
03/08/2025
Akibat ulah isengnya terhadap tetangganya, E, 27, asal Kecamatan Palang harus merasakan pahitnya jeruji besi Mapolres Tuban. Kemarin (29/7), E diamankan polisi usai kedapatan meremas payudara tetangganya saat melintas di jalan raya wilayah Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang. Korbannya, F, perempuan muda berusia 17 tahun.
Kronologi aksi tidak patut itu bermula saat korban baru saja mengambil laundrian baju tidak jauh dari rumahnya kemarin pagi. Tiba-tiba dari arah belakang ada sepeda motor yang dikendarai pelaku sembari menyentuh bagian dada korban. Mendapati tindakan tidak senonoh tersebut, korban syok dan berusaha mengejar pelaku yang dilihatnya secara kasat mata melaju kencang menuju arah selatan. ‘’Pelaku saya kejar dan mencoba menghafalkan nomor platnya, nomor platnya S 3626 GP,’’ ungkap F.
Tak sampai di sana, F kemudian melaporkan peristiwa tersebut pada Satreskrim Polres Tuban berbekal nomor plat yang dihafalkannya tersebut. Berselang lima jam pasca peristiwa tersebut, polisi akhirnya meringkus pelaku di tempat kerjanya tak jauh dari rumahnya.
Selengkapnya radartuban.jawapos.com