![[Regional] "UU PDP Batasi Gerak Jurnalis dalam Akses Informasi"Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) berpoten...](https://img3.medioq.com/361/258/1318512623612580.jpg)
29/06/2025
[Regional] "UU PDP Batasi Gerak Jurnalis dalam Akses Informasi"
Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) berpotensi menghambat kerja jurnalistik dan akses publik terhadap informasi.
Pada Kamis (26/6), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menggelar diskusi publik bertajuk “Pentingnya Pengecualian Jurnalistik dalam UU PDP”. Salah satu narasumber, Parasurama, menjelaskan bahwa data pribadi seperti nama, alamat, dan nomor telepon narasumber merupakan komponen penting dalam kerja jurnalistik. Namun, UU PDP tidak memberikan pengecualian khusus bagi jurnalistik, sehingga berpotensi mempersulit jurnalis saat menggunakan data pribadi dalam liputan.
Ingin tau selengkapnya? Yuk, simak selengkapnya pada link dibio ya!
Narasi: Himmah/Felita Nur Safira
Foto: Himmah/Reza Sandy