Tajam Wicara - Lensa Hukum

Tajam Wicara - Lensa Hukum Mengupas isu hukum secara tajam dan objektif. Memberikan edukasi, analisis, serta opini berbasis hukum yang dapat diakses oleh semua kalangan

Tajam Wicara
Membahas hukum dengan tajam, lugas, dan mendalam. Kami menyajikan analisis hukum, review kasus, serta berita hukum terkini. Bergabunglah untuk mendapatkan wawasan kritis dan pemahaman yang lebih dalam tentang dunia hukum

02/04/2025

OPINI
MENGHIDUPKAN KEMBALI DWI FUNGSI TNI,
ANCAMAN BAGI DEMOKRASI

Demonstrasi yang terus berlanjut menolak revisi Undang-Undang TNI menunjukkan kekhawatiran publik terhadap potensi kembalinya Dwi Fungsi TNI. Meskipun gelombang protes semakin meluas, respons DPR yang terkesan mengabaikan aspirasi masyarakat justru memperkuat indikasi bahwa reformasi militer yang telah diperjuangkan sejak 1998 kini berada dalam ancaman serius. Jika Dwi Fungsi kembali diterapkan, dampaknya terhadap demokrasi dan supremasi sipil akan sangat besar dan berbahaya.

1. Supremasi Sipil Terancam

Dalam sistem demokrasi yang sehat, militer harus tunduk pada otoritas sipil. Jika TNI kembali diberi kewenangan dalam sektor pemerintahan dan ekonomi, supremasi sipil akan tergeser. Sejarah menunjukkan bahwa militer yang memiliki peran ganda cenderung menjadi kekuatan dominan yang sulit dikontrol. Hal ini berisiko menjadikan Indonesia kembali ke era otoritarianisme, di mana keputusan-keputusan strategis diambil oleh kelompok militer, bukan oleh aktor sipil yang dipilih secara demokratis.

2. Pengikisan Profesionalisme Militer

TNI adalah alat pertahanan negara, bukan alat politik atau ekonomi. Jika prajurit aktif ditempatkan dalam jabatan sipil seperti di BUMN atau lembaga pemerintahan, fokus utama TNI sebagai penjaga kedaulatan negara akan terganggu. Alih-alih meningkatkan kapasitas pertahanan nasional, personel militer bisa lebih sibuk mengelola bisnis atau kepentingan politik. Ini tidak hanya menghambat modernisasi militer tetapi juga merusak kredibilitas institusi pertahanan itu sendiri.

3. Ancaman terhadap Hak Asasi Manusia (HAM)

Ketika militer terlalu banyak terlibat dalam urusan sipil, sejarah telah membuktikan bahwa pelanggaran HAM lebih sering terjadi. Militer yang merasa memiliki kewenangan di luar bidang pertahanan cenderung menggunakan pendekatan represif dalam menangani konflik sosial dan politik. Insiden intimidasi terhadap jurnalis dalam demonstrasi menolak revisi UU TNI baru-baru ini menjadi contoh bagaimana kebebasan pers dan hak sipil dapat terancam jika militer diberikan peran yang terlalu luas dalam kehidupan sipil.

4. Menghambat Reformasi dan Demokrasi

Sejak Reformasi 1998, salah satu pencapaian terbesar Indonesia adalah pemisahan antara militer dan politik. Jika Dwi Fungsi kembali diterapkan, ini akan menjadi kemunduran besar dalam sejarah demokrasi Indonesia. Perjuangan reformasi yang bertujuan untuk membangun negara yang lebih demokratis dan transparan akan terancam oleh kembalinya pola lama di mana militer memiliki pengaruh berlebihan dalam pemerintahan dan ekonomi.

Kesimpulan

Menghidupkan kembali Dwi Fungsi TNI bukan hanya langkah mundur, tetapi juga ancaman nyata bagi demokrasi, supremasi sipil, dan hak asasi manusia di Indonesia. Militer harus tetap berada pada jalurnya sebagai penjaga pertahanan negara, bukan sebagai aktor politik atau ekonomi. DPR seharusnya lebih mendengarkan suara rakyat dan mempertimbangkan dampak jangka panjang dari setiap kebijakan yang berpotensi merusak tatanan demokrasi yang telah diperjuangkan dengan susah payah. Reformasi militer harus tetap dijaga, bukan dikikis atas nama kepentingan segelintir elit.

HARGA NAIK MENJELANG LEBARAN : WAJAR ATAU ADA PERMAINAN.Setiap tahun, kita selalu menghadapi fenomena yang sama: harga b...
31/03/2025

HARGA NAIK MENJELANG LEBARAN : WAJAR ATAU ADA PERMAINAN.

Setiap tahun, kita selalu menghadapi fenomena yang sama: harga bahan pokok naik drastis menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Dari beras, minyak goreng, daging, hingga cabai, semuanya ikut meroket. Apakah ini karena permintaan yang meningkat atau ada faktor lain yang membuat harga semakin tinggi?

HARGA NAIK : FAKTOR ALAMIAH ATAU SPEKULASI ?

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, dalam pernyataannya menyebutkan bahwa harga bahan pokok cenderung stabil saat Ramadan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa ada oknum yang memanfaatkan momen ini untuk menaikkan harga secara tidak wajar. (Sumber: DetikNews, 3 Maret 2025)

Di Jawa Timur, misalnya, harga cabai merah besar dan beberapa bahan pokok lainnya mengalami kenaikan signifikan sejak awal Ramadan. Ini terjadi hampir setiap tahun, dan masyarakat pun sering kali kesulitan mencari harga yang lebih terjangkau. (Sumber: Detik.com 1 Maret 2024

APAKAH ADA REGULASI YANG MENGATUR?

Kenaikan harga yang wajar akibat permintaan tinggi memang bisa dimaklumi. Namun, jika kenaikan terjadi karena penimbunan barang atau spekulasi harga, maka ini bisa melanggar hukum.

BERIKUT BEBERAPA REGULASI YANG BISA MENJERAT PARA SPEKULAN

1. UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan – Mengatur bahwa penimbunan barang yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga bisa dikenai sanksi.

2. UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen – Melindungi hak-hak pembeli agar tidak dirugikan oleh permainan harga.

3. Peraturan Menteri Perdagangan terkait distribusi bahan pokok dan stabilitas harga.

Bagi pelaku usaha yang terbukti sengaja menimbun barang untuk menaikkan harga, ancamannya bisa mencapai 5 tahun penjara atau denda hingga Rp50 miliar.

Solusi untuk Masyarakat

Sebagai konsumen, kita memang tidak bisa mengontrol harga secara langsung. Namun, ada beberapa langkah yang bisa kita lakukan:
✅ Membeli secukupnya – Jangan panik membeli dalam jumlah besar, karena justru bisa memperparah kelangkaan.
✅ Memantau harga di berbagai tempat – Bandingkan harga di pasar tradisional, minimarket, dan supermarket.
✅ Melaporkan dugaan penimbunan – Jika melihat indikasi penimbunan barang, masyarakat bisa melaporkannya ke Kementerian Perdagangan atau lembaga perlindungan konsumen.

APA PENDAPAT MU?

Apakah menurut kamu kenaikan harga ini sesuatu yang wajar atau ada permainan di balik layar? Yuk, diskusi di kolom komentar! 👇

Address

Jalan Sapuran Purworejo
Semarang
56373

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Tajam Wicara - Lensa Hukum posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share