14/08/2025
Sumbawa Besar, Agustus 2025 - Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyampaikan penjelasan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Rabu pagi.
Dalam paparannya, Bupati H. Jarot menjelaskan bahwa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita Kabupaten Sumbawa atas dasar harga konstan, meskipun berfluktuasi, terus mengalami peningkatan. Nilai PDRB tahun 2024 tercatat sebesar Rp18,52 triliun, meningkat 5,75 persen atau Rp1,01 triliun dari tahun 2023 yang sebesar Rp17,51 triliun. Peningkatan ini dipengaruhi oleh membaiknya produksi di seluruh lapangan usaha.
Berdasarkan capaian makro tersebut, Pemerintah Daerah menargetkan pada 2026 pertumbuhan ekonomi sebesar 5,15 persen, tingkat pengangguran terbuka 2,17 persen, penurunan tingkat kemiskinan menjadi 10,86 persen, rasio gini 0,299, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia menjadi 73,91. Selain itu, indeks kualitas lingkungan hidup ditargetkan 76,80, indeks ketahanan pangan 88,24 persen, dan PDRB per kapita atas dasar harga berlaku mencapai Rp38,996 juta.
Dalam rancangan KUA dan PPAS 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,47 triliun, meningkat 0,42 persen dari target APBD 2025. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp249,67 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp2,17 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp41,65 miliar.
PAD sendiri mengalami peningkatan pada pos pajak daerah, retribusi daerah, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah. Peningkatan pajak daerah terutama berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), yang didukung oleh langkah digitalisasi penerimaan pajak daerah dan peninjauan kembali Nilai Jual Objek Pajak.
Sementara itu, belanja daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp2,47 triliun, dengan alokasi utama pada belanja mandatory seperti pendidikan minimal 20 persen APBD, kesehatan sesuai kebutuhan, infrastruktur publik, belanja pegawai, dan belanja wajib lainnya. Prioritas pembangunan daerah meliputi peningkatan kualitas SDM unggul, penguatan nilai budaya Sumbawa, reformasi tata kelola pemerintahan, pembangunan infrastruktur dan konektivitas, pengelolaan lingkungan hidup, pengembangan ekonomi inovatif, penguatan riset dan inovasi, serta percepatan penurunan kemiskinan.
Dari sisi pembiayaan daerah, pada 2026 direncanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp9 miliar, meningkat dari Rp5 miliar pada tahun sebelumnya, yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran. Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp7,50 miliar akan dialokasikan untuk penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
H. Jarot menegaskan bahwa kebijakan anggaran tahun 2026 akan diarahkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, memperkuat sektor unggulan daerah, serta memastikan kesejahteraan masyarakat Sumbawa semakin meningkat.