Suara Jateng

Suara Jateng Portal berita menyajikan isu paling menarik dan update seputar Jawa Tengah. Baca di https://jateng.suara.com/

Kota Yogyakarta saat ini tengah menghadapi darurat sampah setelah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan mulai September...
17/09/2025

Kota Yogyakarta saat ini tengah menghadapi darurat sampah setelah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan mulai September 2025 hanya menerima 600 ton sampah per bulan.

Padahal, volume sampah yang dihasilkan warga Kota Yogyakarta mencapai 300 ton per hari.

"Per September, kita hanya dijatah 600 ton per bulan, sementara produksi sampah setiap hari mencapai 300 ton," ujar Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (16/9/2025).

Menurut Hasto, kebijakan pembatasan ini akan menimbulkan persoalan besar jika tidak segera diantisipasi.

Karenanya untuk menekan jumlah sampah yang masuk ke depo, Pemkot akan mengeluarkan kebijakan pemisahan sisa makanan rumah tangga.

Sebab beban paling berat dalam pengelolaan sampah berasal dari sisa makanan rumah tangga. Jumlahnya mencapai 100–125 ton per hari, berasal dari dapur rumah tangga, angkringan, hingga rumah makan.

Tanpa langkah terobosan, volume ini akan cepat memenuhi kapasitas TPA Piyungan yang sudah kritis.

"Hari ini saja, sisa makanan dapur dari Kota Yogyakarta bisa mencapai 100–125 ton per hari," jelasnya.

Hasto menyebut, warga di Kota Yogyakarta akan mendapatkan ember untuk mengumpulkan sampah organik, yang kemudian diambil petugas.

Sampah ini tidak akan masuk depo, melainkan dimanfaatkan sebagai pakan ternak atau budi daya maggot.

"Jadi [sampah organik rumah tangga] tidak dibawa ke depo karena sisa makanan bisa dimanfaatkan," ungkapnya.

Selain ember di rumah tangga, lanjut Hasto, Pemkot juga melengkapi setiap gerobak pengangkut sampah dengan dua ember berkapasitas 25 kilogram. Gerobak-gerobak tersebut bisa menampung sampah basah secara terpisah agar tidak tercampur dengan sampah lainnya.

Saat ini jumlah gerobak yang dimiliki yang sudah disebar ke berbagai kalurahan jumlahnya mencapai 1.200 unit.

Dalam waktu dua bulan kedepan, Pemkot rencananya akan menambah 600 unit gerobak baru untuk memperkuat sistem pengumpulan.

Pemkot pun akan mengakomodasi para pemulung dan tukang rongsok.

Ratusan siswa di Kepulauan Maluku Utara kini bisa belajar secara digital berkat solusi listrik bersih dan andal dari PLN...
16/09/2025

Ratusan siswa di Kepulauan Maluku Utara kini bisa belajar secara digital berkat solusi listrik bersih dan andal dari PLN melalui inovasi SuperSun. Kehadiran energi terbarukan ini tidak hanya menjawab kebutuhan listrik, tetapi juga menjadi dukungan nyata terhadap program digitalisasi pendidikan yang menargetkan pemerataan akses teknologi pembelajaran hingga ke wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

Secara rinci, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Atap Pulau Bobale, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Atap Fitako Pulau Dagasuli, dan Taman Kanak-kanak Lembaga Pendidikan Masyarakat (TK LPM) Marasa Pulau Halmahera, Maluku Utara telah difasilitasi SuperSUN-inovasi dari PLN yang mengintegrasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) mikro dengan Battery Energy Storage System (BESS) sehingga pasokan listrik tetap andal sepanjang hari.

Kepala SMPN 1 Atap Bobale, Fandris menjelaskan bahwa keberadaan listrik bersih 24 jam membawa perubahan besar di sekolahnya. Ia mengatakan, siswanya kini dapat menggunakan komputer secara rutin untuk menunjang pembelajaran, hal yang sebelumnya hampir mustahil dilakukan karena listrik sangat terbatas.

“Dulu komputer hanya bisa dipakai sebentar-sebentar. Sekarang anak-anak bisa belajar setiap hari, bahkan membuka peluang untuk kelas daring,” ujarnya.

Guru SMPN 1 Atap Fitako, Nur Shaum menuturkan kondisi serupa juga terjadi di sekolahnya. Dengan listrik stabil, para guru kini lebih leluasa memanfaatkan perangkat multimedia untuk mengajar, sementara siswa makin terbiasa berinteraksi dengan teknologi. Ia menambahkan, pembelajaran digital kini tidak hanya meningkatkan literasi digital siswa, tetapi juga membuat mereka lebih termotivasi untuk belajar.

“Kami bisa menggunakan multimedia dan melatih literasi digital dengan lebih baik. Anak-anak lebih semangat belajar karena aksesnya jauh lebih mudah,” jelasnya.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa akses energi yang berkelanjutan akan membuka ruang bagi anak-anak di pelosok untuk mendapatkan kesempatan yang sama dengan mereka yang tinggal di kota besar.

“Energi bersih bukan hanya tentang menyediakan listrik, tetapi juga membuka jalan menuju masa depan yang lebih cerdas dan berkelanjutan. Setiap kilowatt energi bersih yang kami hadirkan juga menyalakan harapan,” ungkapnya.

General Manager PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara, Noer Soeratmoko menambahkan sistem SuperSUN dirancang agar pasokan listrik di kepulauan tetap stabil meski kondisi geografis cukup menantang.

"Dengan adanya listrik yang andal, sekolah-sekolah kini bisa mengoptimalkan perangkat belajar modern tanpa khawatir daya terbatas. Hal ini, menurutnya, membuat siswa di kepulauan memiliki kesempatan pendidikan yang setara," kata Noer Soeratmoko.

Tidak hanya mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), inisiatif ini juga sejalan dengan program pemerintah dalam mewujudkan pendidikan digital yang merata. Dengan listrik bersih yang stabil, sekolah-sekolah di wilayah 3T kini dapat memanfaatkan perangkat pembelajaran modern, termasuk komputer, proyektor, hingga Interactive Flat Panel (IFP), sehingga anak-anak di kepulauan terpencil bisa memperoleh pengalaman belajar setara dengan sekolah-sekolah di perkotaan.

Pameran otomotif GIIAS Semarang 2025 kembali hadir pada 24-28 September di Muladi Dome Undip. Menampilkan 18 merek, term...
16/09/2025

Pameran otomotif GIIAS Semarang 2025 kembali hadir pada 24-28 September di Muladi Dome Undip. Menampilkan 18 merek, termasuk 6 merek baru, dan promo tiket presale.

16/09/2025

Beauty vlogger Tasya Farasya akhirnya buka suara soal isu perceraian dengan Ahmad Assegaf. Melalui unggahan di Instagram Story, Sabtu malam, 14 September 2025, ia menyatakan akan vakum sementara dari media sosial untuk menenangkan diri di tengah kabar miring yang beredar.

Dalam pesannya, Tasya menggunakan sapaan akrabnya, “memong”, untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus harapan agar energi positif bisa segera kembali setelah mengambil jeda. Ia juga menegaskan rasa sayangnya kepada para pengikut, serta meminta mereka tetap bahagia meski dirinya vakum sejenak.

Perlukah informasi agama dicantumkan secara terbuka di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)? Pertanyaan in...
16/09/2025

Perlukah informasi agama dicantumkan secara terbuka di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)? Pertanyaan ini menjadi sorotan utama setelah seorang warga negara bernama Taufik Umar, mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (UU Adminduk) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Taufik berpendapat bahwa pencantuman informasi agama pada dokumen vital tersebut justru kontraproduktif dan berpotensi memicu diskriminasi hingga kekerasan. Hal ini, menurutnya, jelas bertentangan dengan Pasal 28I ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin hak bebas dari perlakuan diskriminatif.

Melalui kuasa hukumnya, Taufik menegaskan bahwa permohonan ini tidak bertujuan meniadakan data agama sama sekali.

“Pemohon tidak sedikit pun menyanggah kepentingan, tujuan, dan kemanfaatan data agama untuk keperluan hukum, pelayanan, dan sebagainya tetapi hanya dan hanya memohon agar data agama tidak dicantumkan di KTP dan KK,” kata kuasa hukum pemohon, Santiamer Silalahi, saat sidang perbaikan permohonan di Jakarta, Selasa (16/9/2025) sebagaimana dilansir Antara.

Solusi yang diusulkan adalah menyimpan data agama di dalam chip KTP elektronik, sama seperti data biometrik seperti sidik jari atau iris mata. Dengan demikian, data sensitif ini tetap ada namun bersifat rahasia dan hanya bisa diakses oleh pihak berwenang yang memang berkepentingan.

Permohonan ini dilatarbelakangi oleh pengalaman traumatis yang dialami langsung oleh Taufik. Ia mengaku pernah menjadi korban diskriminasi dan nyaris terbunuh saat terjadi konflik komunal di Poso, Sulawesi Tengah, beberapa tahun lalu.

“Taufik Umar ini dalam perjalanan dari Poso ke Kota Palu itu beberapa kali menemui sweeping KTP, yang mana pada waktu itu Saudara Taufik Umar mengetahui banyak yang mengalami kekerasan dan/atau bahkan pembunuhan karena identifikasi di kolom agama, baik oleh pen-sweeping dari kalangan Muslim, maupun dari kalangan Kristen,” ungkap kuasa hukumnya, Teguh Sugiharto, pada Rabu (3/9).

Dalam perkara yang terdaftar dengan nomor 155/PUU-XXIII/2025 ini, pasal yang menjadi sorotan adalah Pasal 61 ayat (1) dan Pasal 64 ayat (1) UU Adminduk.

Pasal 61 ayat (1) berbunyi: “KK memuat keterangan mengenai kolom nomor KK, nama lengkap kepala keluarga dan anggota keluarga, NIK, jenis kelamin, alamat, tempat lahir, tanggal lahir, agama, pendidikan, pekerjaan, status perkawinan, status hubungan dalam keluarga, kewarganegaraan, dokumen imigrasi, nama orang tua.”

Sementara itu, Pasal 64 ayat (1) menyatakan: “KTP-el mencantumkan gambar lambang Garuda Pancasila dan peta wilayah NKRI, memuat elemen data penduduk, yaitu NIK, nama, tempat tanggal lahir, laki-laki atau perempuan, agama, status perkawinan, golongan darah, alamat, pekerjaan, kewarganegaraan, pas foto, masa berlaku, tempat dan tanggal dikeluarkan KTP-el, dan tandatangan pemilik KTP-el.”

Melalui petitumnya, pemohon meminta MK untuk menyatakan kedua pasal tersebut inkonstitusional dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, selama kata “agama” dan “kepercayaan” tidak dihapuskan dari ketentuan pencantuman di KTP dan KK.

16/09/2025

Usai tak lagi menjabat sebagai Presiden RI, keluarga Joko Widodo alias Jokowi dan Iriana beserta anak serta menantunya nampaknya tak pernah lepas dari sorotan publik.

Baru-baru ini, sebuah akun Instagram tengah menjadi sorotan publik karena menguliti gaya hidup mewah istri dan menantu Jokowi, Iriana dan Erina Gudono di balik citranya yang dianggap selalu sederhana.

Bahkan, akun Instagram yang menguliti gaya hidup mewah Iriana dan Erina Gudono tersebut pun sempat mendapat perhatian dari Kunto Aji melalui cuitannya di X. Menurut Kunto Aji, akun Instagram tersebut merupakan akun terbaik sepanjang tahun 2025 ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima uang yang telah diserahkan pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto M...
16/09/2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima uang yang telah diserahkan pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah. Uang yang diserahkan Khalid Basalamah dianggap penting terkait penyidikan kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

"Keberadaan dari barang-barang itu dibutuhkan oleh penyidik dalam proses pembuktian dalam penyidikan perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Budi mengatakan bahwa uang yang diserahkan Khalid Basalamah ke KPK itu merupakan hasil dari dugaan tindak pidana korupsi.

Setelah menerima uang yang dikembalikan Khalid Basalamah, KPK segera menetapkan status tersangka dalam kasus korupsi haji.

"KPK akan segera menyampaikan update (perkembangan), penyidikannya, termasuk menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujarnya.

Selama penyidikan kasus ini, KPK juga telah memeriksa sbeberapa pihak di Kemenag, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), hingga asosiasi biro perjalanan haji.

“Untuk apa? Untuk melihat konstruksi perkara ini secara utuh, yakni bagaimana diskresi terkait dengan splitting atau pembagian kuota tambahan yang kalau kami merujuk pada undang-undang, pembagiannya adalah 92 persen reguler dan 8 persen khusus. Namun, fakta dalam perkara ini adalah dibagi 50 persen, 50 persen,” jelasnya.

Penyerahan Uang Khalid Basalamah

Sebelumnya, Khalid Basalamah yang juga merupakan ketua asosiasi biro perjalanan haji bernama Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji) saat tampil di kanal YouTube Kasisolusi yang diunggah pada 13 September 2025, mengungkapkan telah mengembalikan uang terkait kasus kuota haji ke KPK.

Khalid menjelaskan pengembalian uang tersebut dilakukan karena KPK memintanya saat memeriksa dirinya sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.

Sementara uang tersebut merupakan biaya per jamaah haji dari Uhud Tour sebanyak 122 orang kepada Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata Ibnu Mas’ud. Adapun per orang diharuskan membayar sebesar 4.500 dolar Amerika Serikat.

Selain itu, Khalid mengatakan sebanyak 37 dari 122 orang jamaah diharuskan membayar uang tambahan sebesar 1.000 dolar AS. Apabila tidak membayar, visa jamaah Khalid tersebut tidak akan diproses oleh Ibnu Mas’ud.

Adapun Khalid mengaku berhaji memakai jasa Ibnu Mas’ud karena disebut visa haji khususnya merupakan resmi dari negara dan mendapatkan maktab VIP yang dekat dengan jamarat.

Naik Penyidikan usai Periksa Gus Yaqut

KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.

Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri, salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan pihaknya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

16/09/2025

Isu pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memanas dan kini mengarah langsung ke meja Presiden Prabowo Subianto. Sebuah peringatan keras dilayangkan, menyebut bahwa mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tanpa alasan yang transparan dapat menjadi bumerang yang serius dan berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang baru.

Spekulasi ini semakin liar setelah mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, ikut angkat bicara melalui platform media sosial X. Dalam cuitannya yang singkat namun tajam pada Minggu (14/9/2025), Said Didu seolah mengisyaratkan semakin jelas adanya sebuah skenario besar yang sedang berjalan di balik layar kekuasaan.

Cuitan Said Didu ini muncul di tengah diskursus publik yang dipantik oleh pernyataan Koordinator Laskar Cinta Jokowi(LCJ), Suhandono Baskoro. Suhandono secara terang-terangan memperingatkan adanya potensi ketidakpastian politik jika posisi Jenderal Listyo Sigit diusik. Menurutnya, langkah mengganti Kapolri saat ini adalah sebuah pertaruhan besar bagi citra dan stabilitas pemerintahan Presiden Prabowo.

Baskoro

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah untuk lebih bijak dalam menggunakan da...
16/09/2025

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah untuk lebih bijak dalam menggunakan dana Transfer ke Daerah (TKD). Ia menekankan, efisiensi anggaran perlu diarahkan pada program yang langsung menyentuh masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa masih banyak daerah yang belum maksimal dalam mengelola anggaran, sehingga manfaatnya belum dirasakan secara luas oleh rakyat.

"Nah (realisasi anggaran yang tidak efisien) ini dikurangi. Kami mengambil contoh yang bagus, banyak daerah yang bagus," ungkap Tito, Selasa (16/9/2025).

Sebagai contoh, Tito menyinggung langkah Bupati Lahat Bursah Zarnubi yang berhasil memangkas anggaran perjalanan dinas dan rapat. Dana yang semula untuk pos tersebut dialihkan menjadi pembangunan bendungan irigasi seluas delapan ribu hektare sawah. Dampaknya, para petani langsung merasakan manfaat program tersebut.

Menurut Tito, prinsip efisiensi seperti itu harus menjadi pegangan seluruh kepala daerah. Ia menilai, anggaran daerah seharusnya difokuskan pada program prioritas yang berdampak nyata, seperti pendidikan, kesehatan, hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tak hanya itu, Tito juga mendorong pemerintah daerah untuk memperluas jaring pengaman sosial. Menurutnya, langkah ini penting agar alokasi TKD benar-benar berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Cecep Darmawan, menilai dorongan Mendagri sudah tepat. Namun, ia mengingatkan bahwa pemda tak bisa hanya bergantung pada dana pusat.

Cecep menekankan perlunya investasi swasta sebagai motor pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menyebut ada tiga prasyarat yang harus dipenuhi pemda jika ingin menarik investor.

"Tiga syarat simpel itu bisa membuat pertumbuhan ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik," ucap Cecep.

Menurutnya, ketiga syarat tersebut meliputi birokrasi yang bersih, kemudahan bagi sektor swasta, serta masyarakat sipil dengan daya beli tinggi. Jika hal ini berjalan, daerah bukan hanya lebih efisien dalam menggunakan TKD, tapi juga mampu menggerakkan ekonomi secara mandiri.

Niatan Presiden Prabowo untuk membentuk Komisi Reformasi Polri ternyata tidak omon-omon. Pasalnya, Presiden Prabowo dise...
16/09/2025

Niatan Presiden Prabowo untuk membentuk Komisi Reformasi Polri ternyata tidak omon-omon. Pasalnya, Presiden Prabowo disebut sedang ancang-ancang untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri.

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.

Menurutnya, komisi tersebut, dibentuk guna merumuskan berbagai gagasan perubahan yang harus dilakukan terhadap tubuh Polri, untuk nantinya diserahkan kepada Presiden.

"Belum ada target kapan akan dibentuk, tapi memang keppres-nya sudah disiapkan dan mungkin akan segera dilantik ya sehari atau dua hari ini," ujar Yusril dikutip dari Antara, Selasa (16/9/2025).

Nantinya, dijelaskan Menko bahwa komisi tersebut akan diberikan waktu selama beberapa bulan untuk menyelesaikan berbagai rumusan tentang reformasi Polri, yakni berupa pengkajian ulang terhadap kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan.

Apabila rumusan telah rampung, Yusril menuturkan berbagai gagasan terkait reformasi Polri tersebut akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Sebab, kata dia, UU yang sudah diberlakukan lebih dari 20 tahun itu saat ini sudah harus dievaluasi kembali dengan menyesuaikan keadaan sekarang dan tuntutan dari rakyat untuk melakukan reformasi Kepolisian.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra [Suara.com/Lorensia Clara]
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra [Suara.com/Lorensia Clara]
"Jadi seperti apa nanti, nah ini tugas dari komisi reformasi untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut segera membentuk komisi untuk mengevaluasi dan mereformasi Polri mengingat reformasi kepolisian merupakan salah satu tuntutan masyarakat termasuk juga Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang terdiri sejumlah tokoh bangsa dan tokoh-tokoh lintas agama.

Di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (11/9), Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan langsung aspirasi mereka dan tuntutan dari masyarakat sipil langsung kepada Presiden Prabowo dalam sesi dialog, yang juga dihadiri beberapa menteri Kabinet Merah Putih. Pertemuan itu berlangsung selama tiga jam.

"Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden, (yang) akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak," kata Pendeta Gomar Gultom, anggota GNB, saat jumpa pers selepas pertemuan GNB bersama Presiden Prabowo.

Dalam jumpa pers yang sama, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyebut aspirasi mengenai reformasi Polri yang disampaikan GNB itu telah direncanakan dan dirumuskan konsepnya oleh Presiden Prabowo.

Walaupun demikian, untuk teknis dan detailnya seperti apa, GNB menyerahkan itu kepada Presiden Prabowo untuk menjelaskan kepada publik.

16/09/2025

Rumah tangga Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf kini jadi sorotan. Gugatan cerai yang ia daftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 September 2025 memicu beragam spekulasi publik.

Pernyataan lama Tasya di podcast kembali viral, mulai dari mimpi soal perselingkuhan hingga obrolan dengan Habib Jafar soal privasi ponsel Ahmad. Isu keuangan bisnis mereka juga ikut menyeruak.

Meski Ahmad sempat membantah, publik menilai tanda keretakan sudah lama muncul. Sidang perdana perceraian dijadwalkan 24 September 2025.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi membatalkan keputusannya yang kontroversial mengenai kerahasiaan dokumen per...
16/09/2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi membatalkan keputusannya yang kontroversial mengenai kerahasiaan dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden.

Langkah ini diambil setelah kebijakan tersebut menuai kritik tajam dari publik.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengumumkan langsung pembatalan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tersebut.

"Kami secara kelembagaan memutuskan untuk membatalkan keputusan KPU nomor 731 tahun 2025 tentang penetapan dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU," kata Afifuddin di kantor KPU, Selasa (16/9/2025).

Aturan kontroversial tersebut sebelumnya mengecualikan 16 jenis dokumen dari akses publik, termasuk yang paling krusial seperti fotokopi KTP dan bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah.

Dengan dibatalkannya keputusan ini, maka publik kini kembali memiliki hak untuk mengakses dokumen-dokumen tersebut.

“Selanjutnya, memperlakukan informasi dan data tersebut, kita mendomani aturan-aturan yang sudah ada, sambil kemudian berkoordinasi bagaimana kemudian kalau ada hal-hal yang kita anggap perlu untuk kita lakukan berkaitan dengan seluruh data dan informasi yang ada di KPU,” ujarnya.

Afifuddin menegaskan bahwa semangat pembatalan ini adalah untuk mengedepankan prinsip keterbukaan publik yang lebih luas, tidak hanya terkait Pilpres.

“Tentu Ini tidak hanya berkaitan dengan Pilpres, berkait juga dengan data-data lain yang para pihak juga bisa mengakses sesuai dengan kebutuhan dan juga ketentuan perundangan yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya kebijakan tersebut disoroti Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy.

Ia menyampaikan kritik keras terhadap Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang menetapkan dokumen persyaratan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), termasuk ijazah, sebagai informasi yang dikecualikan dari akses publik.

Menurut Rifqinizamy, keputusan tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dan berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat.

Dalam pernyataannya, Rifqinizamy menyoroti beberapa poin krusial.

Pertama, ia mempertanyakan waktu dikeluarkannya keputusan tersebut, yaitu pada tahun 2025 setelah seluruh tahapan pemilu selesai.

"Kalau mau bicara terkait dengan keputusan KPU tertentu, maka idealnya, seluruh peraturan perundang-undangan terkait dengan kepemiluan, itu diatur berdasarkan UU dan atau setidaknya PKPU," kata Rifqinizamy kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).

Address

Suara Jateng
Yogyakarta City

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00

Telephone

+62217241888

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Suara Jateng posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Suara Jateng:

Share