Siantar Punya Cerita

  • Home
  • Siantar Punya Cerita

Siantar Punya Cerita Informasi & Hiburan
Cerita dari Kota Siantar & Anak Siantar Media Online

Pemerintah secara resmi telah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan, tepat sehari setel...
01/08/2025

Pemerintah secara resmi telah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan, tepat sehari setelah perayaan HUT ke‑80 Republik Indonesia pada Minggu, 17 Agustus 2025  .
• Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, sebagai bagian dari rangkaian perayaan kemerdekaan yang juga mencakup Pesta Rakyat, Karnaval, dan berbagai lomba di masyarakat .
• Tujuan penetapan libur pada tanggal tersebut adalah untuk memberi masyarakat kesempatan lebih luas menyelenggarakan lomba-lomba, kegiatan budaya, dan mempererat kebersamaan pasca perayaan utama 17 Agustus 

Presiden resmi memberikan abolisi kepada ekonom dan mantan pejabat publik, Tom Lembong. Keputusan ini menghentikan selur...
01/08/2025

Presiden resmi memberikan abolisi kepada ekonom dan mantan pejabat publik, Tom Lembong. Keputusan ini menghentikan seluruh proses hukum yang tengah berjalan terhadapnya, meskipun sebelumnya pengadilan telah menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara.

Tom Lembong diketahui telah mengajukan banding atas putusan tersebut, sehingga proses hukum masih berjalan. Dengan adanya abolisi, perkara itu tidak lagi dilanjutkan dan secara hukum dianggap tidak pernah diadili oleh sistem peradilan yang ada.

Abolisi adalah penghentian proses hukum oleh negara. Setelah putusan hakim 4,5 tahun buat Tom Lembong, dia mengajukan banding dan menyiratkan proses hukum masih berjalan dan inilah yang yang di hentikan karena sistem hukum dianggap gagal melaksanakan fungsinya untuk bangsa dan negara. Artinya TomLem dianggap tidak pernah diadili oleh sistem yang ada.

Selamat Pak Tom. Mari bantu negara pak. Negara butuh orang seperti bapak yang ahli financial engineering dan berkelas dunia yang punya integritas dan reputasi

Grasi dan amnesti adalah dua konsep yang berbeda dalam konteks hukum dan kekuasaan presiden.

Grasi adalah Pengampunan yang diberikan kepada individu yang telah dijatuhi hukuman pidana. Pengampunan itu bisa mengurangi atau menghapus hukuman tersebut namun tidak menghapus kesalahan yang telah dilakukan oleh individu.

Sedangkan Amnesti
adalah pengampunan yang diberikan kepada seseorang yang telah melakukan kesalahan atau pelanggaran dan dalam pengampunan itu juga menghapus kesalahan dan hukumannya. Artinya amnesti lebih luas daripada grasi karena tidak hanya mengurangi atau menghapus hukuman, tetapi juga menghapus kesalahan yang telah dilakukan.
Jadi dalan permohonan presiden kepada DPR yang telah disetujui DPR adalah amnesti bulan grasi.

Prediksi Kenaikan Harga BBM Non‑Subsidi Mulai 1 Agustus 2025 • **Sinyal kuat menunjukkan harga BBM non-subsidi seperti P...
31/07/2025

Prediksi Kenaikan Harga BBM Non‑Subsidi Mulai 1 Agustus 2025
• **Sinyal kuat menunjukkan harga BBM non-subsidi seperti Pertamax, Dexlite, dan lainnya bakal naik per 1 Agustus 2025, terutama dipicu oleh tren terus meningkatnya harga minyak dunia yang menekan biaya impor BBM .
• Salah satu analis pasar komoditas, Lukman Leong (Doo Financial Futures), memperkirakan kenaikannya akan berada di kisaran Rp 200–Rp 300 per liter, meski tidak terasa besar namun tetap signifikan dalam skala nasional .



🧭 Faktor Pemicu Perkiraan Kenaikan
1. Harga minyak dunia yang meningkat
Rata-rata harga minyak Brent mencapai US$ 73,51 per barel—level tertinggi sejak akhir Juni 2025 .
2. Nilai tukar rupiah yang melemah
Tekanan terhadap rupiah memperparah beban biaya impor BBM bagi produsen domestik .

• Di sisi lain, Ronny P. Sasmita (IESA) menilai kemungkinan kenaikan relatif kecil karena situasi geopolitik dan suku bunga global tidak menunjukkan kenaikan ekstrem—sehingga harga minyak dunia masih relatif stabil .

Jika kenaikan harga BBM non‑subsidi pada 1 Agustus 2025 benar terjadi di kisaran Rp 200–Rp 300 per liter, maka simulasi harga barunya diperkirakan sebagai berikut:
• Pertamax (RON 92) yang saat ini dijual Rp 12.500 per liter, kemungkinan akan naik menjadi sekitar Rp 12.700–Rp 12.800.
• Pertamax Green (RON 95) dari harga Rp 13.250 berpotensi menjadi Rp 13.450–Rp 13.550.
• Pertamax Turbo (RON 98) yang saat ini Rp 13.500 akan naik menjadi sekitar Rp 13.700–Rp 13.800.
• Dexlite (CN 51) dari harga Rp 13.650 diperkirakan naik menjadi Rp 13.850–Rp 13.950.
• Pertamina Dex (CN 53) yang sebelumnya Rp 13.320, dan Diesel Primus Plus dari harga Rp 13.800, keduanya berpotensi berada di kisaran Rp 13.500–Rp 14.100 tergantung jenis dan mereknya.

Sementara itu, harga BBM subsidi seperti Pertalite (Rp 10.000 per liter) dan Solar subsidi (Rp 6.800 per liter) hampir dipastikan tetap stabil karena berada di bawah pengendalian pemerintah.

Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang menjerat Kadishub Julham Situmorang terus bergulir. Penahanan terhadap Julham p...
29/07/2025

Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang menjerat Kadishub Julham Situmorang terus bergulir. Penahanan terhadap Julham pada Senin (28/7/2025) membuka sorotan baru, kali ini terhadap peran Badan Pengelola Keuangan Daerah (Dispenda) dan Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Julham dituding menerima uang retribusi parkir sebesar Rp48,6 juta dari RS Vita Insani yang tidak segera disetorkan ke kas daerah. Dana itu baru disetor pada akhir 2024, setelah kasus ini mencuat ke publik.

Dalam pembelaannya, Julham mengklaim bahwa bukti setoran telah diketahui oleh Sekretaris Daerah, Inspektorat, dan beberapa pejabat terkait. Namun hingga kini, tidak ada pernyataan resmi dari pihak Pemko maupun Dispenda mengenai hal tersebut.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik soal lemahnya sistem pengawasan dan pelaporan keuangan retribusi daerah. Beberapa pihak juga mempertanyakan apakah ada kelalaian struktural atau pembiaran dari internal Pemko yang membuat kasus ini berkembang hingga ke ranah hukum.

Publik menilai, Pemko Pematangsiantar perlu membuka diri dan memberikan klarifikasi menyeluruh untuk mencegah kecurigaan publik terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, reformasi tata kelola retribusi dan penguatan pengawasan internal dinilai mendesak, agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Address


Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Siantar Punya Cerita posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Siantar Punya Cerita:

Shortcuts

  • Address
  • Telephone
  • Alerts
  • Contact The Business
  • Claim ownership or report listing
  • Want your business to be the top-listed Media Company?

Share