10/10/2025
Pernikahan viral seorang kakek berusia 74 tahun dengan gadis 24 tahun asal Pacitan, Timur dengan Mahar 3 miliar, menuai pergunjingan publik. Pasalnya, sang kakek yang baru menikahi gadis asal Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, pada Rabu, 8 Oktober 2025 itu ternyata kabur.
Pengantin pria itu kabur setelah cek yang diberikan sebagai mahar ternyata cek kosong alias palsu. Parahnya lagi, sang kakek kabur dengan membawa motor mertuanya dan kini dalam pencarian.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan pernikahan seorang kakek berusia 74 tahun bernama Tarman,asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, yang menikahi perempuan bernama Shela Arika, berusia 24 tahun asal Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, dengan maha fantastis yakni seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar.
Peristiwa kakek menikah gadis tersebut membuat heboh jagat media sosial, selain karena usia keduanya terpaut sangat jauh, terpaut 50 tahun, juga mahar yang diberikan senilai Rp3 miliar. Belum lagi, mempelai pria menghadiahkan mobil Toyota Camry kepada mempelai wanita.
Usut punya usut, cek yang diberikan sebagai mahar pengantin perempuan itu ternyata kosong alias penipuan. Walhasil keluarga mempelai perempuan mengalami kerugian moral maupun material. Hal tersebut diungkap pemilik akun tiktok saat live streaming. Ia diketahui masih kerabat dekat dengan pengantin perempuan.
"Yang kabur pengantin prianya. Penipuan cek senilai Rp3 miliar. Kabur-kabur. Pengantin wanitanya sedih," ujarnya. Pengantin pria kabur membawa sepeda motor milik pengantin wanita, dan meninggalkan mobil Camry yang ternyata adalah mobil rentalan. "Semuanya sudah mengingatkan, tetangga, sedulur-sedulur, cuma beliaunya tidak menggubris," ungkap akun tersebut.
Sejumlah netizen mengulik latar belakang Tarman yang disebut pernah melakukan penipuan serupa menikahi wanita lain dan mengaku-mengaku sebagai pemilik perusahaan bus di Wonogiri. Tarman juga kabarnya pernah masuk penjara karena kasus penipuan jual-beli pedang samurai. Kepala Desa Jeruk Haris Kuswanto membenarkan bahwa pernikahan itu memang berlangsung di wilayahnya.
Kepala Desa Jeruk Haris Kuswanto membenarkan bahwa pernikahan itu memang berlangsung di wilayahnya. "Benar, pernikahan itu di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk. Mempelai pria bernama Tarman, usia 74 tahun, asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Sedangkan mempelai perempuan bernama Shela Arika, usia 24 tahun," ujar Kepala Desa Jeruk Kecamatan Bandar Haris melalui sambungan telepon, Kamis, 9 Oktober 2025.
Namun demikian, Kepala Desa setempat belum bisa memastikan keaslian cek senilai Rp 3 miliar yang disebut sebagai mahar tersebut. "Kami belum tahu apakah cek tersebut asli atau hanya sebagai simbol. Itu masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut," tambah Haris.
Artikel : VIVA