RRI Sungai Penuh

  • Home
  • RRI Sungai Penuh

RRI Sungai Penuh ikuti dan sukai aktifitas RRI Sungai Penuh 96,7 MHz di halaman ini yaa

🔴 Live WARTA BERITA DAERAH RRI SUNGAI PENUH - SABTU, 23 AGUSTUS 2025.Follow dan Ikuti update berita di RRI Sungai Penuh ...
22/08/2025

🔴 Live WARTA BERITA DAERAH RRI SUNGAI PENUH - SABTU, 23 AGUSTUS 2025.

Follow dan Ikuti update berita di RRI Sungai Penuh (http://rri.co.id) dan Download aplikasi RRI News di Play Store atau App Store.

DiskominfoStatistik Kota Sungai Penuh Kominfo Kerinci SEMUA ORANG Pengikut Sorotan

WARTA BERITA DAERAH RRI SUNGAI PENUHSABTU, 23 AGUSTUS 2025 PRESENTER : - CITRA WULANDARIPENYUSUN BERITA : - M. DESMANTMB SUPPORT : - FEBY NASRITMB EDI...

🔴 Live MUTIARA PAGI - TANDA KEMATIAN YANG HUSNUL KHOTIMAH..Follow dan Ikuti update berita di RRI Sungai Penuh (http://rr...
22/08/2025

🔴 Live MUTIARA PAGI - TANDA KEMATIAN YANG HUSNUL KHOTIMAH..

Follow dan Ikuti update berita di RRI Sungai Penuh (http://rri.co.id) dan Download aplikasi RRI News di Play Store atau App Store.

Kemenag Kerinci Kementerian Agama RI Humas Kemenagspn DiskominfoStatistik Kota Sungai Penuh Kominfo Kerinci SEMUA ORANG Pengikut Sorotan berat

MUTIARA PAGISABTU, 23 AGUSTUS 2025TEMA : "Tanda Kematian yang Husnul Khotimah"NARASUMBER : - Buya Ari ZumardinHOST : - Citra WulandariTMB SUPPORT : - ...

KBRN,Sungai Penuh: Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH menghadiri sekaligus menerima penghargaan berupa Sertifikat Eliminas...
22/08/2025

KBRN,Sungai Penuh: Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH menghadiri sekaligus menerima penghargaan berupa Sertifikat Eliminasi Kusta dan Sertifikat Bebas Frambusia dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Ruang Siwabessy, Gedung Sujudi, Kemenkes RI, Jakarta, Rabu (20/8).

Penghargaan ini menjadi bukti nyata keberhasilan Kota Sungai Penuh dalam mencapai standar kesehatan masyarakat yang tinggi, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam upaya melindungi dan meningkatkan kualitas hidup warganya.

Walikota Alfin menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas pencapaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, jajaran tenaga kesehatan, serta dukungan seluruh masyarakat.

“Sinergi dan kepedulian bersama telah mengantarkan Kota Sungai Penuh meraih prestasi ini. Penghargaan ini adalah hasil dari komitmen kita semua dalam menjaga kesehatan lingkungan dan diri sendiri,” ungkapnya.

Dengan diraihnya penghargaan tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan, memperkuat program pencegahan penyakit, dan menjaga keberlanjutan sebagai kota yang sehat, maju, dan sejahtera.

KBRN, Sungai Penuh: Kejaksaan Negeri Sungai Penuh kembali mengungkap kasus dugaan korupsi dana desa. Dua pejabat Desa Ba...
22/08/2025

KBRN, Sungai Penuh: Kejaksaan Negeri Sungai Penuh kembali mengungkap kasus dugaan korupsi dana desa. Dua pejabat Desa Batang Merangin, yakni mantan Pjs. Kepala Desa berinisial Z dan Kepala Desa aktif berinisial S, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penyalahgunaan APBDes tahun anggaran 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, menjelaskan bahwa pada Maret 2021 tersangka Z selaku Pjs. Kepala Desa menetapkan APBDes sebesar Rp1.606.081.000,00 yang diatur dalam Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2021. Anggaran tersebut dirincikan untuk lima bidang, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, hingga penanggulangan bencana.

Namun, pada November 2021, tersangka S selaku Kepala Desa Batang Merangin menetapkan perubahan APBDes melalui Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2021. Anggaran yang semula Rp1.606.081.000,00 bertambah menjadi Rp1.614.299.706,00.

Dalam pengelolaannya, baik Z maupun S diduga membuat laporan pertanggungjawaban fiktif serta tidak sesuai dengan realisasi belanja. Hasil audit Inspektorat Kabupaten Kerinci menemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp644.288.529,10.

“Perbuatan kedua tersangka ini jelas merugikan keuangan negara dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Sukma Djaya Negara.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Kerinci. Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut.

KBRN, Sungai Penuh: Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. ...
22/08/2025

KBRN, Sungai Penuh: Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa (APBDes) tahun anggaran 2021 di Desa Batang Merangin, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci.

Kedua tersangka tersebut adalah S, Kepala Desa aktif Batang Merangin, serta Z, mantan Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup. Akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut, negara mengalami kerugian mencapai Rp644 juta.

“Dana Desa yang diterima Desa Batang Merangin sebesar Rp1,6 miliar. Saat itu, Z menjabat sebagai PJS dari Januari hingga Juli 2021, kemudian dilanjutkan oleh S sebagai Kades definitif hingga saat ini,” ungkap Sukma Djaya Negara.

Modus yang digunakan kedua tersangka yakni membuat laporan pertanggungjawaban fiktif atas kegiatan yang tidak pernah dilaksanakan. Fakta ini terungkap setelah dilakukan pengecekan lapangan bersama tim teknis dan pihak Inspektorat.

Atas perbuatannya, kedua tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Kelas IIB Sungai Penuh. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru dalam kasus ini,” tambah Kajari Sukma.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik korupsi Dana Desa yang merugikan keuangan negara, sekaligus menjadi peringatan bagi perangkat desa lainnya agar mengelola anggaran desa secara transparan dan akuntabel.

22/08/2025

KBRN, Sungai Penuh: Aksi penolakan warga terhadap kompensasi pembangunan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci kembali berlanjut, Kamis (21/8/2025). Ratusan warga dari Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan melakukan demonstrasi di area jembatan menuju lokasi proyek.

Aksi berlangsung sejak pagi hingga sore hari dan sempat diwarnai ketegangan. Aparat keamanan yang berjaga melakukan pengamanan ketat. Kericuhan tak terhindarkan ketika terjadi aksi saling dorong antara massa dan aparat, bahkan pelemparan batu oleh warga. Polisi akhirnya melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa.

Warga menegaskan penolakan terhadap tawaran kompensasi sebesar Rp5 juta per Kepala Keluarga (KK) yang diajukan pihak PLTA. Dari lebih 900 KK di dua desa terdampak, sekitar 500 KK lebih menolak menerima tawaran tersebut.

“Ini bukan sekadar soal uang, tapi menyangkut mata pencaharian masyarakat yang sudah berpuluh tahun bergantung pada hasil sungai,” tegas Pak Dandi, tokoh masyarakat Pulau Pandan.

Menurutnya, jika aliran sungai lama ditutup dan jalur sungai diubah, maka ikan tidak lagi bisa masuk dari danau. “Itu artinya, mata pencaharian warga hilang,” tambahnya.

Sebelumnya, rapat mediasi yang difasilitasi kepolisian dan pemerintah bersama pihak PLTA belum menghasilkan titik temu. Perusahaan tetap menyodorkan angka Rp5 juta per KK, sementara warga menilai nilai tersebut jauh dari kebutuhan kompensasi.

Meski begitu, warga menyatakan masih membuka ruang dialog. “Kami tidak sepenuhnya pada keinginan Rp300 juta, tapi juga tidak menerima Rp5 juta. Yang terpenting ada solusi dan jalan tengah yang sesuai kebutuhan masyarakat,” jelas Dandi.

Hingga berita ini diturunkan, aparat bersama pemerintah desa dan manajemen PLTA masih berada di lokasi proyek untuk melakukan pengamanan serta memantau situasi. Pihak PLTA sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait aksi yang dilakukan warga.

22/08/2025

Jalan Santai RRI Sungai Penuh, Jum'at 22 Agustus 2025..

Follow dan Ikuti update berita di RRI Sungai Penuh (http://rri.co.id) dan Download aplikasi RRI News di Play Store atau App Store.

KBRN, Sungai Penuh: Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh resmi menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap I...
22/08/2025

KBRN, Sungai Penuh: Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh resmi menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara tindak pidana pengembangan dan penguatan sektor keuangan atas nama Rafina Salsabila binti Raflin pada Senin 14 Agustus 2025.

Serah terima tersangka dan barang bukti berlangsung di kantor Kejari Sungai Penuh mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB. Proses tersebut berjalan aman dan lancar dengan disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Sungai Penuh.

Rafina, seorang karyawati BUMD, diduga melakukan tindak pidana pencatatan palsu dalam pembukuan laporan transaksi suatu bank. Ia dijerat dengan Pasal 49 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Barang bukti yang turut diserahkan di antaranya beberapa slip penarikan, slip nota debit, surat pengangkatan karyawan masa orientasi PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi atas nama tersangka, serta surat hasil pemeriksaan dugaan fraud dari Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) BPD Jambi.

Berdasarkan surat perintah penahanan, tersangka akan ditahan di Rutan Kejari Sungai Penuh sejak 14 Agustus 2025 hingga 2 September 2025. Selanjutnya, JPU akan segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Sungai Penuh untuk mempercepat proses persidangan.

Bidang Intelijen Kejari Sungai Penuh menyebut, pelaksanaan tahap II ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus langkah antisipasi agar tidak menimbulkan ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam penanganan perkara tersebut.

KBRN, Sungai Penuh: Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kodim 0417/Ke...
22/08/2025

KBRN, Sungai Penuh: Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kodim 0417/Kerinci menggelar aneka permainan rakyat di eks Lapangan Pemda Kerinci, Rabu (20/8/2025). Acara berlangsung meriah dengan diikuti ratusan prajurit, Persit, hingga masyarakat umum yang antusias menyemarakkan momen bersejarah ini.

Beragam lomba tradisional yang kental dengan nilai kebersamaan seperti balap karung, tarik tambang, panjat pinang, hingga makan kerupuk menjadi tontonan seru. Anak-anak pun tak ketinggalan ikut serta, menambah suasana semakin ramai penuh tawa dan sorakan penonton.

Dandim 0417/Kerinci, Letkol Inf Eko Budiarto, S.I.P., M.I.P., menegaskan bahwa perlombaan ini memiliki makna lebih dari sekadar hiburan. “Melalui permainan rakyat kita belajar arti kebersamaan, gotong royong, dan semangat pantang menyerah. Nilai ini yang diwariskan para pejuang bangsa dan harus terus kita jaga,” ujarnya.

Kemeriahan kegiatan tersebut juga menjadi momentum perekat hubungan antara TNI dan masyarakat. Tak hanya memperkuat rasa nasionalisme, namun juga menghadirkan suasana kekeluargaan yang hangat di tengah perayaan kemerdekaan.

KBRN, Sungai Penuh: Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Sungai Penuh menyiapkan 40 kios sementara bag...
21/08/2025

KBRN, Sungai Penuh: Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Sungai Penuh menyiapkan 40 kios sementara bagi pedagang Pasar Beringin yang akan direlokasi.

Kios sementara tersebut berlokasi di lantai dua Kincay Plaza, Sungai Penuh. Kepala Disperindag Kota Sungai Penuh, Safrizal, mengatakan fasilitas ini disiapkan agar para pedagang tetap bisa beraktivitas selama proses renovasi total Pasar Beringin yang akan dimulai tahun ini.

“Selama proses renovasi berlangsung, pedagang akan menempati lokasi yang baru,” ujar Safrizal, Selasa (19/8/2025).

Safrizal menjelaskan, pembangunan Pasar Beringin diperkirakan memakan waktu sekitar satu tahun. Selama itu, pedagang akan menggunakan kios di lokasi relokasi.

Ia menambahkan, pedagang yang ingin menempati kios sementara dapat segera mendaftarkan diri melalui Disperindag.

“Sudah hampir separuh pedagang yang mendaftar untuk menempati lokasi relokasi yang baru,” pungkasnya.

21/08/2025

DIALOG SUNGAI PENUH PAGI - PENANGANAN SAMPAH DI KOTA SUNGAI PENUH..

Follow dan Ikuti update berita di RRI Sungai Penuh (http://rri.co.id) dan Download aplikasi RRI News di Play Store atau App Store.

21/08/2025

WBD - Nilai Tukar Petani Jambi..

Follow dan Ikuti update berita di RRI Sungai Penuh (http://rri.co.id) dan Download aplikasi RRI News di Play Store atau App Store.

Address

Jalan Prof. Sri Sudewi, Kota Sungai Penuh

Telephone

+6285319112837

Website

https://www.youtube.com/@rrijambinet7951, http

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when RRI Sungai Penuh posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to RRI Sungai Penuh:

Shortcuts

  • Address
  • Telephone
  • Alerts
  • Contact The Business
  • Claim ownership or report listing
  • Want your business to be the top-listed Media Company?

Share