga dapat membawa perubahan yang signifikan terhadap penegakan hukum,” tuturnya.

Ia menjelaskan RUU KUHAP mengandung beberapa penguatan norma untuk menyempurnakan hukum acara pidana, di antaranya penguatan hak tersangka, terdakwa, dan terpidana; pengaturan mekanisme keadilan restoratif; penguatan peran advokat; pengaturan saksi mahkota; hingga pengaturan sistem informasi peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi.

“Berdasarkan penguatan norma di atas, RUU KUHAP diharapkan dapat menciptakan supremasi hukum, menjamin hak tersangka, terdakwa, terpidana, saksi, dan korban tindak pidana terpadu, yang memperkuat tugas, fungsi dan wewenang aparat penegak hukum yang selaras dengan perkembangan ketatanegaraan dan kemajuan informasi teknologi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum (Kemenkum), Nico Afinta, mengungkapkan bahwa pemerintah telah melibatkan berbagai pihak dalam penyusunan DIM agar dapat mengakomodir kebutuhan seluruh masyarakat Indonesia. Kemenkum telah menerima usulan dari tenaga ahli, akademisi, advokat, kementerian/lembaga terkait, dan koalisi masyarakat sipil. Ia berharap proses pembahasan RUU KUHAP dapat berjalan lancar sehingga Indonesia bisa menghasilkan produk hukum baru yang relevan dengan kondisi bangsa Indonesia.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dan memberikan masukan dalam penyusunan DIM, baik para pakar, advokat, juga koalisi masyarakat sipil. RUU KUHAP ini merupakan hasil kerja kita bersama untuk kemajuan hukum di Indonesia,” ucap Nico.

Depok - Kanwil Kemenkum DK Jakarta mengikuti Rapat Penyampaian Hasil Penilaian Kompetensi bagi Jabatan Administrasi dan ...
09/07/2025

Depok - Kanwil Kemenkum DK Jakarta mengikuti Rapat Penyampaian Hasil Penilaian Kompetensi bagi Jabatan Administrasi dan Fungsional di lingkungan Kanwil Kemenkum DK Jakarta Tahun Anggaran 2025, Rabu (09/07/2025). Bertempat di Gedung _Assessment Center_ Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, kegiatan ini merupakan lanjutan dari penilaian kompetensi yang telah dilaksanakan pasa bulan Juni. Hadir langsung Kepala Bagian Umum, Magribi Putu, beserta jajaran Kanwil dan BHP Jakarta.

Kegiatan diawali dengan pengantar oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini. Beliau mengapresiasi partisipasi para peserta penilaian kompetensi dan panitia yang bertugas. Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa penilaian kompetensi yang sudah dilakukan sangat berpengaruh pada potensi pegawai. "Terima kasih untuk Kanwil Kemenkum DKJ, semoga hasil penilaian ini dapat menjadi pemicu semangat motivasi pegawai untuk terus meningkatkan kinerjanya," Tutur Eva Gantini.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian rincian hasil penilaian oleh Sutrisno selaku Asesor SDM Aparatur Ahli Utama. Ia menjelaskan hasil keseluruhan yang didapat dengan capaian "Optimal" sebanyak 56 Orang dan "Cukup Optimal' sebanyak 4 Orang.

Penyerahan hasil ini diharapkan dapat menjadi fondasi dalam menyusun strategi pengembangan SDM yang lebih terarah dan berkelanjutan. "Semoga hasil ini bisa menjadi acuan bagi Kanwil untuk memetakan potensi Pegawai secara lebih tepat, khususnya dalam pemetaan jabatan." Tutup Sutrisno.



Di Depan 194 Negara, Menkum Supratman Umumkan Transformasi Digital Layanan Kekayaan IntelektualJenewa — Menteri Hukum Re...
09/07/2025

Di Depan 194 Negara, Menkum Supratman Umumkan Transformasi Digital Layanan Kekayaan Intelektual

Jenewa — Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyampaikan pernyataan resmi mewakili Pemerintah Indonesia dalam pembukaan Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss. Dalam forum internasional tersebut, Supratman menegaskan komitmen Indonesia untuk menjadikan transformasi digital sebagai prioritas utama dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI).

“Selaras dengan poin empat Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto. Tujuan kami adalah menyediakan layanan KI yang lebih cepat, lebih transparan, inklusif, dan lebih mudah diakses oleh masyarakat maupun pelaku bisnis. Untuk itu, kami sedang mencari berbagai alternatif dan teknologi termasuk milik WIPO untuk meningkatkan produktivitas dan membuat sistem lebih mudah diakses lagi,” ujar Supratman di hadapan para delegasi negara anggota pada Selasa, 8 Juli 2025.

Dalam pidatonya, Supratman menekankan bahwa percepatan transformasi digital di sektor KI merupakan respons terhadap pesatnya perkembangan teknologi dan ekonomi berbasis inovasi. Menurutnya Indonesia juga ingin menjadi negara yang aktif membentuk ekosistem KI global yang inklusif dan berdaya saing. Saat ini semua layanan KI di Indonesia sudah dilakukan secara daring, mulai dari layanan pengajuan permohonan, pasca permohonan, bahkan pengaduan dan permintaan informasi juga bisa dilakukan secara online.

Transformasi digital layanan KI berdampak bagi peningkatan jumlah permohonan KI di Indonesia yang terus meningkat selama satu dekade terakhir. Jumlah permohonan KI di semester I tahun 2025 sebanyak 152.115 permohonan atau 20,02% lebih banyak dibandingkan semester I tahun 2024 yang mencapai 126.744 permohonan. Pencatatan hak cipta sebanyak 78.209 mendominasi jumlah permohonan KI ini, disusul oleh merek sebanyak 64.388 permohonan. Permohonan paten dan desain industri juga meningkat. Permohonan paten sebanyak 5.831 permohonan, disusul desain industri dengan 3.668 permohonan.

Sebagai bentuk konkret dari penguatan ekosistem KI, Supratman juga menyampaikan bahwa Indonesia tengah memutakhirkan regulasi nasional, seperti revisi Undang-Undang Paten, Desain Industri, dan Hak Cipta. Langkah legislasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak para kreator dan inovator secara lebih adaptif.

Menandai peran aktif Indonesia dalam mempromosikan ekonomi kreatif berbasis KI, delegasi Indonesia juga mempersembahkan sebuah pameran khusus bertajuk “Local Roots, Global Reach: Showcasing Indonesia’s Intellectual Properties” sebagai bagian dari kegiatan sampingan Sidang Umum WIPO. Pameran ini menampilkan karya dan produk unggulan berbasis KI yang lahir dari kekayaan budaya dan inovasi lokal Indonesia.

“Kami mengundang seluruh delegasi untuk mampir ke pameran kami, menikmati karya-karya yang dipamerkan, dan tentu saja berinteraksi langsung dengan para kreatornya,” ajak Supratman.

Indonesia menyampaikan apresiasi terhadap berbagai dukungan teknis dan pengembangan kapasitas dari WIPO, khususnya dalam bidang komersialisasi KI, pengembangan UMKM, dan penguatan branding Indikasi Geografis. Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kerja sama internasional dalam penguatan sistem KI global yang adil dan berkelanjutan.

Dengan langkah ini, Indonesia berharap dapat mempercepat terwujudnya sistem pelindungan KI yang modern, inklusif, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Sistem ini akan mendukung kesadaran dan pemahaman KI yang terus meningkat di Indonesia agar semakin tangguh dalam menghadapi era digital serta kompetisi global yang semakin dinamis.

Sidang Umum WIPO adalah pertemuan tahunan tertinggi dari organisasi ini yang diselenggarakan setiap tahunnya. Peserta sidang umum ini adalah perwakilan 194 negara anggota WIPO, organisasi internasional, serta stakeholder lainnya. Melalui sidang umum ini akan dibahas berbagai kebijakan strategis KI secara global, pembahasan isu KI terkini, serta pengadopsian traktat atau perjanjian internasional terkait KI. Dari Indonesia, selain Menteri Hukum, hadir juga Yovie Widianto, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif.

Apa yang kamu ketahui tentang naturalisasi? Ternyata ada dua kategori utama! Bagikan pendapatmu di kolom komentar.
07/07/2025

Apa yang kamu ketahui tentang naturalisasi? Ternyata ada dua kategori utama! Bagikan pendapatmu di kolom komentar.




Address


Opening Hours

Monday 08:00 - 15:00
Tuesday 08:00 - 15:00
Wednesday 08:00 - 15:00
Thursday 08:00 - 15:00
Friday 08:00 - 15:00

Telephone

+6287887833777

Website

http://jakarta.kemenkum.go.id/

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kanwil Kemenkum DK Jakarta posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Kanwil Kemenkum DK Jakarta:

Shortcuts

  • Address
  • Telephone
  • Opening Hours
  • Alerts
  • Contact The Business
  • Claim ownership or report listing
  • Want your business to be the top-listed Media Company?

Share