Sungai Pinyuh Berbagi Berita

  • Home
  • Sungai Pinyuh Berbagi Berita

Sungai Pinyuh Berbagi Berita Berbagai Berita Seputar Kalbar Dan Luar Kalbar

03/11/2025

DOSEN MUDA DIDUGA DIBUNUH & DIRUD4P4KS4 — OKNUM POLISI

Bungo, Jambi –
Warga Perumahan Al-Kautsar, Rimbo Tengah, digegerkan dengan penemuan jasad dosen muda bernama Ns. Hj. Erni Yuniati, S.Kep, M.Kep (37), Sabtu (1/11/2025) siang.

Korban adalah Ketua Program Studi S1 Keperawatan Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muaro Bungo.

EY ditemukan tak bernyawa di kamar rumahnya, tertutup sarung, dengan luka lebam di wajah, bahu, leher, dan kepala.

Hasil visum sementara mengindikasikan adanya tanda kekerasan dan dugaan rudapaksa.

Barang berharga korban berupa mobil dan sepeda motor hilang dari lokasi kejadian.

Tim Polsek Kota Muara Bungo dan Inafis Polres Bungo melakukan olah TKP serta memeriksa CCTV sekitar lokasi.

Keesokan harinya, Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, polisi mengamankan terduga pelaku Bripda W (22)—oknum anggota Polres Tebo—di Tebo Tengah, bersama mobil putih milik korban.

Pihak kepolisian menyebut, autopsi tengah dilakukan untuk memastikan penyebab kematian.

Pelaku diduga terlibat dalam pembunuhan, rudapaksa, dan perampokan, dengan ancaman pidana maksimum seumur hidup atau hukuman mati.

Korban dikenal ramah dan aktif di lingkungan kampus, membuat duka mendalam bagi civitas akademika IAKSS Muaro Bungo.


03/11/2025

Adu mulut terjadi di halaman parkir salah satu gerai Alfamart di Jalan Ya’M Sabran, Kelurahan Tanjung Hulu, Kota Pontianak, pada Senin (3/11/2025). Seorang pemotor terlibat adu mulut dengan seorang juru parkir liar setelah dimintai uang parkir, padahal di lokasi sudah terpasang tulisan “Parkir Gratis”.

03/11/2025

Sebuah bangunan ruko yang berada di tepi Jalan Sisingamangaraja, tak jauh dari Kaisar, Kota Pontianak, ambruk pada Senin pagi (3/11/2025). Diduga, penyebab robohnya bangunan tersebut akibat pondasi yang tidak kuat menahan struktur bangunan.

Menurut keterangan warga sekitar, ruko yang ambruk tersebut merupakan bangunan baru yang berdiri beberapa tahun terakhir. Ambruknya bangunan terjadi secara tiba-tiba tanpa adanya tanda-tanda sebelumnya.

Beruntung pada insiden tersebut tidak ada korban jiwa.

Wuaduuuh!?! Belum Usai Kasus Jalan Mempawah Di KPK, Status Perkara Ria Norsan Naik ke Penyidikan Terkait Kasus BP2TDMEMP...
03/11/2025

Wuaduuuh!?!

Belum Usai Kasus Jalan Mempawah Di KPK, Status Perkara Ria Norsan Naik ke Penyidikan Terkait Kasus BP2TD

MEMPAWAH –
Perkara yang menyeret nama Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan atas dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah belum tuntas, kini muncul perkembangan baru.

Kasus dugaan korupsi Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah dikabarkan mulai mengincar tersangka baru.

Kasus ini telah memasuki babak baru, di mana status perkara Ria Norsan disebut telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan, setelah prosesnya mendapat supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi tersebut diperoleh Fakta Kalbar dari sumber yang enggan disebutkan identitasnya, Sabtu, (1/11/2025).

Menurut sumber tersebut, peningkatan status perkara dilakukan setelah adanya supervisi langsung dari KPK terhadap penyidik Polda Kalimantan Barat.

“Kasus BP2TD sudah naik ke tahap penyidikan. Ada sejumlah nama baru yang didalami, termasuk pejabat tinggi daerah,” ujar sumber tersebut.

Kasus BP2TD Mempawah sebelumnya menyeret mantan pejabat Kementerian Perhubungan dan sejumlah pihak swasta.

Nilai proyek pembangunan fasilitas pendidikan transportasi itu mencapai puluhan miliar rupiah dan disebut sarat penyimpangan sejak awal perencanaan.

Nama Ria Norsan muncul dalam dokumen fakta persidangan terdakwa Erry Iriansyah, yang menyebut adanya aliran dana dan komunikasi terkait proyek tersebut.

Meskipun sempat diperiksa sebagai saksi, hingga kini status hukumnya belum pernah diumumkan secara resmi oleh penyidik

Fakta Kalbar telah berupaya meminta klarifikasi kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kalbar, mengenai perkembangan terbaru kasus BP2TD dan supervisi KPK tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Kasus BP2TD Mempawah menjadi salah satu perkara besar yang menguji konsistensi aparat penegak hukum di daerah. Publik kini menanti langkah tegas kepolisian.

Fakta Kalbar akan terus menggali informasi, menelusuri perkembangan penyidikan, dan memberitakan setiap kemajuan kasus ini secara terbuka kepada publik sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan kontrol sosial.

Sumber Berita Media faktakalbar.id

Satresnarkoba Polres Mempawah Ringkus Pengedar Sabu Di Mempawah Timur, Amankan Empat Paket Siap Edar============Ringkasa...
03/11/2025

Satresnarkoba Polres Mempawah Ringkus Pengedar Sabu Di Mempawah Timur, Amankan Empat Paket Siap Edar
============

Ringkasan Berita:
Seorang pria berinisial M (27) diringkus Satresnarkoba Polres Mempawah di rumahnya, Kecamatan Mempawah Timur.

Aksi cepat polisi ini berawal dari laporan warga yang resah akan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH -
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mempawah kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, seorang pria berinisial M (27) berhasil diringkus di rumahnya di Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, pada Kamis 30 Oktober 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas tersangka yang diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Mempawah langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi.

“Sekitar pukul 11.00 WIB, tim kami mengamankan seorang pria berinisial M di area dapur rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, ditemukan empat paket sabu siap edar,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Mempawah, Iptu Agus Trimarsono, Jumat 31 Oktober 2025.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat klip plastik transparan berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 1,16 gram, yang disimpan di dalam lembaran tisu.

Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan elektrik warna hitam, uang tunai Rp100.000, satu helai celana jeans pendek warna abu-abu, serta satu unit handphone Realme C11 warna merah yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

Iptu Agus menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan awal, tersangka langsung dibawa ke Polres Mempawah untuk menjalani penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Selain penggeledahan, kami juga melakukan tes urine terhadap tersangka dan hasilnya positif menggunakan narkotika jenis sabu. Saat ini tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres Mempawah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iptu Agus menegaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara

“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menindak tegas para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Mempawah.

Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi, karena sinergi ini sangat membantu upaya kepolisian dalam memerangi narkoba,” tegasnya.

Iptu Agus pun mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami berharap masyarakat terus bekerja sama dengan kepolisian. Jangan takut melapor, karena satu informasi bisa menyelamatkan banyak generasi dari bahaya narkoba,” tutupnya.

Sumber: Tribun Pontianak.
Penulis: Ramadhan | Editor: Jamadin

Polres Sanggau Gagalkan Peredaran 18 Kilogram Sabu Di Beduai, Satu Wanita Diamankan===============Ringkasan Berita:Dari ...
03/11/2025

Polres Sanggau Gagalkan Peredaran 18 Kilogram Sabu Di Beduai, Satu Wanita Diamankan
===============

Ringkasan Berita:
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 17 paket plastik berisi sabu yang dibungkus rapi menggunakan lakban merah di dalam dua tas ransel merek Camel Mountain.

Sembilan paket ditemukan di tas abu-abu, sedangkan delapan paket lainnya berada di tas biru.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU -
Kepolisian Resor (Polres) Sanggau kembali mencatat prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, Satresnarkoba Polres Sanggau bersama jajaran Polsek Sekayam dan Polsek Entikong berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 18 kilogram di Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Perempuan berinisial HM (47), warga Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, diamankan saat melintas di Jalan Lintas Kalimantan Poros Utara, tepatnya di Dusun Timaga, Desa Thang Raya, Kecamatan Beduai.

Pelaku diduga kuat sebagai kurir yang membawa barang haram tersebut dari kawasan perbatasan.

Penangkapan terjadi pada Sabtu 1 November 2025 sekitar pukul 03.30 WIB, setelah petugas menerima informasi masyarakat mengenai adanya pergerakan mencurigakan seorang perempuan yang membawa sabu menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Informasi itu segera ditindaklanjuti oleh tim gabungan dengan melakukan penyelidikan mendalam di jalur yang diduga akan dilalui pelaku.

Setelah beberapa jam melakukan pengintaian, petugas akhirnya melihat sosok perempuan dengan ciri-ciri yang sesuai sedang melintas di lokasi yang dimaksud.

Tanpa membuang waktu, tim langsung menghentikan laju kendaraan dan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 17 paket plastik berisi sabu yang dibungkus rapi menggunakan lakban merah di dalam dua tas ransel merek Camel Mountain.

Sembilan paket ditemukan di tas abu-abu, sedangkan delapan paket lainnya berada di tas biru.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain seperti satu unit sepeda motor, satu telepon genggam, STNK, serta satu karung bertuliskan ‘Penggemuk Ayam Daging 202’.

Kepolisian mencatat, total sabu yang disita memiliki berat bruto mencapai 18.592,03 gram atau lebih dari 18 kilogram. Jumlah ini termasuk besar untuk wilayah Sanggau, dan diperkirakan memiliki nilai jual miliaran rupiah di pasaran gelap.

Pelaku HM mengaku hanya sebagai kurir yang diperintah seseorang dari luar daerah untuk membawa barang tersebut menuju wilayah Kabupaten Sanggau. Polisi masih melakukan pendalaman terkait jaringan dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkoba lintas daerah ini.

Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, S.Sos, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama tim dan respon cepat terhadap laporan masyarakat.

“Kami mendapatkan informasi dari warga dan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti dalam jumlah besar. Ini menjadi bukti bahwa Polres Sanggau tidak main-main dalam memerangi narkoba,” ujarnya.

Iptu Eko Aprianto menambahkan, pihaknya terus mendalami kemungkinan adanya jaringan besar di balik pengiriman sabu tersebut.

“Dari modus yang digunakan, kuat dugaan pelaku merupakan bagian dari sindikat yang beroperasi dari wilayah perbatasan. Kami akan berkoordinasi dengan Polda Kalbar untuk menelusuri lebih jauh asal dan tujuan barang ini,” jelasnya.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini juga menjadi bentuk komitmen Polres Sanggau dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkotika.

Ia mengapresiasi sinergi antarpolsek dan partisipasi masyarakat yang berperan penting dalam membantu kepolisian memperoleh informasi akurat.

“Setiap laporan masyarakat adalah hal yang sangat berharga. Tanpa dukungan mereka, pengungkapan sebesar ini tentu akan sulit dilakukan. Kami berharap masyarakat tetap berani melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” kata Iptu Eko Aprianto.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sanggau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan guna menuntaskan proses hukum.

Kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Sanggau dalam menggagalkan upaya peredaran narkoba di wilayah perbatasan. Polisi menegaskan, tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku tindak pidana narkotika yang berusaha menjadikan Sanggau sebagai jalur lintasan ke wilayah lain di Kalimantan Barat.

“Peredaran narkotika adalah kejahatan yang merusak masa depan bangsa. Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu,” tegas Iptu Eko Aprianto.

Sumber: Tribun Pontianak
Penulis: Ramadhan | Editor: Jamadin

02/11/2025

Laka lantas terjadi di Jalan Raya Rute Takong - Menjalin, Lonjengan, Kawasan Tugu Perbatasan Mempawah - Landak, Kabupaten Landak, pada Minggu malam (2/11/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan sebuah sepeda motor yang dikendarai seorang wanita dengan sebuah truk.

Berdasarkan rekaman video yang beredar, tampak pemotor wanita tersebut menabrak bagian belakang truk yang sedang berada di jalur yang sama, hingga masuk ke bagian bawah bak truck.

Hingga kini, identitas pengendara maupun kondisi korban belum diketahui secara pasti.

02/11/2025

Tumpahan solar terjadi di kawasan Simpang Ampera, Jalan Danau Sentarum, Kota Pontianak, pada Minggu malam (2/11/2025). Insiden ini menyebabkan sejumlah pengendara motor tergelincir, termasuk seorang pemotor yang membawa anak kecil.

Menurut keterangan warga di lokasi, tumpahan solar tersebut membuat permukaan jalan menjadi licin dan membahayakan pengguna jalan yang melintas, terutama kendaraan roda dua.

Beruntung, korban tidak mengalami luka berat.

Polres Sambas Gelar Patroli Rutin untuk Cegah Balap Liar Dan Knalpot Brong=========PONTIANAK POST - Jajaran Polres Samba...
01/11/2025

Polres Sambas Gelar Patroli Rutin untuk Cegah Balap Liar Dan Knalpot Brong
=========

PONTIANAK POST -
Jajaran Polres Sambas secara rutin melakukan patroli dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk mencegah potensi terjadinya balap liar dan gangguan lainnya di wilayah Sambas.

“Patroli terus kami lakukan dalam upaya pencegahan terhadap balap liar dan potensi gangguan lainnya. Selama patroli, personel memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong, menghindari konsumsi alkohol, selalu mengutamakan keselamatan berkendara, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” kata Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko.

Dalam patroli tersebut, petugas kepolisian mendatangi titik keramaian serta tempat tempat yang rawan terjadi balap liar.

“Petugas kepolisian berhasil mencegah terjadinya balap liar dan menjaga ketertiban di sejumlah pusat keramaian, seperti pasar, perkantoran, dan area perbankan,” katanya.

Sejumlah sepeda motor diamankan, karena diduga akan digunakan untuk balapan serta menggunakan knalpot brong. “Tim Patroli Polres Sambas berhasil mengamankan 15 kendaraan roda dua yang memakai knalpot brong.

Kami berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Sambas,” katanya.

Patroli skala besar, biasanya dilaksanakan pada Sabtu malam di wilayah Sambas. Piket Pawas Iptu Dwi Hendy Winoto dengan melibatkan personel dari berbagai unit.

Dalam pelaksanaannya, patroli menyasar beberapa titik utama yaitu Jalan Pembangunan, Taman Lunggi, Kompleks perkantoran, Rutan Kelas IIB, Pasar Sambas dan area Perbankan.

Disampaikan Sadoko, Patroli Skala Besar yang digelar Polres Sambas ini menjadi bukti nyata komitmen dan sinergi antara aparat Kepolisian dan Masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Polres Sambas juga akan terus berupaya optimal memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Sambas,” katanya. (fah)

Editor: Hanif PP
Sumber Pontianak Post, Fahrozi PP

Polres Sambas Tangani Kasus Kekerasan Fisik Terhadap Pelajar=============PONTIANAK POST - Jajaran Polres Sambas saat ini...
01/11/2025

Polres Sambas Tangani Kasus Kekerasan Fisik Terhadap Pelajar
=============

PONTIANAK POST -
Jajaran Polres Sambas saat ini sedang menangani kasus dugaan tindakan kekerasan fisik yang dilaporkan seorang pelajar. Dimana korban mengaku dipukul di bagian bahu kiri, serta ditabrak dengan sepeda motor hingga menyebabkan luka memar di kaki kanan.

“Benar, ada laporan dari seorang pelajar ke Mapolres Sambas, dimana laporan disampaikan karena menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan seseorang,” kata Kasi Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko.

Dalam pemeriksaan sementara, pada Kamis (16/10) sekitar pukul 19.15 WIB, Pelapor yang berinisial R (18) seorang pelajar, mengaku mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan seseorang di Desa Jagur, Kecamatan Sambas.

Saat itu, korban akan mengambil ayam di rumah kost temannya. Pelapor dipanggil oleh terlapor, kemudian tanpa sebab langsung dipukul di bagian bahu kiri, serta ditabrak dengan sepeda motor hingga menyebabkan luka memar di kaki kanan.

“Atas apa yang dialami, korban mendatangi Mapolsek Sambas untuk membuat laporan resmi. Petugas kemudian melakukan serangkaian tindakan, di antaranya menerima laporan pengaduan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi, serta membuat visum et repertum (V.E.R),” katanya.

Dalam kesempatan ini, Kasi Humas Polres Sambas sekaligus memberikan klarifikasi beredarnya tentang kasus yang dilaporkan pelajar tersebut yang viral beredar di media sosial yang dinarasikan sebuah kasus begal.

“Tidak ada tindak kejahatan begal yang terjadi sebagaimana yang ramai viral di medsos, kejadian yang sebenarnya adalah insiden lain yang tidak dapat dikategorikan sebagai kejahatan begal,” katanya.

Sadoko mengharapkan kepada masyarakat untuk tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya karena bisa menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan.

“Polsek Sambas telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami imbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian,” katanya. (fah)

Sumber Pontianak Post , Fahrozi PP
Editor: Hanif PP

Pria Asal Selakau Ditemukan Tew4s Terjepit Motor Di Parit Desa Jelutung, Polisi Selidiki Penyebabnya============PONTIANA...
01/11/2025

Pria Asal Selakau Ditemukan Tew4s Terjepit Motor Di Parit Desa Jelutung, Polisi Selidiki Penyebabnya
============

PONTIANAK POST -
Seorang pria yang diketahui warga Kecamatan Selakau ditemukan dalam kondisi men*nggal dunia di Dusun Sungai Lakum Desa Jelutung Kecamatan Pemangkat.

Korban dalam posisi terjepit di antara bordes alas kaki motor matic di parit dengan posisi badan miring.

Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko menyatakan pihak kepolisian sudah mendatangi lokasi penemuan yakni di Dusun Sungai Lakum Desa Jelutung Kecamatan Pemangkat pada Kamis (30/11).

“Korban langsung dievakuasi untuk dibawa ke RSUD Pemangkat, kemudian diketahui korban adalah A warga Kecamatan Selakau,” kata Kasi Humas Polres Sambas.

Pemeriksaan terus dilakukan sebagai tindak lanjut penemuan mayat ini. Dimana saat ditemukan terjepit di antara bordes alas kaki motor matic di parit dengan posisi badan miring dalam keadaan meninggal dunia.

“Awalnya warga mendapati kendaraan yang terjebak di parit, namun saat ditarik motor tersebut oleh pihak kepolisian dan warga, terlihat tangan korban, saat ditemukan korban menggunakan baju panjang hitam, celana panjang jeans, dan masih mengenakan tas di dadanya,” katanya.(fah)

Sumber Pontianak Post
Editor: Hanif PP

Address

Jalan Raya Sungai Pinyuh

78912

Telephone

+81348861581

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Sungai Pinyuh Berbagi Berita posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

  • Want your business to be the top-listed Media Company?

Share