30/03/2026
Warga Desa Gunungmanik, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, digegerkan oleh penemuan sesosok mayat di pinggir jalan pada Minggu 29 Maret 2026. Korban ditemukan dalam kondisi tersungkur, berselimut sarung, dan menyender di pintu gerbang sebuah rumah milik warga setempat.
Peristiwa ini sempat memicu spekulasi di media sosial yang menyebut korban merupakan korban begal. Namun, pihak kepolisian memastikan informasi tersebut tidak benar.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Reskrim AKP Udiyanto, menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun kehilangan barang berharga milik korban.
"Dari hasil pemeriksaan, tidak ada indikasi tindak pidana. Barang milik korban masih lengkap, dan tidak ditemukan luka akibat penganiayaan. Bahkan menurut keterangan pihak keluarga, korban selama ini mempunyai riwayat sakit," ujar AKP Udiyanto kepada RRI Minggu 29 Maret 2026