Pekat News

Pekat News Inquiry For Bussiness
[email protected]
Youtube : Pekat News
Instagram :

08/10/2025

Gak Bahaya Ta ! Mahfud MD Sebut MBG Rp.71 Trilliun Rentan Masalah Hukum, Kenapa ? (E:dikkryasw)

JAKARTA, PEKATNEWS.ID — Prof. Mahfud MD, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (MenkoPolhukam) memberi pernyataan mengejutkan bahwa program makan bergizi gratis (MBG) yang sudah berjalan saat ini tidak memiliki aturan dan dasar hukum yang jelas.

Hal ini menurutnya dapat membuat tata kelola program MBG juga menjadi tidak jelas atau bahkan sangat buruk.

Dampaknya kata Mahfud, akibat tidak ada regulasi yang jelas, pelaksanaan pun jadi tidak jelas, ini bisa dilihat dari kian maraknya kasus siswa keracunan MBG di sejumlah wilayah di Indonesia.

Tercatat sudah paling sedikit sudah 8.649 siswa menjadi korban keracunan MBG, berdasaran data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Sabtu (27/9/2025).

Sementara data sampai senin, 6 Oktober 2025 belum diketahui, ada penambahan atau tidak
Karenanya menurut Mahfud, tata kelola program MBG ini dan mendesak untuk di evaluasi dan diperbaiki.

“Tata kelolanya ini kan tidak jelas ya. Sangat perlu mendesak diperbaiki tata kelolanya. Karena banyak pertanyaan-pertanyaan di bawah,” ujar Mahfud dalam saluran YouTube nya Mahfud MD Official bertajuk BERESKAN TATA KELOLA MBG.

Salah satu pertanyaan masyarakat di bawah soal MBG ini kata Mahfud, diantaranya siapa sebenarnya penyelenggara MBG di bawah itu.

“Pemerintah daerah gak tahu. Secara struktural tidak dilibatkan. Tapi begitu ada masalah keracunan, mereka yang turun. Semacam apa ya? Terlibat, ketika sudah terjadi masalah gitu ya. Mereka jadi repot,” katanya.

📝Selengkapnya di Web PEKATNews.id
Hanya Followers yang bisa berkomentar❗❗
Folow buat kamu Lebih tau kabar Seputaran bangka belitung & sekitar

Gesid Babel Bersuara, Ungkap Tipu-Tipu Pansel KPID, Dusta Apa Lagi Ini !Gesid Babel Bersuara, Ungkap Tipu-Tipu Pansel KP...
02/10/2025

Gesid Babel Bersuara, Ungkap Tipu-Tipu Pansel KPID, Dusta Apa Lagi Ini !

Gesid Babel Bersuara, Ungkap Tipu-Tipu Pansel KPID, Dusta Apa Lagi Ini ! (P/E: asw)

PANGKALPINANG, PEKATNEWS.ID – Kisruh kembali terjadi pada proses seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2025–2028 yang diduga sarat masalah.

Bayangkan setelah Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan 33 nama peserta yang dinyatakan lulus uji kompetensi, publik dikejutkan kembali dengan pengumuman serupa tapi berbeda dari DPRD Babel pada rabu 1 Oktober 2025, yang hanya menetapkan 21 nama calon untuk tahap selanjutnya.

“Aduh bagaimana ini, ada yang tidak beres di tubuh panitia seleksi KPID Babel, Kok bisa lain pengumuman kelulusan yang disampaikan panitia dengan yang disampaikan ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya ! ” ujar ketua Gesid Babel

Ketidaksesuaian dua pengumuman ini memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, 33 peserta yang dinyatakan lulus sebelumnya bahkan telah diminta melengkapi dokumen penting, mulai dari SKCK, surat kesehatan jiwa, dan keterangan bebas perkara hukum, hingga pemberkasan ulang, namun ketika pengumuman hanya menyisakan 21 orang lagi.

Padahal menurutnya mereka telah berkorban banyak biaya, waktu, dan tenaga . kekacauan menjadi tidak jelas dan memicu pertanyaan besar kemana 12 orang yang sebelumnya lulus tapi kemudian hilang raib bak ditelan bumi.

Ketua Generasi Emas Indonesia (GESID) Bangka Belitung, Suwardian Ramadhan, menyatakan sangat ironis, kondisi semacam ini sangat patut diduga berpotensi melanggar asas transparansi dan keadilan, serta membuka ruang dugaan maladministrasi.

📝Selengkapnya di Web PEKATNews.id
Hanya Followers yang bisa berkomentar❗❗
Folow buat kamu Lebih tau kabar Seputaran bangka belitung & sekitar

Selamat Ulang TahunKe- 47 TahunImam Wahyudi, S.IP., M.H.Selamat bertambah usia, semoga panjang umur, sehat selalu, dan m...
13/09/2025

Selamat Ulang Tahun
Ke- 47 Tahun
Imam Wahyudi, S.IP., M.H.

Selamat bertambah usia, semoga panjang umur, sehat selalu, dan makin sukses



📝Selengkapnya di Web PEKATNews.id
Hanya Followers yang bisa berkomentar❗❗
Folow buat kamu Lebih tau kabar Seputaran bangka belitung & sekitar

MENTOK, Pekatnews.Id — Berbeda perlakuan yang dilakukan di wilayah hukum Polres Bangka Barat dalam menangani persoalan p...
07/07/2024

MENTOK, Pekatnews.Id — Berbeda perlakuan yang dilakukan di wilayah hukum Polres Bangka Barat dalam menangani persoalan pertambangan laut menggunakan ponton isap produksi (PIP).

Perbedaan tersebut nampak saat menengarai aktivitas ponton isap produksi (PIP) di Perairan Selindung dan Perairan Jungku di wilayah Desa Air Putih Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Jika di Perairan Selindung, pihak Polres Bangka Barat sangat serius menangani aktivitas tambang, meski di wilayah tersebut telah mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah Tbk, namun berbeda dengan perlakuan terhadap aktivitas PIP di Perairan Jungku.

Di lokasi yang sama-sama kawasan IUP PT Timah Tbk ini, pihak Polres terkesan diam tak berani melakukan penertiban aktivitas PIP di Perairan Jungku.
Ratusan PIP yang menggasak di Peraiaran Jungku yang jelas-jelas illegal dan tidak memilki SPK PT Timah ini dibiarkan saja.
Sementara aktivitas PIP yang memiliki SPK PT Timah di Perairan Selindung justru terus dilakukan penertiban.
Sepertinya menjadi tanda tanya dam kecurigaan terhadap perlakuan di dua lokasi aktivitas pertambangan yang sama-sama masuk wilayah IUP PT Timah Tbk tersebut.

Pantauan Tim City Jurnalism Pekatnews ini pada Minggu (16/6/24) puluhan bahkan mencapai 100 PIP illegal sedang pesta pora mencuri pasir timah di wilayah IUP PT Timah Perairan Jungku Tanjung Ular Dusun Jungku Desa Air Putih Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.
Kendati laut Jungku tersebut masuk dalam IUP PT Timah, namun hal itu tidak membuat para penambang liar itu ciut, bahkan sebaliknya, walaupun beraktivitas secara kucing-kucingan mereka tetap gas pool.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan ( Corcom / Corporate Communication) Anggi Siahaan membenarkan, jika perairan Jungku Bangka Barat masuk dalam wilayah  IUP PT Timah.
“Jungku kalau dak salah masuk IUP om,” kata Anggi kepada redaksi, Senin (24/06/2024).
Jauh sebelumnya, tambang ilegal jenis selam di Perairan Jungku Tanjung Ular itu sudah pernah ditertipkan oleh satuan Polairud Polres Bangka Barat, bersama personel Direktorat Polairud Polda Babel.
Saat itu Sat Polairud Polres Bangka Barat pada Senin (13/05/2024) mengultimatum aktivitas TI selam di Perairan Tanjung

Hasil RDP! Masyarakat Babar Desak Pemerintah Cabut Izin Konsesi HTI,PT.BRSMentok,Pekatnews.Id___Dinas Komunikasi & Infor...
06/07/2024

Hasil RDP! Masyarakat Babar Desak Pemerintah Cabut Izin Konsesi HTI,PT.BRS

Mentok,Pekatnews.Id___Dinas Komunikasi & Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bangka Barat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangka Barat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan masyarakat Bangka Barat.

Rapat tersebut merupakan residu dari unjuk rasa penolakan masyarakat Bangka Barat terhadap aktivitas di kawasan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dikelola oleh PT Bangun Rimba Sejahtera (BRS). Kegiatan ini dilakukan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (02/07/2024).

Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dan DPRD setempat untuk mendesak Pemerintah Pusat agar mencabut izin konsesi HTI yang saat ini dikelola oleh PT BRS.

"Tolak HTI, kami sudah dari dulu menolak,tidak ada untungnya bagi kami,lantas keberadaan HTI terus aja dibiarkan,kami ingin izinnya dicabut,"Tegas perwakilan warga.

Ini momentumnya untuk melakukan perlawanan, insyaAllah dengan seperti ini kita berharap pihak kementerian yang bersangkutan bisa mencabut perizinan PT BRS ini, kami ingin bebas dari konsesi HTI di bumi Babar__(AndrePekatnews.Id)

Bangka Barat, PEKATnews.Id--- Penemuan mayat di rumah kebun desa kacung menyisakan kepiluan bagi keluarga korban,liputan...
30/06/2024

Bangka Barat, PEKATnews.Id--- Penemuan mayat di rumah kebun desa kacung menyisakan kepiluan bagi keluarga korban,liputan team City Jurnalism Pekatnews.Id kepada salah seorang warga disekitar diperoleh keterangan bahwa korban tersebut di temukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi.

Peristiwa kejadian tersebut belum bisa disampaikan dengan jelas,mengingat masih menunggu proses penyelidikan yang sedang berlangsung dilakukan oleh pihak kepolisian setempat ,tampak mayat dengan sekujur tubuh yang penuh dengan luka-luka memar di badan, leher dan tulang rusuknya patah ini diperkirakan sudah meninggal hari sabtu, (29/06/2024) dan di temukan pada hari ini Minggu (30/06/2024),tegasnya.

Saipul nama samaran yang sempat kami wawancara mengatakan identitas si mayat adalah laki laki orang kampung belo laut Bangka Barat berumur 43 tahun,sudah menikah dan beristri orang Ibul,lebih lanjut team city jurnalism pekatnews.id mencari informasi detil kronologis kejadian kepada warga sekitar ,namun belum menghasilkan---(AndrePekatnews.id)

Address


Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Pekat News posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Pekat News:

  • Want your business to be the top-listed Media Company?

Share