05/08/2025
Seruan !!! 📢 KIBARKAN BENDERA HITAM SEBAGAI SIMBOL PENINDASAN TERHADAP RAKYAT PAPUA 🏴🏴🏴
MEMPERINGATI AGUSTUS SEBAGAI BULAN PENINDASAN
Kepada seluruh Rakyat Bangsa Papua , di seluruh tanah air West Papua dan Dimana saja anda berada
Bulan Agustus bagi Rakyat Bangsa Papua adalah bulan rasis, karena dibulan Agustus dunia merendahkan Harkat dan Martabat Bangsa Papua melalui perjanjian-perjanjian internasional yang tidak melibatkan orang Papua sebagai subjek hukum internasional, seperti perjanjian New York agreement 15 Agustus 1962, perjuangan Roma agreement, 30 September 1962, penitipan bangsa Papua 1 Mei 1963, dan kontrak kerja PT Freeport Indonesia, 7, April 1967.
Disinilah awal perlakuan rasisme oleh kelompok korporasi Kapitalisme global dan kolonialisme Indonesia di Papua, dimana, PBB, AMERIKA, BELANDA, dan INDONESIA, mengikat paksa Bangsa Papua dalam perjanjian internasional tanpa melibatkan orang Papua, karena kelompok Kapitalisme dan kolonialisme berpandangan bahwa, orang Papua yang bodoh, primitif, tertinggal, terbelakang.
pandangan ini mengandung makna perlakuan rasis dan melanggar hak asasi manusia di bumi Papua, demi memenuhi nafsu kekuasaan ekonomi politik di Papua.
Dunia mengikat leher bangsa Papua dengan perjanjian internasional yang penuh dengan unsur kepentingan Ekonomi Politik , sehingga kolonial Indonesia menduduki Papua dengan sewenang-wenang dan menindas orang Papua secara sistematis, masif dan terstruktur selama 64 Tahun, mengakibatkan Genosida, Etnosida, dan Ekosida di atas tanah Papua.
Sejak 19 Desember 1961 Kolonial Indonesia dengan Maklumat TRIKORA yang dikumandangkan oleh Presiden pertama Indonesia Ir, Soekarno di alun-alun kota jakarta sampai saat ini, kolonial Indonesia menduduki pulau Papua demi kepentingan pendudukan politik dan ekonomi, untuk eksploitasi sumber daya alam Papua, mengakibatkan penindasan yang begitu berjamur yang terstruktur secara masif dan eskalasi konflik politik semakin meningkat sampai saat ini.
Manusia Papua ibarat binatang buas yang harus di musnahkan dari tanah airnya, korban berjatuhan negara tak pernah peduli, negara hanya mementingkan politik pendudukan dan ekonomi sumber daya alamnya saja .
Nilai kemanusiaan adalah hak yang melekat sejak lahir setiap manusia, hak itu berlaku secara universal dan di lindungi oleh kovenan internasional juga UUD 1945 kolonial Indonesia itu sendiri.
Kolonial Indonesia sebagai negara anggota PBB dan yang membuat UUD 1945 terus melanggar UUD itu sendiri dengan menindas orang Papua, yang secara paksa mereka masukan kedalam bingkai NKRI melalui Pepera yang dilakukan secara tidak demokratis dan dibawah todongan senjata militer Pemerintah Indonesia.
Orang Papua, jangan hidup masa bodoh dengan semua hegemoni politik kolonial Indonesia di Papua, kita harus bangkit dari trainee kolonial Indonesia yang sedang mengikat orang Papua dan kobarkan semangat api perlawanan mu di atas tanah air mu sendiri.
Yang wajib memperingati Hari kemerdekaan kolonial Indonesia 17 Agustus 1945 adalah rakyat Indonesia dari Sabang sampai Amboina.
Bangsa Papua tidak termasuk dalam bagian dari Kolonial Indonesia yang memerdekakan Indonesia, sehingga orang Papua jangan paksakan diri menjadi bagian dari Indonesia.
orang Papua di paksakan menjadi bagian dari Indonesia jelas secara paksa dan dipaksa, sehingga tidak akan merasakan yang namanya keadilan, dan kedamaian di Papua.
Selama 64 tahun kolonial Indonesia di Papua, orang Papua tidak merasakan penegakan nilai kebenaran, keadilan dan kedamaian serta kesejahteraan , yang ada hanyalah ketidakadilan, marjinalisasi , transmigrasi yang sengaja didatangkan secara besar-besaran sebagai praktek kependudukan dan menghancurkan tatanan budaya serta kehidupn orang asli Papua , operasi militer yang mengakibatkan pelanggaran HAM berat yang di alami orang Papua sampai dengan hari ini begitu banyak rakyat sipil mati dibunuh, ditangkap, disiksa , dipenjarakan tanpa ada penyelesaian pelanggaran HAM yang jelas , kekerasan dan kejahatan yang terus tumbuh subur ,perampasan tanah adat dan hak hidup orang Papua yang semakin dikuras dan dipersempit, hingga orang Papua, seolah-olah menjadi tamu di atas negerinya sendiri .
Orang Papua tidak layak memperingati HUT negara kolonial Indonesia di Papua, karena rakyat bangsa Papua sedang di kekang olah tangan besi kolonial Indonesia, sehingga darah orang Papua terus mengalir membasahi tanah air kita tercinta Papua.
Tanda penghormatan kita terhadap darah-darah orang Papua yang tak berdosa yang terus tercurah dari tangan besi kolonial Indonesia di Papua, maka pada tanggal 17 Agustus 2025 orang Papua wajib berduka dan merefleksikan diri di mana pun kita berada dengan mengibarkan bendera hitam pertanda matinya Nilai kemanusiaan, keadilan, nilai demokrasi dan nilai kedamaian di atas Tanah Papua.
Rakyat bangsa Papua yang merasakan penindasan silahkan kibarkan bendera hitam dalam bulan Agustus mulai tanggal 5 Agustus 2025 sampai tanggal 1 September 2025
Ttd :
Agus Kossay
KETUA UMUM KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT ( KNPB )