Pekat News

Pekat News Inquiry For Bussiness
[email protected]
Youtube : Pekat News
Instagram :

MENTOK, Pekatnews.Id — Berbeda perlakuan yang dilakukan di wilayah hukum Polres Bangka Barat dalam menangani persoalan p...
07/07/2024

MENTOK, Pekatnews.Id — Berbeda perlakuan yang dilakukan di wilayah hukum Polres Bangka Barat dalam menangani persoalan pertambangan laut menggunakan ponton isap produksi (PIP).

Perbedaan tersebut nampak saat menengarai aktivitas ponton isap produksi (PIP) di Perairan Selindung dan Perairan Jungku di wilayah Desa Air Putih Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Jika di Perairan Selindung, pihak Polres Bangka Barat sangat serius menangani aktivitas tambang, meski di wilayah tersebut telah mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah Tbk, namun berbeda dengan perlakuan terhadap aktivitas PIP di Perairan Jungku.

Di lokasi yang sama-sama kawasan IUP PT Timah Tbk ini, pihak Polres terkesan diam tak berani melakukan penertiban aktivitas PIP di Perairan Jungku.
Ratusan PIP yang menggasak di Peraiaran Jungku yang jelas-jelas illegal dan tidak memilki SPK PT Timah ini dibiarkan saja.
Sementara aktivitas PIP yang memiliki SPK PT Timah di Perairan Selindung justru terus dilakukan penertiban.
Sepertinya menjadi tanda tanya dam kecurigaan terhadap perlakuan di dua lokasi aktivitas pertambangan yang sama-sama masuk wilayah IUP PT Timah Tbk tersebut.

Pantauan Tim City Jurnalism Pekatnews ini pada Minggu (16/6/24) puluhan bahkan mencapai 100 PIP illegal sedang pesta pora mencuri pasir timah di wilayah IUP PT Timah Perairan Jungku Tanjung Ular Dusun Jungku Desa Air Putih Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.
Kendati laut Jungku tersebut masuk dalam IUP PT Timah, namun hal itu tidak membuat para penambang liar itu ciut, bahkan sebaliknya, walaupun beraktivitas secara kucing-kucingan mereka tetap gas pool.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan ( Corcom / Corporate Communication) Anggi Siahaan membenarkan, jika perairan Jungku Bangka Barat masuk dalam wilayah  IUP PT Timah.
“Jungku kalau dak salah masuk IUP om,” kata Anggi kepada redaksi, Senin (24/06/2024).
Jauh sebelumnya, tambang ilegal jenis selam di Perairan Jungku Tanjung Ular itu sudah pernah ditertipkan oleh satuan Polairud Polres Bangka Barat, bersama personel Direktorat Polairud Polda Babel.
Saat itu Sat Polairud Polres Bangka Barat pada Senin (13/05/2024) mengultimatum aktivitas TI selam di Perairan Tanjung

Hasil RDP! Masyarakat Babar Desak Pemerintah Cabut Izin Konsesi HTI,PT.BRSMentok,Pekatnews.Id___Dinas Komunikasi & Infor...
06/07/2024

Hasil RDP! Masyarakat Babar Desak Pemerintah Cabut Izin Konsesi HTI,PT.BRS

Mentok,Pekatnews.Id___Dinas Komunikasi & Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bangka Barat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangka Barat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan masyarakat Bangka Barat.

Rapat tersebut merupakan residu dari unjuk rasa penolakan masyarakat Bangka Barat terhadap aktivitas di kawasan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dikelola oleh PT Bangun Rimba Sejahtera (BRS). Kegiatan ini dilakukan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (02/07/2024).

Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dan DPRD setempat untuk mendesak Pemerintah Pusat agar mencabut izin konsesi HTI yang saat ini dikelola oleh PT BRS.

"Tolak HTI, kami sudah dari dulu menolak,tidak ada untungnya bagi kami,lantas keberadaan HTI terus aja dibiarkan,kami ingin izinnya dicabut,"Tegas perwakilan warga.

Ini momentumnya untuk melakukan perlawanan, insyaAllah dengan seperti ini kita berharap pihak kementerian yang bersangkutan bisa mencabut perizinan PT BRS ini, kami ingin bebas dari konsesi HTI di bumi Babar__(AndrePekatnews.Id)

Bangka Barat, PEKATnews.Id--- Penemuan mayat di rumah kebun desa kacung menyisakan kepiluan bagi keluarga korban,liputan...
30/06/2024

Bangka Barat, PEKATnews.Id--- Penemuan mayat di rumah kebun desa kacung menyisakan kepiluan bagi keluarga korban,liputan team City Jurnalism Pekatnews.Id kepada salah seorang warga disekitar diperoleh keterangan bahwa korban tersebut di temukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi.

Peristiwa kejadian tersebut belum bisa disampaikan dengan jelas,mengingat masih menunggu proses penyelidikan yang sedang berlangsung dilakukan oleh pihak kepolisian setempat ,tampak mayat dengan sekujur tubuh yang penuh dengan luka-luka memar di badan, leher dan tulang rusuknya patah ini diperkirakan sudah meninggal hari sabtu, (29/06/2024) dan di temukan pada hari ini Minggu (30/06/2024),tegasnya.

Saipul nama samaran yang sempat kami wawancara mengatakan identitas si mayat adalah laki laki orang kampung belo laut Bangka Barat berumur 43 tahun,sudah menikah dan beristri orang Ibul,lebih lanjut team city jurnalism pekatnews.id mencari informasi detil kronologis kejadian kepada warga sekitar ,namun belum menghasilkan---(AndrePekatnews.id)

Address


Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Pekat News posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Pekat News:

Shortcuts

  • Address
  • Alerts
  • Contact The Business
  • Claim ownership or report listing
  • Want your business to be the top-listed Media Company?

Share