
20/08/2025
Pemda DIY harus bersiap menerima kenyataan pahit. Pemerintahan Prabowo Subianto melalui Kementerian Keuangan berencana memangkas dana transfer ke daerah pada 2026, termasuk Dana Keistimewaan (Danais) DIY.
Anggaran yang sebelumnya sudah dipangkas Rp400 miliar menjadi Rp1 triliun pada 2025, bakal ditebas separuhnya menjadi hanya Rp500 miliar.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku legawa meski pemangkasan tersebut cukup signifikan.
“Ya rapopo dipotong, penghematan semua kena kan,” ujarnya di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (19/8/2025).
Sultan memastikan program keistimewaan tetap berjalan, meski dengan skala lebih kecil. Danais selama ini menopang berbagai program penting, mulai dari pelestarian budaya, tata ruang, penguatan kelembagaan, hingga pendidikan dan SDM.
Namun DPRD DIY menilai pemangkasan 50 persen itu terlalu drastis. Anggota Komisi D DPRD DIY Fajar Gegana menegaskan, program yang sudah direncanakan sejak lama terancam batal.
“Kalau dipotong Rp500 miliar jelas tidak cukup. Kalau hanya Rp50–100 miliar masih bisa dirasionalisasi. Tapi ini berlebihan,” katanya.
Ironisnya, di tengah rencana penghematan untuk daerah, DPR RI justru menikmati kenaikan tunjangan. Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan gaji pokok anggota dewan tetap sekitar Rp7 juta.
Namun tunjangan mereka naik signifikan, dari tunjangan beras yang melonjak menjadi Rp12 juta hingga transportasi naik jadi Rp7 juta. Total, penghasilan anggota DPR kini mencapai sekitar Rp70 juta per bulan.
“Gaji tidak naik ya, saya tegaskan sekali. Yang naik hanya tunjangan. Mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR,” ujar Adies di Jakarta pada hari yang sama.
Kontras ini memunculkan sorotan publik, ketika daerah harus mengencangkan ikat pinggang, wakil rakyat justru mendapat kelonggaran.
Zukhronnee -