23/06/2026
PANITIA TETAPKAN CALON ANGGOTA BPD DESA SESAOT
Panitia Pemilihan Anggota BPD Desa Sesaot melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa Desa Sesaot Periode 2026-2034 Senin, 22 Juni 2026 di Aula Kantor Desa Sesaot.
Pada Kegiatan rapat pleno tersebut Bapak Hazril Bahroni selaku ketua Panitia menyampaikan sejumlah pendaftar yang sudah lulus seleksi administrasi dan ditetapkan sebagai calon BPD periode 2026-2034 diantaranya:
1. Dusun Gontoran
-Ahmad Zulaifi
-Muhamad Muzakki
2. Dusun Sesaot Timuk
-Ahmad Muliadi, SH
-Rusdi
-Hamdi
-Imam Ibnu Umar
3. Dusun Sesaot Lauk
-Rani Widiawati
-Suhandi
-Ilham Haris
-Laelatul Husufi
4. Dusun Penangke
-Abdul Rahman,S.Pd.I
-Akhmad Sanusi
5. Dusun Sambik Baru
-Aprilia Sofia Putri
6. Dusun Temas Lestari
-Sapri
-Hafifuddin Adnan
Pasca Penetapan, Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan pengambilan serta penetapan Nomor urut calon untuk 5 Dusun yang akan melakukan pemilihan secara langsung / pencoblosan, berbeda dengan Dusun sambik baru yang memiliki calon tunggal dan akan ditetapkan melalui musyawarah mufakat.
Diwaktu yang sama, Kepala desa sesaot, kasi pemerintahan kecamatan dan ketua BPD dalam sambutannya memberikan informasi sekaligus arahan terkait regulasi dan teknis dalam tahapan-tahapan dalam pengisian anggota BPD yang pada intinya berharap bahwa segala progres dan tahapan berpegang dalam regulasi dan aturan yang berlaku dan dapat mencapai hasil yang maksimal melalui proses yang kondusif.
Selanjutnya, terkait waktu pemilihan / musyawarah akan di jadwalkan oleh panitia dan akan diinformasikan lebih lanjut
Hadir dalam kegiatan tersebut Pemerintah kecamatan, Pemerintahan Desa, LKD, LAD, Danramil, Para Calon dan unsur terkait lainnya
(PPID Desa Sesaot ) : Photo Dokumentasi di komentar